JURNALISPOS.CO.ID, SERANG – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol mendorong percepatan proses lelang proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Serang Raya dan Tangerang Raya sebagai langkah strategis penanganan sampah berbasis teknologi.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PSEL antara Pemerintah Provinsi Banten dengan sejumlah pemerintah daerah di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Jumat (27/3/2026).
Dalam keterangannya, Hanif menegaskan bahwa percepatan proyek PSEL merupakan bagian dari arahan langsung Presiden dalam upaya menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh melalui pendekatan waste to energy.
“Kita dorong agar prosesnya segera berjalan, termasuk percepatan lelang melalui Danantara setelah seluruh kesiapan daerah terpenuhi,” ujar Hanif.
Ia menjelaskan, Kementerian Lingkungan Hidup akan terlebih dahulu menyusun desain kesiapan dan menetapkan daerah yang dinilai layak melalui Keputusan Menteri. Setelah itu, proses pengadaan akan dilanjutkan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
“Setelah ditetapkan, maka proses lelang akan dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025,” jelasnya.
Menurut Hanif, pengembangan PSEL di dua kawasan aglomerasi tersebut ditargetkan mampu mengolah hingga 4.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik, sehingga dapat menjadi solusi jangka panjang bagi permasalahan sampah di wilayah Banten.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pembangunan fasilitas PSEL membutuhkan waktu hingga 2,5 sampai 3 tahun hingga beroperasi penuh. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta tetap mengoptimalkan pengelolaan sampah dari hulu.
“Selama masa pembangunan, pemilahan sampah harus terus diperkuat agar sistem yang dibangun nantinya bisa berjalan optimal,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa pengembangan PSEL akan difokuskan di dua titik, yakni Jatiwaringin untuk Tangerang Raya dan Cilowong untuk Serang Raya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas daerah serta partisipasi masyarakat dalam mendukung keberhasilan program tersebut.
“Penanganan sampah tidak bisa hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga membutuhkan kesadaran bersama, terutama dalam pemilahan sampah dari rumah tangga,” pungkasnya.









