Bapenda Kota Tangerang Perluas Sosialisasi ETPD untuk Perkuat Transaksi Digital

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapenda Kota Tangerang Perluas Sosialisasi ETPD untuk Perkuat Transaksi Digital

Bapenda Kota Tangerang Perluas Sosialisasi ETPD untuk Perkuat Transaksi Digital

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik. Salah satunya melalui penguatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang melalui sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di berbagai sektor pelayanan.

Hingga saat ini, sosialisasi ETPD telah menyasar sektor kesehatan, perusahaan, dan pendidikan. Ke depan, program tersebut akan diperluas ke sektor bisnis hingga pariwisata sebagai bagian dari upaya mempercepat digitalisasi transaksi daerah.

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, mengatakan Bapenda sebagai Koordinator Pendapatan sekaligus Sekretariat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) terus mendorong penerapan transaksi non-tunai dalam berbagai layanan publik.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Buka Seminar Hukum Nasional

Menurutnya, sistem pembayaran digital mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah.

“Penerapan transaksi digital menjadi langkah penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan efisien, sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran daerah,” ujar Kiki, Jumat (29/5/2026).

Ia menjelaskan, sosialisasi yang dilakukan juga bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, pelaku usaha, serta penyelenggara layanan terkait penggunaan sistem pembayaran non-tunai dalam berbagai transaksi pelayanan publik.

Baca Juga :  Lakunan Door-to-Door, Pemkot Tangerang Ajak Pelaku Usaha Dukung Sensus Ekonomi 2026

Selain mendukung kemudahan pembayaran pajak dan retribusi daerah, implementasi ETPD juga menjadi bagian dari strategi Pemkot Tangerang dalam membangun ekosistem digital yang terintegrasi dan berkelanjutan.

“Dengan penguatan ETPD yang terus dilakukan, Pemkot Tangerang berharap ekosistem transaksi digital di Kota Tangerang dapat semakin luas dan mendukung percepatan digitalisasi daerah secara menyeluruh,” tutupnya.

Melalui langkah tersebut, Pemkot Tangerang optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. (Mil)

Berita Terkait

Kembangkan 76 Kelompok Wanita Tani, Pemkot Tangerang Perkuat Peran Perempuan dalam Ketahanan Pangan
Relokasi 273 PKL Pasar Anyar Dimulai, Pemkot Tangerang Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar
Kwarcab Pramuka Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pendidikan Karakter Lewat Orientasi Mabigus
Pemkab Serang Seleksi Program Beasiswa bagi Pemuda ke Jepang
Menurut Ketua Umum FBB Pemakzulan Terhadap Wakil Presiden RI Merupakan Tindakan Melampaui Kewenangan Konstitusional
Salurkan Bansos di Tangerang, Gubernur Andra Soni Sekaligus Dorong Program Sekolah Gratis
Jangkau 16.000 Pelajar, Pemkot Tangerang Perkuat Akses Pendidikan Lewat Beasiswa Tangerang Cerdas
Bupati Tangerang Dampingi Gubernur Banten Salurkan Bansos untuk 2.200 KPM, Pastikan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 15:06 WIB

Kembangkan 76 Kelompok Wanita Tani, Pemkot Tangerang Perkuat Peran Perempuan dalam Ketahanan Pangan

Selasa, 3 November 2026 - 14:45 WIB

Relokasi 273 PKL Pasar Anyar Dimulai, Pemkot Tangerang Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar

Selasa, 3 November 2026 - 08:46 WIB

Kwarcab Pramuka Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pendidikan Karakter Lewat Orientasi Mabigus

Selasa, 3 November 2026 - 00:33 WIB

Pemkab Serang Seleksi Program Beasiswa bagi Pemuda ke Jepang

Senin, 2 November 2026 - 23:17 WIB

Menurut Ketua Umum FBB Pemakzulan Terhadap Wakil Presiden RI Merupakan Tindakan Melampaui Kewenangan Konstitusional

Berita Terbaru