BPBD Kota Tangerang Semprot Area Sekolah, Antisipasi Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPBD Kota Tangerang Semprot Area Sekolah, Antisipasi Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

BPBD Kota Tangerang Semprot Area Sekolah, Antisipasi Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang melakukan penyemprotan di sejumlah sekolah sebagai upaya menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan pendidikan menyusul dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Salah satu kegiatan penyemprotan dilakukan di SMP Negeri 1 Kota Tangerang, Jumat (11/9/2026). Kegiatan tersebut melibatkan personel Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang dengan dukungan BPBD Kota Tangerang.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, menjelaskan bahwa penyemprotan dilakukan sebagai langkah preventif untuk membantu membersihkan area sekolah dari debu dan partikulat yang berpotensi menempel di lingkungan sekolah akibat paparan abu vulkanik.

“Ini bagian dari langkah kami untuk memastikan lingkungan sekolah tetap bersih dan nyaman. Kami berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Damkar untuk melakukan penyemprotan pada area yang diperlukan,” ujar Mahdiar.

Baca Juga :  Sekda Kota Tangerang Dorong Peningkatan Pelayanan Publik yang Berintegritas

Menurutnya, kebersihan lingkungan sekolah menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keamanan dan kenyamanan kegiatan belajar mengajar. Karena itu, BPBD bersama perangkat daerah terkait terus memperkuat koordinasi guna merespons kondisi lingkungan sesuai perkembangan yang terjadi di lapangan.

Selain melakukan pembersihan, BPBD Kota Tangerang juga mengimbau masyarakat, termasuk warga sekolah, agar tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah. Apabila menemukan debu atau partikulat di lingkungan sekitar, masyarakat disarankan melakukan pembersihan dengan metode yang tidak menimbulkan debu beterbangan kembali.

“Penyemprotan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah agar lingkungan sekolah tetap terjaga menjelang kembali berlangsungnya aktivitas pembelajaran secara langsung. Kebersihan ruang kelas, halaman, dan area terbuka menjadi perhatian agar siswa dan tenaga pendidik merasa nyaman saat beraktivitas,” jelasnya.

Baca Juga :  Luapan Cimanceuri Genangi Kecamatan Legok, Warga Diminta Tetap Siaga

BPBD Kota Tangerang juga terus melakukan pemantauan dan koordinasi bersama perangkat daerah serta unsur terkait dalam rangka mitigasi dampak sebaran abu vulkanik. Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan kondisi yang memerlukan penanganan melalui kanal layanan kebencanaan yang tersedia.

Dengan langkah kolaboratif tersebut, Pemkot Tangerang memastikan kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekolah tetap menjadi prioritas. Aktivitas belajar mengajar diharapkan dapat berlangsung dengan aman dan nyaman, sementara masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan serta mengikuti perkembangan informasi resmi dari pemerintah. (Sudirman)

Berita Terkait

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama
Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2
Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan
Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan
DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang
Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:17 WIB

Perkuat Spiritual dan Integritas, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Gelar Pengajian Bersama

Jumat, 18 September 2026 - 19:05 WIB

Soroti Batas Usia Kewarganegaraan di RUU HPI, Wagub Banten Dimyati: Idealnya 25 Tahun atau Lulus S-2

Jumat, 18 September 2026 - 18:00 WIB

Lapas Kelas IIA Serang Gelar Sholat Istisqa Bersama Warga Binaan

Jumat, 18 September 2026 - 16:55 WIB

Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan

Jumat, 18 September 2026 - 16:41 WIB

DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat

Berita Terbaru