JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang memastikan seluruh pelayanan publik kembali berjalan normal setelah berakhirnya masa libur dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, termasuk layanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Kembalinya aktivitas pelayanan tersebut menjadi langkah penting untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang sempat tertunda selama periode libur panjang, khususnya dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga dokumen pencatatan sipil lainnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menegaskan bahwa seluruh jajaran telah kembali aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan standar pelayanan yang optimal.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi warga. Seluruh loket pelayanan di kantor kecamatan maupun kelurahan di Kota Tangerang sudah kembali buka dan melayani masyarakat seperti biasa,” ungkap Rizal.
Ia menjelaskan, Disdukcapil telah menginstruksikan seluruh petugas untuk siap melayani masyarakat secara maksimal, mengingat biasanya terjadi peningkatan jumlah pemohon setelah masa libur panjang.
Selain itu, pihaknya juga memastikan bahwa seluruh sistem pelayanan administrasi kependudukan telah kembali berjalan normal, sehingga proses pengurusan dokumen dapat dilakukan secara cepat, tertib, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Senada dengan hal tersebut, Camat Jatiuwung, Buceu Gartina, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi internal guna memastikan kesiapan aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami sudah siap melayani warga kembali. Bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan, silakan datang langsung ke kantor kecamatan atau kelurahan dengan membawa persyaratan yang diperlukan,” jelas Buceu.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan kelengkapan dokumen sebelum datang ke lokasi pelayanan, agar proses pengurusan dapat berjalan lebih efektif dan tidak memerlukan waktu yang lama.
Dengan kembali normalnya seluruh layanan administrasi kependudukan ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap masyarakat dapat segera mengurus berbagai kebutuhan dokumen secara tertib dan lancar, serta pelayanan publik dapat terus berjalan optimal, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan warga. (Sudirman)









