Wakil Wali Kota Tangerang Buka Sosialisasi Perda No.7 Tahun 2025 di Kantor Kecamatan Periuk

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Tangerang Buka Sosialisasi Perda No.7 Tahun 2025 di Kantor Kecamatan Periuk

Wakil Wali Kota Tangerang Buka Sosialisasi Perda No.7 Tahun 2025 di Kantor Kecamatan Periuk

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Membangun kota yang tertib, aman, dan nyaman tidak cukup hanya mengandalkan regulasi. Dibutuhkan pula kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat dalam memahami dan menjalankan setiap aturan yang telah ditetapkan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, saat membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tangerang yang digelar di Kantor Kecamatan Periuk, Selasa (23/06/2026), yang dihadiri oleh anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

Maryono, menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) merupakan instrumen penting dalam menjaga ketertiban dan menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis. Ia menekankan bahwa anggota Linmas memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam membantu pemerintah menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat.

“Ketika mendengar kata Peraturan Daerah, sering kali yang terbayang adalah aturan yang kaku. Padahal, Perda hadir bukan untuk mempersulit, melainkan sebagai pedoman agar kehidupan bersama berjalan lebih tertib, adil, dan memberikan kepastian bagi semua,” ujarnya.

Baca Juga :  Kampung Darling Perkuat Program ProKlim Melalui Edukasi Maggot untuk Anak-anak

Pada kesempatan tersebut, disosialisasikan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol. Maryono menekankan bahwa keterlibatan Linmas sangat penting dalam memastikan aturan tersebut dipahami dan dipatuhi di tingkat masyarakat.

“Kita ingin memastikan setiap kebijakan tidak hanya berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar dipahami dan dijalankan bersama. Peraturan yang baik adalah peraturan yang tumbuh menjadi kesadaran masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Maryono, juga menegaskan bahwa Satlinmas memiliki posisi strategis dalam membantu menyebarluaskan informasi serta menjadi contoh kedisiplinan di lingkungan masing-masing.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Terus Lakukan Pendekatan Persuasif untuk Amankan Aset Negara di Eks SDN Rawa Bokor

“Sampaikan kembali kepada keluarga, komunitas, tempat kerja, dan lingkungan sekitar bahwa setiap Perda dibuat untuk meningkatkan pelayanan, menjaga ketertiban, serta melindungi kepentingan masyarakat. Linmas diharapkan menjadi penghubung informasi sekaligus teladan di tengah masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Maryono mengajak anggota Satlinmas menjadikan kegiatan sosialisasi ini sebagai momentum untuk memperkuat literasi hukum serta menumbuhkan budaya tertib dalam kehidupan sehari-hari.

“Ke depan, tantangan pembangunan akan semakin kompleks. Karena itu, kita tidak hanya membutuhkan aturan yang baik, tetapi juga dukungan Satlinmas dan masyarakat yang sadar serta aktif menjalankannya. Mari bersama-sama membangun budaya tertib, memperkuat literasi hukum, dan mewujudkan Kota Tangerang yang semakin aman dan nyaman,” tutupnya. (Marsudin)

Berita Terkait

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Beragam Aksi Sosial
Sambut HUT ke-394, Pemkab Tangerang Gelar Khitanan Massal untuk Masyarakat
Website Resmi Pemkot Tangerang Raih Penghargaan AHI 2026
Bahas Persoalan Wilayah, Sachrudin: Jangan Berhenti di Rapat
DP3AP2KB Kota Tangerang Edukasi Orang Tua tentang Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus
Hadirkan Ruang Dialog, Bupati Serang Nilai Mahasiswa Elemen Penting Pembangunan Daerah
Pemkot Tangerang Terima Kunjungan Studi Lapangan PKA Kota Lubuk Linggau
Hari Jadi ke-500 Kabupaten Serang, Bupati Ratu Zakiyah Bagikan 14.500 Paket Sembako

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:13 WIB

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Beragam Aksi Sosial

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT ke-394, Pemkab Tangerang Gelar Khitanan Massal untuk Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Website Resmi Pemkot Tangerang Raih Penghargaan AHI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Bahas Persoalan Wilayah, Sachrudin: Jangan Berhenti di Rapat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:21 WIB

DP3AP2KB Kota Tangerang Edukasi Orang Tua tentang Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Terbaru

Berita

Website Resmi Pemkot Tangerang Raih Penghargaan AHI 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:36 WIB