Galian Tanah di Kragilan Serang Disidak Mendes, Langsung Ditutup

Sabtu, 12 September 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISPOS.CO.ID, KAB. SERANG – Galian tanah illegal di Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, akhirnya ditutup setelah disidak oleh Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Sabtu 12 September 2026.

Mendes Yandri Susanto datang ke Lokasi sekitar pukul 10.00 WIB. Tampak mendampingi Kepala Kepala Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Provinsi Banten Ari James Faraddy, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten Wawan Gunawan, dan Kepala DMPTSP Kabupaten Serang Wawan Ichwanudin, dan Camat Kragilan Mujtahidi. Mendes Yandri dan rombongan langsung menuju ke lokasi penambangan dengan menggunakan kendaraan roda empat.

Di tengah perjalanan menuju lokasi, Mendes Yandri Susanto dua kali menghentikan mobinya dan menanyakan para sopir truk yang tengah mengangkut tanah.

Saat ditanya Mendes, dua orang sopir mengaku akan membawa tanah ini keluar Banten. Mereka mengaku hanya sebagai pekerja saja.

Baca Juga :  Perumda Tirta Al Bantani Groundbreaking Pabrik Air Minum Kemasan Tirta Ratu

Setelah itu Mendes langsung melanjutkan perjalanan ke tengah tanah terbuka yang merupakan bekas galian. Di situ tampak tanah yang sudah dikeruk dalam dan diangkut para truk. Di sini, Mendes juga sempat berdialog dengan beberapa sopir dan mengonfirmasi langsung kepada Kepala ESDM Banten dan Kepala DLHK Banten.

Saat berdialog dengan para sopir itu diketahui bahwa Lokasi galian tanah ini tidak berizin alias illegal. Di Tengah obrolan itu, kemudian datang Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mendampingi Mendes Yandri.

Mendes Yandri juga sempat menelepon Kapolda Banten Irjen Pol Hengky dan Panglima Kopassus Letjen TNI Djon Afriandi. Kedua petinggi aparat itu mendukung Langkah tegas pemerintah terhadap aktivitas penambangan illegal agar ditutup.

Setelah berkeliling di Lokasi, akhirnya Lokasi penambangan ini ditutup oleh Pemprov Banten melalui DLH dengan memasang garis police line.

Baca Juga :  Dorong Sport City dan Sport Tourism, Kota Tangerang Siap Sambut Tiga Event Kejuaraan Regional dan Nasional

“Selama penyitaan ini maka tidak boleh lagi ada aktivitas penambangan,” kata Kepala DLHK Wawan Gunawan.

Sementara Yandri Susanto mengatakan bahwa dirinya melakukan sidak karena sudah sering mendengarkan keluhan dari masyarakat.

“Saya sudah sering mendengar keluhan dari warga terkait aktivitas penambangan illegal ini. Karena itu kami melakukan tinjauan langsung dan ternyata memang tidak berizin alias illegal,” kata Mendes Yandri.

Mendes Yandri mengatakan bahwa aktivitas yang tidak berizin pasti tidak membayar pajak. Dan hal itu tentu saja negara yang dirugikan.

“Ini sudah penambangan liar, karena itu harus ditutup,” katanya.

Sementara tokoh masyarakat H Komarudin mengatakan bahwa penambangan illegal ini membawa dampak buruk bagi Masyarakat. “Kami kebagian debu dan bila hujan maka jalanan akan becek,” katanya.

Berita Terkait

Perpustakaan Si Atang Periuk Raih Penghargaan Terbaik Tingkat Provinsi Banten
Brimob Gelar Bakti Kesehatan Gratis, 50 Lansia Terima Pelayanan Medis
30 Tahun ke Depan, Sachrudin Siapkan Peta Jalan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
Apel Akbar Satlinmas se-Banten, Kota Tangerang Kerahkan 1.000 Personel dari 13 Kecamatan
Dukung Raperda Prakarsa DPRD, Bupati Serang Harap Pembangunan Sarana Pendidikan Lebih Terarah
Sambut HKN Dinkes Kota Tangerang Gelar Dinkes Cup 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Batik Kaserangan dan Kopi Unggulan Berkembang Pesat
Kembangkan 76 Kelompok Wanita Tani, Pemkot Tangerang Perkuat Peran Perempuan dalam Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:21 WIB

Perpustakaan Si Atang Periuk Raih Penghargaan Terbaik Tingkat Provinsi Banten

Selasa, 3 November 2026 - 19:51 WIB

Brimob Gelar Bakti Kesehatan Gratis, 50 Lansia Terima Pelayanan Medis

Selasa, 3 November 2026 - 18:46 WIB

30 Tahun ke Depan, Sachrudin Siapkan Peta Jalan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Selasa, 3 November 2026 - 18:30 WIB

Apel Akbar Satlinmas se-Banten, Kota Tangerang Kerahkan 1.000 Personel dari 13 Kecamatan

Selasa, 3 November 2026 - 18:19 WIB

Dukung Raperda Prakarsa DPRD, Bupati Serang Harap Pembangunan Sarana Pendidikan Lebih Terarah

Berita Terbaru