Wujudkan Hunian Layak, Pemkot Tangerang Gulirkan Program Bedah Rumah untuk 65 Warga Batuceper

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wujudkan Hunian Layak, Pemkot Tangerang Gulirkan Program Bedah Rumah untuk 65 Warga Batuceper

Wujudkan Hunian Layak, Pemkot Tangerang Gulirkan Program Bedah Rumah untuk 65 Warga Batuceper

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menggencarkan Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (PRLTH) atau Bedah Rumah sebagai upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Pada tahun 2026, program tersebut kembali menyasar puluhan warga di Kecamatan Batuceper yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo, mengatakan sebanyak 65 rumah di Kecamatan Batuceper akan diperbaiki melalui program PRLTH setelah melalui proses pendataan dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sebanyak 65 penerima manfaat di Kecamatan Batuceper akan mendapatkan bantuan perbaikan rumah sesuai dengan kriteria dan hasil verifikasi yang telah dilakukan sebelumnya,” jelas Decky, Rabu (24/6/26).

Baca Juga :  Hadapi Musim Kemarau, Perumda TB Kota Tangerang Perkuat Kesiapan Distribusi Air

Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot Tangerang dalam membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak, aman, dan sehat sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat.

Dalam pelaksanaannya, Disperkimtan juga menggandeng berbagai unsur kewilayahan, mulai dari pemerintah kelurahan, RT, RW, hingga masyarakat sekitar untuk memastikan proses pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan di lapangan.

“Selain berfokus pada perbaikan fisik bangunan, program PRLTH juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan permukiman yang sehat, aman dan berkelanjutan,” katanya.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Optimal di Tengah Penerapan WFH

Program bedah rumah ini dilaksanakan secara bertahap di berbagai wilayah Kota Tangerang sebagai bagian dari target pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas permukiman masyarakat.

“Usai sosialisasi ini tersampaikan dengan utuh, selanjutnya proses bedah rumah akan berlangsung secara bertahap hingga tercapai 1.000 rumah terbedah sepanjang 2026 ini,” tambahnya.

Melalui program tersebut, Pemkot Tangerang berharap semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati hunian yang layak sehingga mendukung terwujudnya lingkungan permukiman yang sehat, nyaman, dan berkualitas. (Sudirman)

Berita Terkait

Kembangkan 76 Kelompok Wanita Tani, Pemkot Tangerang Perkuat Peran Perempuan dalam Ketahanan Pangan
Relokasi 273 PKL Pasar Anyar Dimulai, Pemkot Tangerang Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar
Kwarcab Pramuka Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pendidikan Karakter Lewat Orientasi Mabigus
Pemkab Serang Seleksi Program Beasiswa bagi Pemuda ke Jepang
Menurut Ketua Umum FBB Pemakzulan Terhadap Wakil Presiden RI Merupakan Tindakan Melampaui Kewenangan Konstitusional
Salurkan Bansos di Tangerang, Gubernur Andra Soni Sekaligus Dorong Program Sekolah Gratis
Jangkau 16.000 Pelajar, Pemkot Tangerang Perkuat Akses Pendidikan Lewat Beasiswa Tangerang Cerdas
Bupati Tangerang Dampingi Gubernur Banten Salurkan Bansos untuk 2.200 KPM, Pastikan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 15:06 WIB

Kembangkan 76 Kelompok Wanita Tani, Pemkot Tangerang Perkuat Peran Perempuan dalam Ketahanan Pangan

Selasa, 3 November 2026 - 14:45 WIB

Relokasi 273 PKL Pasar Anyar Dimulai, Pemkot Tangerang Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar

Selasa, 3 November 2026 - 08:46 WIB

Kwarcab Pramuka Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pendidikan Karakter Lewat Orientasi Mabigus

Selasa, 3 November 2026 - 00:33 WIB

Pemkab Serang Seleksi Program Beasiswa bagi Pemuda ke Jepang

Senin, 2 November 2026 - 23:17 WIB

Menurut Ketua Umum FBB Pemakzulan Terhadap Wakil Presiden RI Merupakan Tindakan Melampaui Kewenangan Konstitusional

Berita Terbaru