SPBU Kelolaan PT. TNG Tetap Terapkan Harga BBM Sesuai Ketentuan Pemerintah

Rabu, 1 April 2026 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU Kelolaan PT. TNG Tetap Terapkan Harga BBM Sesuai Ketentuan Pemerintah

SPBU Kelolaan PT. TNG Tetap Terapkan Harga BBM Sesuai Ketentuan Pemerintah

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG — PT Tangerang Nusantara Global (TNG) memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) di SPBU yang dikelolanya di Kelurahan Poris Plawad tetap stabil dan tidak mengalami perubahan.

Kepastian tersebut sejalan dengan pernyataan pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang menegaskan bahwa harga BBM tidak mengalami kenaikan.

Direktur PT TNG, Muhamad Rijal, menyampaikan bahwa seluruh harga BBM di jaringan SPBU yang dikelola tetap mengikuti ketentuan resmi yang berlaku dan tidak mengalami penyesuaian.

Baca Juga :  Respons Cepat DLH Kota Tangerang Tangani Tumpukan Sampah di Jalan Surya Darma

Adapun harga BBM yang berlaku di SPBU PT TNG saat ini yakni Pertalite Rp10.000 per liter, Pertamax Rp12.300 per liter, Dexlite Rp14.200 per liter, dan Pertamina Dex Rp14.500 per liter.

”PT TNG memastikan bahwa seluruh operasional SPBU berjalan normal dan pelayanan kepada konsumen tetap menjadi prioritas utama. Perusahaan juga terus melakukan pengawasan secara berkala guna memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan sesuai standar,” ujar Rijal.

Baca Juga :  DPAD Kota Tangerang Dorong Pemberdayaan Warga Lewat Pelatihan Hand Bucket

Ia menambahkan, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, khususnya terkait isu kenaikan harga BBM.

”Jadi, tetap tenang dan bijak dalam menerima informasi, serta selalu merujuk pada sumber resmi. PT TNG berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta menjaga kepercayaan konsumen,” tutupnya.

Dengan kondisi tersebut, masyarakat diharapkan tidak melakukan pembelian berlebihan dan tetap mengikuti informasi resmi dari pemerintah maupun badan usaha terkait. (Mil)

Berita Terkait

Evaluasi Bulanan, Sachrudin Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik
Pimpin Apel Pagi, Maryono Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Kinerja di Semester II 2026
Dukung Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Tangerang Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi Aktif
Police Goes to School, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar SD
Lewat Gerakan Ayah Mengambil Rapor, Pemkot Tangerang Perkuat Peran Keluarga dalam Pendidikan
Komisi I DPRD Kota Tangerang Minta Diskominfo Menelusuri Pengelola Akun Media Sosial
Program Prioritas Zakiyah-Najib, Warga Mulai Nikmati Layanan Internet Gratis
Raih 21 Emas, Kota Tangerang Pimpin Klasemen Sementara POPDA XII Banten 2026

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:19 WIB

Evaluasi Bulanan, Sachrudin Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik

Senin, 15 Juni 2026 - 14:59 WIB

Pimpin Apel Pagi, Maryono Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Kinerja di Semester II 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 14:39 WIB

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Tangerang Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi Aktif

Senin, 15 Juni 2026 - 14:02 WIB

Police Goes to School, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar SD

Senin, 15 Juni 2026 - 13:49 WIB

Lewat Gerakan Ayah Mengambil Rapor, Pemkot Tangerang Perkuat Peran Keluarga dalam Pendidikan

Berita Terbaru