Kemenaker dan Pemkot Tangerang Kawal Eksekusi Aset PT Jabatex Cibodas Demi Pemenuhan Hak Buruh

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang dan instansi terkait menegaskan komitmen untuk mengawal penyelesaian hak pesangon ratusan mantan karyawan PT Jabatex. Di saat yang sama, Kemenaker juga memberikan apresiasi terhadap berbagai upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.

Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Kemenaker, Arnando Jujur Pardamean Siregar, mengatakan penyelesaian hak pekerja PT Jabatex menjadi perhatian serius pemerintah. Permasalahan tersebut telah berlangsung sejak 2014 dan perusahaan dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Oktober 2018.

Menurutnya, terdapat sekitar 456 hingga 480 mantan pekerja yang hingga kini belum menerima hak pesangon dengan total nilai mencapai kurang lebih Rp50 miliar.

“Terdapat sekitar 456 hingga 480 karyawan yang belum menerima hak pesangon dengan total nilai mencapai kurang lebih Rp50 miliar, atau rata-rata Rp80 juta per karyawan,” ujar Arnando.

Ia menegaskan, sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Ketenagakerjaan, negara harus hadir untuk memastikan persoalan ketenagakerjaan yang telah berlangsung bertahun-tahun tersebut dapat segera diselesaikan.

Baca Juga :  PT. TNG Hadirkan Promo Kemerdekaan, Naik Tayo dan Si Benteng Cukup Rp81

“Harapannya sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan bahwa upah buruh itu menjadi layer yang teratas sehingga akan didahulukan, dan kita akan segera berkoordinasi menentukan langkah eksekusi bersama dengan juru sita pengadilan agar kurator bisa segera bekerja menghitung aset untuk membayar upah buruh,” tegasnya.

Selain membahas penyelesaian hak pekerja, Arnando juga mengapresiasi langkah Pemkot Tangerang dalam memperluas akses kerja melalui program unggulan Gampang Kerja yang menjadi bagian dari layanan 3G, yakni Gampang Kerja, Gampang Sembako, dan Gampang Sekolah.

Menurutnya, program tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam membuka kesempatan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat.

“Apa yang dilaksanakan Pemkot Tangerang sudah selaras dan sejalan dengan visi program Presiden Prabowo Subianto serta Kementerian Ketenagakerjaan hingga tingkat daerah. Kemenaker memastikan setiap warga yang memenuhi syarat mendapatkan kesempatan kerja yang adil,” ujarnya.

Arnando juga menilai pelaksanaan Job Fair Online yang rutin diselenggarakan Disnaker Kota Tangerang sebagai inovasi yang memudahkan masyarakat dalam mencari pekerjaan. Ke depan, Kemenaker mendorong integrasi sistem pencarian kerja milik Pemkot Tangerang dengan platform Pusat Pasar Kerja (PaskerID) milik Kemenaker agar peluang kerja yang dapat diakses masyarakat semakin luas.

Baca Juga :  Hadiri Rangkaian IGIC 2026, Gubernur Andra Soni Dorong Diplomasi Keagamaan untuk Perdamaian Dunia

“Melalui integrasi dengan Pusat Pasar Kerja Kemenaker, warga Kota Tangerang tidak hanya terbatas pada peluang karier di dalam daerah. Mereka juga bisa mengakses berbagai kesempatan kerja di seluruh wilayah Indonesia yang sesuai dengan keahlian dan kompetensinya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, mengatakan pihaknya terus mengawal penyelesaian hak-hak eks pekerja PT Jabatex melalui berbagai forum koordinasi lintas instansi serta pendampingan proses hukum yang berjalan.

“Kami berharap proses eksekusi aset oleh juru sita dan tim kurator dapat berjalan lancar dalam waktu dekat, sehingga hak-hak ratusan buruh yang tertunda selama bertahun-tahun dapat segera dibayarkan secara tuntas,” kata Ujang.

Di sisi lain, Pemkot Tangerang juga akan terus memperkuat program peningkatan kualitas dan penyerapan tenaga kerja melalui pelatihan vokasi, perluasan kesempatan magang, serta penguatan literasi ketenagakerjaan bagi masyarakat agar lebih siap memasuki dunia kerja dan memahami hak serta kewajibannya sebagai pekerja. (marsudin)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Perkuat Kuota Beasiswa Kuliah Gratis bagi Atlet dan Pemuda Berprestasi
Tinjau Pelayanan Kecamatan Tangerang, Maryono Tekankan Respons Cepat dan Pelayanan Prima
BIAS Kota Tangerang Capai 48 Persen, Pemkot Gencarkan Imunisasi di Sekolah
Pemkab Serang Panen Raya Bawang Merah Program Ratu Tani Bahagia
Hindari Temuan, Inspektorat Kabupaten Serang Ingatkan OPD Konsultasi jika Ada Persoalan
Dinkes Kota Tangerang Dorong Penguatan Dukungan ASI Eksklusif bagi Ibu Bekerja
Apel, Sekda Ajak ASN Ramaikan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama Masyarakat
Maulid Nabi di Ponpes Miftahul Huda Annidzom, Ribuan Jamaah dan Puluhan Habaib Serukan Keteladanan Rasulullah

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Kuota Beasiswa Kuliah Gratis bagi Atlet dan Pemuda Berprestasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Tinjau Pelayanan Kecamatan Tangerang, Maryono Tekankan Respons Cepat dan Pelayanan Prima

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Kemenaker dan Pemkot Tangerang Kawal Eksekusi Aset PT Jabatex Cibodas Demi Pemenuhan Hak Buruh

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:53 WIB

BIAS Kota Tangerang Capai 48 Persen, Pemkot Gencarkan Imunisasi di Sekolah

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Pemkab Serang Panen Raya Bawang Merah Program Ratu Tani Bahagia

Berita Terbaru