Pemanfaatan AI di Indonesia Masih Rendah, Menaker: Pekerja Harus Siap Hadapi Perkembangan Teknologi

Selasa, 14 April 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemanfaatan AI di Indonesia Masih Rendah, Menaker: Pekerja Harus Siap Hadapi Perkembangan Teknologi

Pemanfaatan AI di Indonesia Masih Rendah, Menaker: Pekerja Harus Siap Hadapi Perkembangan Teknologi

JURNALISPOS.CO.ID, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengingatkan pekerja agar siap menghadapi perubahan teknologi, termasuk perkembangan Artificial Intelligence (AI), sehingga mampu meningkatkan daya saing dan tetap relevan di dunia kerja.

Ia mengatakan bahwa tingkat penggunaan Artificial Intelligence (AI) di Indonesia masih di bawah rata-rata global. Kondisi ini menjadi sinyal bahwa dunia kerja berubah cepat dan Indonesia tidak boleh terlambat menyiapkan tenaga kerjanya.

“Kuncinya bukan hanya pada teknologinya, tetapi bagaimana kita membekali SDM agar siap. Pekerja harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan terus berkembang menghadapi perubahan,” ujar Yassierli saat memberikan arahan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-VIII periode 2026–2028 antara PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) dan Serikat Pekerja Kerukunan Keluarga Karyawan PT Pupuk Kaltim di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Baca Juga :  Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Menurutnya, tantangan dunia kerja saat ini tidak lagi sebatas pada perlindungan hak-hak normatif, tetapi juga memastikan pekerja memiliki kompetensi yang memadai agar tetap relevan di tengah perubahan teknologi.

Dalam konteks tersebut, Menaker menilai serikat pekerja perlu mengambil peran yang lebih strategis. Tidak hanya hadir saat terjadi persoalan hubungan kerja, tetapi juga aktif menyiapkan pekerja menghadapi perkembangan teknologi, termasuk AI.

Menaker pun berharap, PKB yang baru saja ditandatangani tidak hanya menciptakan stabilitas, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong peningkatan kompetensi pekerja agar siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Juga :  Layanan Kesehatan Darurat Dibuka, Puskesmas Kemiri Siagakan Posko Kesehatan untuk Warga Terdampak Banjir

Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur Gusrizal menyampaikan bahwa PKB ke-VIII ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak sekaligus memperkuat hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

“Kami berharap pengesahan PKB ini memberi kepastian hukum bagi seluruh pihak dalam menjalankan hubungan kerja, sekaligus menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan untuk mendukung kelangsungan PKT serta meningkatkan kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Berita Terkait

Wakil Walikota Tangerang Uji Calon Paskibraka
Warga Cisaat Padarincang Segera Nikmati Jembatan Merah Putih Presisi
Modus Ganjel ATM Terbongkar, Polisi Ringkus 4 Pelaku Saat Beraksi di Indomaret
Korem 052/Wijayakrama Bangun Sinergi Lewat Pembinaan Jaring Mitra Karib
Lindungi Kepentingan Publik, Petugas Gabungan Tertibkan Lahan Bersertifikat di Rawa Bokor Secara Persuasif
Kecamatan Rejeg Gelar Aksi Indonesia ASRI
Gentengisasi RTLH di Kota Tangerang Tuntas Siap di Tempati
Pemkot Tangerang Terus Lakukan Pendekatan Persuasif untuk Amankan Aset Negara di Eks SDN Rawa Bokor

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:06 WIB

Wakil Walikota Tangerang Uji Calon Paskibraka

Jumat, 24 April 2026 - 19:16 WIB

Warga Cisaat Padarincang Segera Nikmati Jembatan Merah Putih Presisi

Jumat, 24 April 2026 - 19:04 WIB

Modus Ganjel ATM Terbongkar, Polisi Ringkus 4 Pelaku Saat Beraksi di Indomaret

Jumat, 24 April 2026 - 16:48 WIB

Korem 052/Wijayakrama Bangun Sinergi Lewat Pembinaan Jaring Mitra Karib

Jumat, 24 April 2026 - 15:05 WIB

Lindungi Kepentingan Publik, Petugas Gabungan Tertibkan Lahan Bersertifikat di Rawa Bokor Secara Persuasif

Berita Terbaru

Wakil Walikota Tangerang Uji Calon Paskibraka

Berita

Wakil Walikota Tangerang Uji Calon Paskibraka

Jumat, 24 Apr 2026 - 22:06 WIB