Dinkes Kabupaten Serang Klarifkasi Soal Keluhan Layanan Puskesmas Carenang

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinkes Kabupaten Serang Klarifkasi Soal Keluhan Layanan Puskesmas Carenang

Dinkes Kabupaten Serang Klarifkasi Soal Keluhan Layanan Puskesmas Carenang

JURNALISPOS.CO.ID, KAB. SERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang memberikan klarifikasi berkenaan dengan keluhan pasien atas Pelayanan di Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (UPT Puskesmas) Carenang. Keluarga pasien atas nama Maryam mengeluhkan, lantaran pihak Puskesmas sudah memperbolehkan untuk pulang dan dilanjut rawat jalan.

Kebijakan pihak Puskesmas Carenang berdasarkan hasil pemeriksaan pasien atas Maryam sudah membaik hanya menyisakan batuk, namun bisa dilakukan rawat jalan maka diperbolehkan untuk pulang pada Sabtu, 7 Februari 2026 lalu.

Kepala Dinkes Kabupaten Serang, dr. Efrizal menuturkan jika pihaknya sudah melakukan langkah cepat dengan memanggil Kepala Puskesmas Carenang, drg. Kartika untuk klarifikasi soal keluhan pelayanan kepada pasien.

“Kami sudah memanggil Kepala Puskesmas Carenang untuk menanyakan perihal pelayanan tersebut, dan saya juga sudah berbicara langsung dengan perawat yang menangani pasien,”kata dr. Efrizal melalui keterangan tertulisnya pada Selasa, 24 Februari 2026.

Baca Juga :  Tingkatkan SDM, Bupati Serang Ratu Zakiyah Beri Pelatihan Penyandang Disabilitas

Berdasarkan hasil klarifikasi internal sementara, dr. Efrizal menyebutkan bahwa tindakan medis dan keputusan pelayanan yang diambil disebut telah sesuai dengan standar operasional atau SOP yang berlaku. “Kalau berdasarkan informasi dari teman-teman di lapangan, Insya Allah sudah sesuai prosedur,” jelasnya.

Terkait adanya informasi bahwa keluarga salah satu perawat melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, dr. Efrizal menyebut hal tersebut merupakan ranah pribadi di luar kewenangan dinas kesehatan. Namun demikian, ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik tanpa memperkeruh situasi.

Baca Juga :  Lapas Serang Berikan Sentuhan Kebahagiaan Menjelang Lebaran

Berkenaan adanya dugaan ucapan nada tinggi perawat Puskesmas Carenang saat pemulangan pasien, Efrizal memastikan berdasarkan hasil klarifikasi yang diterima, tidak ditemukan adanya pernyataan seperti yang dituduhkan. “Berdasarkan klarifikasi yang kami terima, tidak ada ucapan seperti itu. Pasien juga akhirnya dipulangkan pada hari Senin dalam kondisi yang sudah jauh lebih baik. Itu data sementara yang saya dapatkan,” tegasnya.

Kendati demikian, dr. Efrizal membuka ruang evaluasi apabila terdapat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Kalau memang ada bukti rekaman atau hal lain yang menunjukkan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan. Tanpa membela siapa pun, kami tetap akan objektif,” tandasnya. (Zaki)

Berita Terkait

Diam-diam Tinjau Jalan Rusak, Bupati Serang Ratu Zakiyah Desak DPUPR Segera Dibangun
Disbudpar Kota Tangerang Buka Akses Sertifikasi BNSP Gratis untuk Sektor Perhotelan
Kelurahan Larangan Utara Gencarkan Aksi Korve dan Optimalisasi Bank Sampah
Wabup Tangerang Tinjau Renovasi RTLH di Desa Matagara, Target Penerima Akan Ditambah
Sekda Kota Tangerang Menyerahkan 108 SK ASN massa Tugas Purna
Tahun 2026, Tata Ruang DPUPR Susun Revisi RTRW Kabupaten Serang 2026
Tingkatkan SDM, Bupati Serang Ratu Zakiyah Beri Pelatihan Penyandang Disabilitas
Momentum Idulfitri, PWI Kota Tangerang Jalin Silaturahmi dengan Wakil Wali Kota

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 19:52 WIB

Diam-diam Tinjau Jalan Rusak, Bupati Serang Ratu Zakiyah Desak DPUPR Segera Dibangun

Selasa, 7 April 2026 - 15:17 WIB

Disbudpar Kota Tangerang Buka Akses Sertifikasi BNSP Gratis untuk Sektor Perhotelan

Selasa, 7 April 2026 - 14:52 WIB

Kelurahan Larangan Utara Gencarkan Aksi Korve dan Optimalisasi Bank Sampah

Selasa, 7 April 2026 - 14:24 WIB

Wabup Tangerang Tinjau Renovasi RTLH di Desa Matagara, Target Penerima Akan Ditambah

Selasa, 7 April 2026 - 11:21 WIB

Sekda Kota Tangerang Menyerahkan 108 SK ASN massa Tugas Purna

Berita Terbaru