JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) angkatan kedua sebagai bagian dari upaya pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tangerang H. Sachrudin saat mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri terkait percepatan implementasi PSEL yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Gedung Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/26).
Dalam forum tersebut, Sachrudin menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Tangerang untuk mendukung program nasional dengan menyiapkan lahan sebagai tahap awal pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi tersebut.
“Kami menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tangerang untuk mendukung percepatan pembangunan PSEL. Tahun ini kami menargetkan seluruh proses kesiapan lahan dapat diselesaikan sehingga pembangunan instalasi dapat segera dimulai,” ujar Sachrudin.
Ia menjelaskan, selain menyiapkan lahan, pemerintah daerah juga telah mempersiapkan dukungan anggaran sebagai bagian dari tahapan awal proyek strategis tersebut.
“Pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas kami, mengingat volume sampah harian di Kota Tangerang yang terus meningkat. Karena itu, Pemkot Tangerang siap mengambil peran dan berkomitmen untuk mengelola PSEL secara mandiri,” lanjutnya.
Komitmen tersebut juga telah dituangkan dalam Surat Pernyataan Kesiapan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik (PSEL) yang telah disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Wawan Fauzi mengungkapkan bahwa lokasi yang disiapkan untuk pembangunan instalasi PSEL memiliki luas sekitar lima hektare.
“Pemkot menargetkan seluruh proses kesiapan lahan dapat dituntaskan pada tahun ini. Setelah Lebaran nanti rencananya akan dilakukan tahapan feasibility studies sebagai bagian dari proses teknis menuju pembangunan instalasi PSEL,” jelas Wawan.
Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kota Tangerang optimistis pembangunan fasilitas PSEL dapat segera direalisasikan guna mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan, sekaligus menghasilkan energi listrik dari limbah yang diolah.
Sebagai informasi, lelang tahap pertama proyek PSEL yang digagas BPI Danantara telah dimulai sejak 7 Januari 2026 dengan empat kota pionir yakni Bogor, Bekasi, Denpasar, dan Yogyakarta. Sementara tahap kedua direncanakan berlangsung pada akhir Maret 2026, dan Kota Tangerang menjadi salah satu daerah yang menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi dalam program tersebut. (Wahyu)









