Lewat Sobat Dukcapil, Update Kartu Keluarga Kini Bisa Dilakukan dari Rumah Secara Online dan Gratis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lewat Sobat Dukcapil, Update Kartu Keluarga Kini Bisa Dilakukan dari Rumah Secara Online dan Gratis

Lewat Sobat Dukcapil, Update Kartu Keluarga Kini Bisa Dilakukan dari Rumah Secara Online dan Gratis

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengimbau masyarakat untuk segera memperbarui atau mengupdate data Kartu Keluarga (KK). Langkah tersebut penting dilakukan untuk memastikan data kependudukan tetap valid sehingga masyarakat tidak mengalami kendala saat mengakses berbagai layanan publik.

Seiring perkembangan layanan digital, proses pembaruan Kartu Keluarga kini dapat dilakukan secara daring melalui platform Sobat Dukcapil, tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, mengatakan data kependudukan yang akurat menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan berbagai layanan publik, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan hingga bantuan sosial.

“Kami sangat berharap masyarakat bisa memanfaatkan kemudahan layanan online melalui Sobat Dukcapil ini. Prosesnya cepat, transparan dan yang terpenting adalah seluruh layanan ini gratis tanpa dipungut biaya. Kesadaran untuk mengupdate data keluarga secara mandiri sangat penting agar data kependudukan kita selalu akurat dan valid,” ujar Rizal.

Baca Juga :  Lewat Pengajian Bulanan, Sachrudin Serukan Kesiapsiagaan Bersama

Menurutnya, pembaruan data Kartu Keluarga merupakan bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan sekaligus memastikan setiap layanan pemerintah dapat diberikan secara tepat sasaran.

Selain itu, Disdukcapil juga mengingatkan masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan secara mandiri tanpa menggunakan jasa perantara atau calo.

“Urus dokumen secara mandiri demi keamanan data pribadi. Jika ada oknum yang meminta biaya atau melakukan pungutan, jangan ragu untuk segera melaporkannya kepada kami melalui kanal pengaduan resmi seperti Lapor Laksa atau nomor WhatsApp yang telah disediakan,” tegasnya.

Baca Juga :  Lindungi Kesehatan Sejak Dini, Puskesmas Jatiuwung Gelar BIAS dan CKG Serentak di 25 Sekolah

Masyarakat dapat melakukan pembaruan data Kartu Keluarga secara online melalui sobatdukcapil.tangerangkota.go.id dengan langkah-langkah berikut:

Cara Update Kartu Keluarga Melalui Sobat Dukcapil

* Masuk ke website sobatdukcapil.tangerangkota.go.id
* Login menggunakan username dan password
* Pilih menu Kependudukan
* Klik layanan Kartu Keluarga
* Pilih jenis pengajuan yang dibutuhkan, seperti:
* Membentuk Keluarga Baru
* Numpang Kartu Keluarga
* Rusak/Hilang/Barcode
* Pembaharuan Data
* Pisah Kartu Keluarga
* Lengkapi data yang diperlukan
* Unggah dokumen persyaratan
* Lakukan foto selfie dan tanda tangan digital
* Klik Submit Pengajuan

Melalui layanan digital tersebut, Disdukcapil Kota Tangerang berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan administrasi kependudukan secara cepat, aman, transparan dan tanpa biaya. (Jenni)

Berita Terkait

Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional
Kantah Virtual Perluas Akses Layanan Digital, Dukung Peningkatan Economic Value Added Kantor Pertanahan Kota Tangerang
PCNU Tangsel Perkuat Transformasi Pendidikan, Tindak Lanjuti Hasil Muskercab melalui Diskusi Strategis
Dorong Tangerang ASRI, Sachrudin Perkuat Sarana Pengangkutan Sampah
Optimalkan Kolaborasi CSR, Sachrudin Perluas Manfaat Bedah Rumah
Dukcapil Nyaba Sambangi Polres Metro Tangerang Kota, Perkuat Pendataan Bansos
TP PKK Kota Tangerang Laksanakan Pengisian Buku Administrasi Gelari Pelangi 5 Pilot Project
HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Beragam Aksi Sosial

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Kantah Virtual Perluas Akses Layanan Digital, Dukung Peningkatan Economic Value Added Kantor Pertanahan Kota Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:32 WIB

PCNU Tangsel Perkuat Transformasi Pendidikan, Tindak Lanjuti Hasil Muskercab melalui Diskusi Strategis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Dorong Tangerang ASRI, Sachrudin Perkuat Sarana Pengangkutan Sampah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Optimalkan Kolaborasi CSR, Sachrudin Perluas Manfaat Bedah Rumah

Berita Terbaru