Galian Tanah di Kragilan Serang Disidak Mendes, Langsung Ditutup

Sabtu, 12 September 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISPOS.CO.ID, KAB. SERANG – Galian tanah illegal di Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, akhirnya ditutup setelah disidak oleh Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Sabtu 12 September 2026.

Mendes Yandri Susanto datang ke Lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Tampak mendampingi Kepala Kepala Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Provinsi Banten Ari James Faraddy, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten Wawan Gunawan, dan Kepala DMPTSP Kabupaten Serang Wawan Ichwanudin, dan Camat Kragilan Mujtahidi. Mendes Yandri dan rombongan langsung menuju ke lokasi penambangan dengan menggunakan kendaraan roda empat.

Di tengah perjalanan menuju lokasi, Mendes Yandri Susanto dua kali menghentikan mobinya dan menanyakan para sopir truk yang tengah mengangkut tanah.

Saat ditanya Mendes, dua orang sopir mengaku akan membawa tanah ini keluar Banten. Mereka mengaku hanya sebagai pekerja saja.

Baca Juga :  DPRD Tangerang Belajar Strategi KIP ke Diskominfo Kabupaten Serang

Setelah itu Mendes langsung melanjutkan perjalanan ke tengah tanah terbuka yang merupakan bekas galian. Di situ tampak tanah yang sudah dikeruk dalam dan diangkut para truk. Di sini, Mendes juga sempat berdialog dengan beberapa sopir dan mengonfirmasi langsung kepada Kepala ESDM Banten dan Kepala DLHK Banten.

Saat berdialog dengan para sopir itu diketahui bahwa Lokasi galian tanah ini tidak berizin alias illegal. Di Tengah obrolan itu, kemudian datang Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mendampingi Mendes Yandri.

Mendes Yandri juga sempat menelepon Kapolda Banten Irjen Pol Hengky dan Panglima Kopassus Letjen TNI Djon Afriandi. Kedua petinggi aparat itu mendukung Langkah tegas pemerintah terhadap aktivitas penambangan illegal agar ditutup.

Setelah berkeliling di Lokasi, akhirnya Lokasi penambangan ini ditutup oleh Pemprov Banten melalui DLH dengan memasang garis police line.

Baca Juga :  Seba Baduy 2026, Bupati Serang Ajak Teladani Kesederhanaan Suku Baduy

“Selama penyitaan ini maka tidak boleh lagi ada aktivitas penambangan,” kata Kepala DLHK Wawan Gunawan.

Sementara Yandri Susanto mengatakan bahwa dirinya melakukan sidak karena sudah sering mendengarkan keluhan dari masyarakat.

“Saya sudah sering mendengar keluhan dari warga terkait aktivitas penambangan illegal ini. Karena itu kami melakukan tinjauan langsung dan ternyata memang tidak berizin alias illegal,” kata Mendes Yandri.

Mendes Yandri mengatakan bahwa aktivitas yang tidak berizin pasti tidak membayar pajak. Dan hal itu tentu saja negara yang dirugikan.

“Ini sudah penambangan liar, karena itu harus ditutup,” katanya.

Sementara tokoh masyarakat H Komarudin mengatakan bahwa penambangan illegal ini membawa dampak buruk bagi Masyarakat. “Kami kebagian debu dan bila hujan maka jalanan akan becek,” katanya.

Berita Terkait

Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang
Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran
Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak
Wabup Serang Najib Hamas Apresiasi Kerja PMI Membantu Masyarakat
Disnakertrans Kabupaten Serang Beri Pelatihan 32 Warga Menjahit Garmen
DLH Kota Tangerang Tutup TPS Ilegal di Panunggangan, Lakukan Uji Dampak Lingkungan
Wakil Wali Kota Tangerang Buka Sosialisasi Mitigasi Risiko Pekerjaan
352.088 Peserta BPJS Dibayarkan Pemkot Tangerang, Perlindungan Kesehatan Warga Terus Diperkuat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:09 WIB

Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WIB

Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak

Kamis, 17 September 2026 - 18:37 WIB

Wabup Serang Najib Hamas Apresiasi Kerja PMI Membantu Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 - 18:21 WIB

Disnakertrans Kabupaten Serang Beri Pelatihan 32 Warga Menjahit Garmen

Berita Terbaru