Tim Hukum Zakiyah Pemkab Serang Dampingi Korban Dugaan Pencabulan

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Hukum Zakiyah Pemkab Serang Dampingi Korban Dugaan Pencabulan

Tim Hukum Zakiyah Pemkab Serang Dampingi Korban Dugaan Pencabulan

JURNALISPOS.CO.ID, KAB. SERANG – Tim Zona Klinik Advokasi Hukum atau Zakiyah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang saat ini tengah mendampingi korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual seorang pelajar SMP berinisial N 15 tahun, warga Kecamatan Baros ke Mapolresta Serang Kota. Tim Zakiyah merupakan program layanan bantuan hukum gratis yang dicanangkan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.

Informasi yang diperoleh, Polres Serang Kota bersama UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Serang tengah menangani dengan melayangkan laporan resmi ke Polres Serang pada 4 Mei 2026. Sebelumnya, korban juga melapor ke UPT PPA Kabupaten Serang pada 4 April 2026. Korban telah menjalani visum di RS Bhayangkara pada 2 Mei 2026 untuk keperluan bukti hukum.

Berdasarkan keterangan pelapor, terduga pelaku berinisial MS 41 tahun, berprofesi sebagai guru silat di salah satu perguruan di wilayah Kecamatan Baros. Korban dan pelaku saling kenal karena korban aktif mengikuti latihan silat di tempat terduga pelaku.

Baca Juga :  Bupati Serang Ratu Zakiyah Puji Kegigihan Nurhidayat Meski Keterbatasan Fisik

Dugaan aksi terjadi berulang kali sepanjang tahun 2025 hingga 2026 di beberapa lokasi berbeda, termasuk saat kegiatan Seba Baduy di Kota Serang pada 25 April 2026. Korban mengaku mengalami tekanan dan ancaman dari terduga pelaku agar tidak melapor ke orang tua.

Pihak kepolisian pun telah melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi, dan memeriksa terduga pelaku sampai dengan saat ini dilakukan penyidikan. Kasus ini ditangani sesuai UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU Perlindungan Anak.

Sedangkan saat ini pihak keluarga korban didampingi UPT PPA Kabupaten Serang untuk pendampingan psikologis dan hukum.

Baca Juga :  Menteri PU Pastikan Pelebaran 4 Lajur Jalan Serdang-Bojonegara-Merak Segera Terealisasi

Ketua Tim Zakiyah dari Kantor Hukum PBH Tajusa Azhari, Cecep Azhar mengaku bersyukur pihak Polresta Serang Kota telah bekerja sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. “Saya mengapresiasi kinerja kepolisian tersebut yang saat ini sudah masuk ketahapan penyidikan. Sangat mengapresiasi ibu Bupati Serang sangat peduli terhadap warganya yang sedang mengalami kesulitan dan mencari keadilan,”ucap Cecep melalui keterangan tertulisnya pada Rabu, 24 Juni 2026.

Cecep berharap, sebagai kuasa hukum korban atau keluarga korban agar pelaku segera dijadikan tersangka dan ditahan untuk memberikan kepastian hukum. “Ini juga untuk melindungi korban dari ancaman lebih lanjut, serta mencegah pelaku melarikan diri dan atau menghilangkan barang bukti,”tegas Cecep juga Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Banten. (Zaki)

Berita Terkait

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Beragam Aksi Sosial
Sambut HUT ke-394, Pemkab Tangerang Gelar Khitanan Massal untuk Masyarakat
Website Resmi Pemkot Tangerang Raih Penghargaan AHI 2026
Bahas Persoalan Wilayah, Sachrudin: Jangan Berhenti di Rapat
DP3AP2KB Kota Tangerang Edukasi Orang Tua tentang Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus
Hadirkan Ruang Dialog, Bupati Serang Nilai Mahasiswa Elemen Penting Pembangunan Daerah
Pemkot Tangerang Terima Kunjungan Studi Lapangan PKA Kota Lubuk Linggau
Hari Jadi ke-500 Kabupaten Serang, Bupati Ratu Zakiyah Bagikan 14.500 Paket Sembako

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:13 WIB

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Beragam Aksi Sosial

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT ke-394, Pemkab Tangerang Gelar Khitanan Massal untuk Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Website Resmi Pemkot Tangerang Raih Penghargaan AHI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Bahas Persoalan Wilayah, Sachrudin: Jangan Berhenti di Rapat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:21 WIB

DP3AP2KB Kota Tangerang Edukasi Orang Tua tentang Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Terbaru

Berita

Website Resmi Pemkot Tangerang Raih Penghargaan AHI 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:36 WIB