Sekda Deden Apriandi Tekankan Pembelanjaan Anggaran Pemerintah Daerah Harus Berbasis Asta Cita

Selasa, 14 April 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Deden Apriandi Tekankan Pembelanjaan Anggaran Pemerintah Daerah Harus Berbasis Asta Cita

Sekda Deden Apriandi Tekankan Pembelanjaan Anggaran Pemerintah Daerah Harus Berbasis Asta Cita

JURNALIPOS.CO.ID, SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten Triwulan I Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula BPKAD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (14/4/2026). Deden menekankan bahwa pembelanjaan anggaran pemerintah daerah bagi setiap program harus selaras dan berbasis Asta Cita.

“Pengelolaan keuangan daerah harus mampu mendukung pencapaian target pembangunan nasional, termasuk pengawalan belanja daerah agar selaras dengan Asta Cita, 17 program prioritas, serta target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen,” ungkap Deden.

Pengelolaan keuangan daerah menurutnya bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan yang harus dilaksanakan secara tertib, taat regulasi, efisien, transparan, dan bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan daerah dengan agenda strategis nasional, seperti pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, peningkatan layanan kesehatan, akses pendidikan, serta pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub Kantongi Sertifikasi Kompetensi

Dalam kesempatan itu, Deden lantas menyoroti tantangan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 khususnya terkait pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD. Ia mengingatkan pemerintah daerah untuk memprioritaskan belanja wajib (mandatory spending), antara lain alokasi pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Kami di daerah menghadapi tantangan besar dalam memenuhi ketentuan ini. Hampir seluruh daerah mengalami kesulitan yang sama. Oleh karena itu, kami berharap adanya solusi dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia juga menuturkan langkah efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN. Di antaranya pengurangan perjalanan dinas, optimalisasi kerja secara hybrid, serta efisiensi penggunaan fasilitas pemerintah.

Baca Juga :  Bupati Serang Pastikan Jembatan Peng Desa Lontar Tirtayasa Dibangun Tahun Ini

“Hasil efisiensi anggaran tersebut diproyeksikan mencapai sekitar Rp200 miliar dan akan dialokasikan untuk program yang berdampak langsung kepada masyarakat, seperti program pembangunan infrastruktur jalan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, efisiensi anggaran juga dapat mendukung program prioritas lainnya, termasuk perluasan akses pendidikan gratis, yang pada tahun ajaran baru mendatang akan mencakup madrasah swasta di Provinsi Banten. Deden berharap rakor ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarpemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Saya berharap forum ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi, sehingga kita dapat menemukan solusi bersama,” katanya. (Jenni)

Berita Terkait

Wali Kota Tangerang Hadiri Peringati HANI 2026
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Buka Lomba Berburu dan Bakti Sosial
DPPKB Kabupaten Tangerang Gelar Aksi Bersih Sampah Dukung Gerakan Indonesia ASRI
Aksi Bersih Pantai Digelar Jelang Kongres VII BM PAN, Dukung Kebijakan Menko Pangan Zulkifli Hasan
Jelang HKG PKK Nasional ke-54, Ketua TP PKK Kota Tangerang Jalin Silaturahmi Penuh Keakraban
Disnakertrans Sosialisasikan Program Pemagangan Nasional kepada Perusahaan dan BLUD Kabupaten Serang
Lima Kali Berturut-turut, Kabupaten Tangerang Pertahankan Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten
Modus Baru Gaya Penipuan di Dua Toko Material di Jawilan dan Maja

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:32 WIB

Wali Kota Tangerang Hadiri Peringati HANI 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:56 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Buka Lomba Berburu dan Bakti Sosial

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:49 WIB

DPPKB Kabupaten Tangerang Gelar Aksi Bersih Sampah Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

Aksi Bersih Pantai Digelar Jelang Kongres VII BM PAN, Dukung Kebijakan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:28 WIB

Disnakertrans Sosialisasikan Program Pemagangan Nasional kepada Perusahaan dan BLUD Kabupaten Serang

Berita Terbaru

Walikota Tangerang Hadiri Peringati HANI 2026

Banten

Wali Kota Tangerang Hadiri Peringati HANI 2026

Jumat, 10 Jul 2026 - 16:32 WIB