Komisi I DPRD Kota Tangerang Dorong Penguatan Pengawasan dan Perlindungan Santri di Lingkungan Pesantren

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil ketua Fraksi PKB Tasril Jamal, anggota DPRD Kota Tangerang menegaskan pelaku tindakan Pelecehan di Pondok Pesantren harus dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya, karena sejatinya pondok pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para santrinya.

Wakil ketua Fraksi PKB Tasril Jamal, anggota DPRD Kota Tangerang menegaskan pelaku tindakan Pelecehan di Pondok Pesantren harus dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya, karena sejatinya pondok pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para santrinya.

JURNALISPOS.CO.ID, TANGERANG — Komisi I DPRD Kota Tangerang menyampaikan keprihatinan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Peristiwa tersebut dinilai menjadi perhatian bersama agar lingkungan pendidikan, khususnya pesantren, tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para santri.

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Tasril Jamal, menegaskan bahwa pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan yang memiliki peran penting dalam pembentukan karakter, moral, dan nilai keagamaan. Karena itu, segala bentuk tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pesantren harus mendapat perhatian serius.

“Kami sangat prihatin atas kejadian tersebut. Pondok pesantren adalah tempat pendidikan moral dan agama, sehingga harus tetap terjaga sebagai lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang para santri,” ujar Tasril Jamal.

Baca Juga :  Paripurna LKPJ 2025, Pemkot Tangerang Catat Peningkatan di Berbagai Sektor

Menurut politikus PKB ini, penguatan pengawasan serta pendampingan terhadap lingkungan pesantren perlu terus dilakukan secara kolaboratif oleh berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun unsur legislatif. Hal tersebut penting sebagai langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali.

Tasril menyampaikan, pihaknya mendorong adanya keterlibatan aktif dalam membangun komunikasi dan pendampingan terhadap pondok pesantren di wilayah Kota Tangerang. Pendekatan tersebut diharapkan tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga melalui silaturahmi, pembinaan, serta dukungan terhadap kegiatan positif pesantren.

“Kami ingin hadir dan membangun komunikasi yang baik dengan pondok pesantren, sekaligus memberikan dukungan terhadap kegiatan-kegiatan positif yang dapat menunjang kemajuan pesantren dan kenyamanan para santri,” lanjutnya.

Baca Juga :  Hadiri Festival Berbagi Bahagia, Wabup Intan Ajak Perkuat Kepedulian terhadap Anak Yatim

Selain itu, pihaknya juga menilai penting adanya penguatan regulasi maupun kebijakan yang mendukung terciptanya lingkungan pesantren yang sehat, disiplin, dan berpihak pada perlindungan santri.

“Ke depan tentu perlu dipikirkan langkah-langkah strategis, termasuk kemungkinan adanya regulasi atau kebijakan yang dapat mendukung penguatan sistem perlindungan serta pengembangan pondok pesantren,” katanya.

Tasril menambahkan, komunikasi rutin dan kunjungan ke lingkungan pesantren juga menjadi bagian penting untuk menyerap aspirasi serta memahami kebutuhan yang dihadapi lembaga pendidikan keagamaan tersebut.

“Pesantren memiliki peran besar dalam pendidikan masyarakat. Karena itu, sinergi dan komunikasi yang baik perlu terus diperkuat agar pesantren dapat berkembang dengan baik dan tetap menjadi tempat pendidikan yang aman bagi para santri,” pungkasnya. (Jenni)

Berita Terkait

Kembangkan 76 Kelompok Wanita Tani, Pemkot Tangerang Perkuat Peran Perempuan dalam Ketahanan Pangan
Relokasi 273 PKL Pasar Anyar Dimulai, Pemkot Tangerang Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar
Kwarcab Pramuka Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pendidikan Karakter Lewat Orientasi Mabigus
Pemkab Serang Seleksi Program Beasiswa bagi Pemuda ke Jepang
Menurut Ketua Umum FBB Pemakzulan Terhadap Wakil Presiden RI Merupakan Tindakan Melampaui Kewenangan Konstitusional
Salurkan Bansos di Tangerang, Gubernur Andra Soni Sekaligus Dorong Program Sekolah Gratis
Jangkau 16.000 Pelajar, Pemkot Tangerang Perkuat Akses Pendidikan Lewat Beasiswa Tangerang Cerdas
Bupati Tangerang Dampingi Gubernur Banten Salurkan Bansos untuk 2.200 KPM, Pastikan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 15:06 WIB

Kembangkan 76 Kelompok Wanita Tani, Pemkot Tangerang Perkuat Peran Perempuan dalam Ketahanan Pangan

Selasa, 3 November 2026 - 14:45 WIB

Relokasi 273 PKL Pasar Anyar Dimulai, Pemkot Tangerang Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar

Selasa, 3 November 2026 - 08:46 WIB

Kwarcab Pramuka Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pendidikan Karakter Lewat Orientasi Mabigus

Selasa, 3 November 2026 - 00:33 WIB

Pemkab Serang Seleksi Program Beasiswa bagi Pemuda ke Jepang

Senin, 2 November 2026 - 23:17 WIB

Menurut Ketua Umum FBB Pemakzulan Terhadap Wakil Presiden RI Merupakan Tindakan Melampaui Kewenangan Konstitusional

Berita Terbaru