JTR Bertemu DPMPD Kab. Tangerang, Bahas Dugaan Nepotisme di Desa Buaran Bambu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JTR Bertemu DPMPD Kab. Tangerang, Bahas Dugaan Nepotisme di Desa Buaran Bambu

JTR Bertemu DPMPD Kab. Tangerang, Bahas Dugaan Nepotisme di Desa Buaran Bambu

JURNALISPOS.CO.ID, KAB. TANGERANG – Pengurus Himpunan Jurnalis Tangerang Raya [JTR] mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa [DPMPD] Kabupaten Tangerang untuk komfirmasi masalah pegawai yang berada dilingkungan Desa Buaran Bambu kecamatan Pakuhaji, Rabu [5/8/2026].

Kedatangan para pengurus JTR diterima langsung oleh salah satu staf DPMPD bernama Oo Sumantri di ruang kerja DPMPD, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.

Pertemuan ini secara khusus membahas dugaan pelanggaran Permendagri No. 67 Tahun 2017 dalam pengangkatan Kaur Keuangan Desa Buaran Bambu yang diduga merupakan anak dari Kepala Desa setempat.

Hasil Klarifikasi DPMPD

Baca Juga :  Baru Satu Periode Menjabat Sebagai Kaur Keuangan, Anak Kades Buaran Bambu Bisa Bangun Rumah Mewah

Dalam pertemuan tersebut, pihak DPMPD menyampaikan beberapa poin penting:

1. Verifikasi Berkas

DPMD menyatakan bahwa berkas pengangkatan perangkat Desa Buaran Bambu yang masuk ke DPMPD hanya diterima melalui pihak Kecamatan Pakuhaji.

2. Tindak Lanjut

Pihak DPMPD mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Kecamatan Pakuhaji dan Pemerintah Desa Buaran Bambu untuk melakukan pendalaman terkait kebenaran dugaan tersebut.

3. Pengaduan Diterima.

Laporan dari JTR telah diterima dan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami datang ke DPMPD bukan untuk mencari musuh. Kami hanya ingin memastikan aturan ditegakkan. Kalau terbukti melanggar, maka SK pengangkatan itu harus dibatalkan,” ujar Ketua JTR Ahmad Putra usai pertemuan.

Baca Juga :  Peringati Hari Keamanan Pangan dan Lingkungan Hidup, RSUD Tigaraksa Edukasi Masyarakat

Terkait permintaan surat Audiensi untuk Kepala Dinas DPMPD, JTR menyatakan akan secepatnya diajukan.

“Kita akan buat surat resmi audiensi, agar pak Kadis bisa menjawab berbagai pertanyaan kita dan khususnya masyarakat atas masalah ini,” imbuhnya.

Selain itu, JTR juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum.

“Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada tindak lanjut, JTR akan membawa masalah ini hingga ke Kejaksaan,” tegas ketua JTR. (Red)

Berita Terkait

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Beragam Aksi Sosial
Sambut HUT ke-394, Pemkab Tangerang Gelar Khitanan Massal untuk Masyarakat
Website Resmi Pemkot Tangerang Raih Penghargaan AHI 2026
Bahas Persoalan Wilayah, Sachrudin: Jangan Berhenti di Rapat
DP3AP2KB Kota Tangerang Edukasi Orang Tua tentang Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus
Hadirkan Ruang Dialog, Bupati Serang Nilai Mahasiswa Elemen Penting Pembangunan Daerah
Pemkot Tangerang Terima Kunjungan Studi Lapangan PKA Kota Lubuk Linggau
Hari Jadi ke-500 Kabupaten Serang, Bupati Ratu Zakiyah Bagikan 14.500 Paket Sembako

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:13 WIB

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Beragam Aksi Sosial

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT ke-394, Pemkab Tangerang Gelar Khitanan Massal untuk Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Website Resmi Pemkot Tangerang Raih Penghargaan AHI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Bahas Persoalan Wilayah, Sachrudin: Jangan Berhenti di Rapat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:21 WIB

DP3AP2KB Kota Tangerang Edukasi Orang Tua tentang Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Terbaru

Berita

Website Resmi Pemkot Tangerang Raih Penghargaan AHI 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:36 WIB