Perketat Pengawasan Tambang, Pemkab Serang Bentuk Tim Satgas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISPOS.CO.ID, KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membentuk Tim Satuan Tugas atau Satgas Pertambangan, sebagai upaya untuk memperketat pengawasan khususnya di wilayah Kabupaten Serang. Pengawasan baik pertambangan ilegal maupun legal yang habis masa izinnya.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana usai Rapat Koordinasi mengenai kegiatan pertambangan di Wilayah Kabupaten Serang di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, Kecamatan Ciruas pada Kamis, 1 Oktober 2026 sore.

”Ini semuanya atas arahan Ibu Bupati Serang (Ratu Rachmatuzakiyah) terkait dengan pengawasan tambang khususnya tambang ilegal. Ibu Bupati berharap kita membentuk Satgas dan sudah bisa action cepat,” kata Zaldi Dhuhana.

Turut hadir Asisten Daerah (Asda) I Syamsuddin, Asda II Febriyanto, Kepala DPMPTSP Wawan Ihwanudin, Kepala Diskominfo Surtaman, Kepala DLH Sarudin, Kepala Satpol PP Subur Priyanto, Kepala Dishub Benny Yuarsa, Kabag Hukum Anton Hermawanto, Sekretaris DPMPTSP Arif Roikhan, Kepala DPUPR Mochamad Ronny Natadipraja dan perwakilan OPD terkait lainnya.

Baca Juga :  Gentengisasi RTLH di Kota Tangerang Tuntas Siap di Tempati

Dijelaskan Zaldi, Satgas Pertambangan sifatnya hanya melakukan pengawasan aktivitas tambang khususnya di wilayah Kabupaten Serang. Lantaran baik izin atau kewenangan lainnya berada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

”Tapi intinya kita hanya bersifat pengawasan terhadap tambang-tambang yang khususnya ilegal, ataupun tambang-tambang yang izinnya sudah mati. Misalnya kemarin kan ramai tambang di Kecamatan Pabuaran, Ciomas dan di Kecamatan Mancak,” terangnya.

Lebih lanjut Zaldi menjelaskan, tugas Satgas hanya sebatas pengawasan untuk melihat mana tambang yang sudah mati masa izinnya atau tidak berizin. Untuk kemudian, Pemkab Serang melalui Satgas Pertambangan akan membuat laporan kepada pihak Pemerintah Provinsi Banten terutama Dinas ESDM untuk tindak lanjut berikutnya.

Baca Juga :  Fraksi DPRD Kabupaten Serang Setujui 3 Raperda Usul Bupati

”Karena untuk tambang-tambang yang sudah tidak berizin itu kewenangan penutupannya ada di Pemprov Banten, seperti itu. Jadi saat ini sudah dibentuk Satgasnya, tinggal nanti pengesahan tanda tangan dari Bupati malam ini juga,” katanya.

Zaldi memastikan, pada Jumat, 2 Oktober 2026 Tim Satgas Pertambangan langsung melakukan tugasnya dalam hal ini pengawasan aktivitas tambang. ”Ya, besok sudah mulai action. Rencananya mungkin ke wilayah Pabuaran dulu, terus semua wilayah lokasi tambang, Jawilan misalnya, kemudian Bojonegara, Pulo Ampel, Mancak,” paparnya.

Adapun untuk pengawasannya, tambah Zaldi, akan dibagi beberapa tim atau wilayah pengawasannya. ”Iya dibagi tim. Sehingga nanti bisa langsung bekerja secara simultan dan kita bisa langsung mendapatkan data cepat, terutama terkait dengan tambang-tambang yang ilegal,” tegasnya. (ahmad)

Berita Terkait

DP3AP2KB Kota Tangerang Edukasi Orang Tua tentang Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus
Hadirkan Ruang Dialog, Bupati Serang Nilai Mahasiswa Elemen Penting Pembangunan Daerah
Pemkot Tangerang Terima Kunjungan Studi Lapangan PKA Kota Lubuk Linggau
Hari Jadi ke-500 Kabupaten Serang, Bupati Ratu Zakiyah Bagikan 14.500 Paket Sembako
PMI Kota Tangerang dan Yayasan Amway Peduli Edukasi Mahasiswa Lewat Seminar Kesehatan Pencernaan
Dukung Sport City, Bandara Soekarno-Hatta Jadi Keunggulan Strategis Kota Tangerang
HUT ke 500 Kabupaten Serang, Bupati Ratu Zakiyah Ungkap Keberhasilan Berbagai Program
Dukung Proyek Strategis Nasional, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Serahkan 18 Sertipikat BMN Jalan Tol Senilai Rp729 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:21 WIB

DP3AP2KB Kota Tangerang Edukasi Orang Tua tentang Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Hadirkan Ruang Dialog, Bupati Serang Nilai Mahasiswa Elemen Penting Pembangunan Daerah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Pemkot Tangerang Terima Kunjungan Studi Lapangan PKA Kota Lubuk Linggau

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Hari Jadi ke-500 Kabupaten Serang, Bupati Ratu Zakiyah Bagikan 14.500 Paket Sembako

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:55 WIB

PMI Kota Tangerang dan Yayasan Amway Peduli Edukasi Mahasiswa Lewat Seminar Kesehatan Pencernaan

Berita Terbaru