Disdukcapil Kota Tangerang Tegaskan Layanan Adminduk Gratis, Warga Diajak Gunakan Aplikasi Sobat Dukcapil

Senin, 11 Mei 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disdukcapil Kota Tangerang Tegaskan Layanan Adminduk Gratis, Warga Diajak Gunakan Aplikasi Sobat Dukcapil

Disdukcapil Kota Tangerang Tegaskan Layanan Adminduk Gratis, Warga Diajak Gunakan Aplikasi Sobat Dukcapil

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan (adminduk) diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, mengatakan masyarakat juga didorong memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Sobat Dukcapil untuk mempermudah proses pengurusan dokumen kependudukan.

“Dalam hal ini, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Sobat Dukcapil guna mempermudah proses pengurusan dokumen kependudukan. Seluruh layanan adminduk mudah, gratis dan transparan,” tegas Rizal, Senin (11/5/2026).

Baca Juga :  Paseba Sorot Gubernur Banten Soal Tim Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD

Ia menjelaskan, melalui aplikasi Sobat Dukcapil masyarakat dapat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan secara lebih mudah, cepat, dan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Berbagai layanan yang tersedia di antaranya pengurusan KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, pindah datang penduduk, hingga dokumen administrasi kependudukan lainnya.

Menurut Rizal, pemanfaatan layanan digital tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan transparan.

Baca Juga :  Pengawasan Program Desa Jadi Fokus Utama, SMSI Gandeng Kejari Pati

Selain itu, Disdukcapil Kota Tangerang juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan jasa pengurusan dokumen dengan meminta sejumlah biaya.

Seluruh layanan administrasi kependudukan dipastikan gratis sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

“Diimbau, masyarakat untuk selalu memastikan pengurusan dokumen dilakukan melalui jalur resmi dan memanfaatkan aplikasi yang telah disediakan pemerintah agar terhindar dari praktik percaloan maupun pungutan liar,” tutupnya. (Marsudin)

Berita Terkait

Wali Kota Tangerang Hadiri Peringati HANI 2026
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Buka Lomba Berburu dan Bakti Sosial
DPPKB Kabupaten Tangerang Gelar Aksi Bersih Sampah Dukung Gerakan Indonesia ASRI
Aksi Bersih Pantai Digelar Jelang Kongres VII BM PAN, Dukung Kebijakan Menko Pangan Zulkifli Hasan
Jelang HKG PKK Nasional ke-54, Ketua TP PKK Kota Tangerang Jalin Silaturahmi Penuh Keakraban
Disnakertrans Sosialisasikan Program Pemagangan Nasional kepada Perusahaan dan BLUD Kabupaten Serang
Lima Kali Berturut-turut, Kabupaten Tangerang Pertahankan Juara Umum MTQ XXIII Provinsi Banten
Modus Baru Gaya Penipuan di Dua Toko Material di Jawilan dan Maja

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:32 WIB

Wali Kota Tangerang Hadiri Peringati HANI 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:56 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Banten Buka Lomba Berburu dan Bakti Sosial

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:49 WIB

DPPKB Kabupaten Tangerang Gelar Aksi Bersih Sampah Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

Aksi Bersih Pantai Digelar Jelang Kongres VII BM PAN, Dukung Kebijakan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:28 WIB

Disnakertrans Sosialisasikan Program Pemagangan Nasional kepada Perusahaan dan BLUD Kabupaten Serang

Berita Terbaru

Walikota Tangerang Hadiri Peringati HANI 2026

Banten

Wali Kota Tangerang Hadiri Peringati HANI 2026

Jumat, 10 Jul 2026 - 16:32 WIB