Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Ciledug, Sasar Jalan HOS Cokroaminoto dan Raden Fatah

Kamis, 23 April 2026 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaga Fasilitas Umum, Satpol PP Kota Tangerang Razia PKL Liar di Pasar Lembang Ciledug

Jaga Fasilitas Umum, Satpol PP Kota Tangerang Razia PKL Liar di Pasar Lembang Ciledug

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Ciledug. Penertiban menyasar sejumlah titik, di antaranya Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Raden Fatah (Pasar Lembang), Kamis (23/4/2026).

Penertiban dilakukan terhadap PKL yang memanfaatkan fasilitas umum seperti trotoar, bahu jalan, hingga saluran air sebagai lokasi berjualan. Keberadaan PKL di area tersebut dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum serta kenyamanan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP Kota Tangerang, Mulyani, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah sekaligus menjaga ketertiban kota.

Baca Juga :  Hari Jadi Kota Tangerang Jadi Momentum Penyampaian Aspirasi Mahasiswa

”Kami kembali melakukan aksi penertiban dengan menyasar para PKL yang ada di wilayah Ciledug dan sekitarnya. Tidak hanya sebagai penegakan Perda, aksi penertiban ini bermanfaat untuk menjaga fungsi fasilitas umum agar tetap dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya,” ujar Mulyani.

Ia menjelaskan, penertiban tersebut juga bertujuan memastikan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat dapat berjalan secara optimal di seluruh wilayah.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Kota Tangerang Resmi Menetapkan Wilayah Jalur Domisili Pada SPMB

”Kami telah menindak tegas menggunakan pendekatan yang humanis dan persuasif, setelah ditertibkan, kami memberikan arahan untuk para PKL agar tidak mengulangi kesalahan lagi ke depannya,” tambahnya.

Selain melakukan penertiban, Pemkot Tangerang juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga ketertiban dan tidak menyalahgunakan fasilitas umum.

”Ketertiban umum ini menjadi tanggung jawab bersama, oleh karenanya, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas umum yang ada di Kota Tangerang,” pungkasnya. (Mil)

Berita Terkait

Evaluasi Bulanan, Sachrudin Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik
Pimpin Apel Pagi, Maryono Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Kinerja di Semester II 2026
Dukung Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Tangerang Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi Aktif
Police Goes to School, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar SD
Lewat Gerakan Ayah Mengambil Rapor, Pemkot Tangerang Perkuat Peran Keluarga dalam Pendidikan
Komisi I DPRD Kota Tangerang Minta Diskominfo Menelusuri Pengelola Akun Media Sosial
Program Prioritas Zakiyah-Najib, Warga Mulai Nikmati Layanan Internet Gratis
Raih 21 Emas, Kota Tangerang Pimpin Klasemen Sementara POPDA XII Banten 2026

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:19 WIB

Evaluasi Bulanan, Sachrudin Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik

Senin, 15 Juni 2026 - 14:59 WIB

Pimpin Apel Pagi, Maryono Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Kinerja di Semester II 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 14:39 WIB

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Tangerang Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi Aktif

Senin, 15 Juni 2026 - 14:02 WIB

Police Goes to School, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar SD

Senin, 15 Juni 2026 - 13:49 WIB

Lewat Gerakan Ayah Mengambil Rapor, Pemkot Tangerang Perkuat Peran Keluarga dalam Pendidikan

Berita Terbaru