Raperda Penataan Ruang dan Aset Daerah Harus Berjalan Terbuka

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISPOS.CO.ID, KAB.SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Serang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Bupati, sekaligus mengikuti penyampaian Raperda Prakarsa DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Serang pada Jumat, 23 Oktober 2026.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, didampingi para wakil ketua dan dihadiri para anggota DPRD Kabupaten Serang. Turut hadir Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana, para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, serta unsur perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda, termasuk menindaklanjuti berbagai pertanyaan dan pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, sejumlah Raperda selanjutnya akan dibahas melalui panitia khusus (pansus), terutama yang berkaitan dengan penataan ruang dan aset daerah.

Baca Juga :  Respons Cepat Laporan Warga, DLH Kota Tangerang Bersihkan Tumpukan Sampah di Kedaung Wetan

“Hari ini kami baru saja rapat paripurna menjawab pandangan umum atau pertanyaan yang disampaikan oleh para fraksi DPRD Kabupaten Serang. Nanti ada pansus karena ini akan dilakukan pembahasan lagi,” kata Ratu Rachmatuzakiyah.

Ia menjelaskan, pembahasan melalui pansus terhadap kedua persoalan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi daerah. Bupati berharap pembahasan dapat berlangsung lancar dan terbuka.

“Maka tentu karena pansus ini keduanya sangat penting. Yang satu mengenai penataan ruang dan yang kedua adalah mengenai aset daerah, maka semoga pansus ini bisa berjalan dengan lancar, bisa terbuka,” ujarnya.

Selain melalui pembahasan pansus, Pemkab Serang juga akan menindaklanjuti pertanyaan dan masukan DPRD dengan menyampaikan data pendukung secara tertulis.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 02/Btc Respon Cepat Bantu Damkar

Menurut Bupati, langkah tersebut diperlukan agar proses pembahasan Raperda dapat berjalan dengan dukungan informasi dan data yang dibutuhkan oleh DPRD. “Kemudian juga tentu yang lainnya kami akan menindaklanjuti dengan memberikan data secara tertulis kepada DPRD,” katanya.

Terkait penataan ruang, Bupati menegaskan bahwa kajian terhadap rencana tata ruang wilayah (RTRW) masih terus dilakukan. Proses tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur peninjauan kembali rencana tata ruang.

“Ini masih terus dikaji ya, karena kan memang menurut Undang-Undang Penataan Ruang untuk rencana tata ruang wilayah itu bisa dikaji ulang setelah lima tahun sekali. Jadi itu sudah ada aturannya dari undang-undang,” jelasnya. (Sudirman)

Berita Terkait

Pemkab Serang Seleksi Program Beasiswa bagi Pemuda ke Jepang
Menurut Ketua Umum FBB Pemakzulan Terhadap Wakil Presiden RI Merupakan Tindakan Melampaui Kewenangan Konstitusional
Bupati Tangerang Dampingi Gubernur Banten Salurkan Bansos untuk 2.200 KPM, Pastikan Tepat Sasaran
Cegah Perundungan di Sekolah, Pemkot Tangerang Berikan Penyuluhan Hukum kepada Pelajar
Revitalisasi Pasar Anyar Tak Cukup dengan Bangunan, Sachrudin Dorong Perubahan Perilaku
Jelang Akhir Tahun Anggaran 2026, Sachrudin Instruksikan Perangkat Daerah: Program Harus Tuntas dan Berkualitas!
Olah Pisang Kepok Hasil Budidaya Sendiri, Pengusaha Asal Jatiuwung Raih Penghargaan Wirausaha Muda Banten
Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 00:33 WIB

Pemkab Serang Seleksi Program Beasiswa bagi Pemuda ke Jepang

Senin, 2 November 2026 - 23:17 WIB

Menurut Ketua Umum FBB Pemakzulan Terhadap Wakil Presiden RI Merupakan Tindakan Melampaui Kewenangan Konstitusional

Senin, 2 November 2026 - 17:13 WIB

Bupati Tangerang Dampingi Gubernur Banten Salurkan Bansos untuk 2.200 KPM, Pastikan Tepat Sasaran

Senin, 2 November 2026 - 16:57 WIB

Cegah Perundungan di Sekolah, Pemkot Tangerang Berikan Penyuluhan Hukum kepada Pelajar

Senin, 2 November 2026 - 16:36 WIB

Revitalisasi Pasar Anyar Tak Cukup dengan Bangunan, Sachrudin Dorong Perubahan Perilaku

Berita Terbaru