Aksi Pencurian Motor Digagalkan Polisi, Dua Pelaku Ditangkap di Tempat

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Jajaran Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP, yang terjadi di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Senin 16/02/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin siang , 16 Februari 2026, di Jalan Adi Sucipto, Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan bertindak cepat terhadap setiap tindak kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat. Setiap aksi pencurian kendaraan bermotor akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Kapolsek Benda AKP Sriyono, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula saat Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP M. Siagian, S.H. melaksanakan kegiatan sambang dialogis di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan, Pendekar Bar Tebar Manfaat Lewat Santunan Anak Yatim dan Janda

Petugas mendapati dua orang yang mencurigakan sedang mengutak-atik sepeda motor Yamaha Mio yang terparkir di depan rumah warga dalam kondisi mesin mati. Kedua terduga pelaku terlihat merogoh bagian bodi depan kendaraan.

“Saat hendak diberhentikan, keduanya berusaha melarikan diri dengan melompat dari sepeda motor dan berlari. Namun, setelah dilakukan pengejaran, kedua pelaku berhasil diamankan,” jelas AKP Sriyono.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui melakukan pencurian dengan cara memutus dan menyambung kembali kabel soket pada bagian bodi depan sepeda motor agar kendaraan dapat dihidupkan tanpa kunci asli.

Baca Juga :  Asda III Kota Tangerang Terima Kunjungan Pengurus Baru JTR, Bahas Penguatan Sinergi Pemerintah–Media

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah tahun 2014 berikut STNK asli dan fotokopi BPKB.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Benda untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mengingat para pelaku masih berusia di bawah umur, proses penanganan dilakukan sesuai dengan ketentuan sistem peradilan pidana anak, termasuk pendampingan dari orang tua, penasihat hukum, serta koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Kapolres Metro Tangerang Kota juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir dalam kondisi terkunci ganda.

“Kami mengajak masyarakat untuk memasang kunci tambahan dan segera melaporkan ke Call Center 110 apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutupnya.(Red)

Berita Terkait

Tindak Lanjuti Arahan Presiden RI, Polsek Benda Kompak Jaga Lingkungan Bersama 3 Pilar
Tujuh Jabatan Strategis Berganti, Ini Pesan Kapolres Metro Tangerang Kota
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Mengharapkan Sektor UMKM dan Ekonomi Kreatif Perlu di Perkuat
Tambal Sulam Jalan Otonom Pasar Kemis–Cikupa Dikritik, DPW LSM TAMPERAK: Keselamatan Warga Harus Jadi Prioritas
Prajurit Makorem 052/Wkr Asah Kemampuan Dasar Melalui Latorsar Umum TA 2026
Meski Cisadane Tercemar, PERUMDAM TKR Jamin Air Distribusi Tetap Layak dan Sehat
Perangi Narkoba dan Kenakalan Remaja, Polda Banten Gelar Upacara Serentak di Cadasari

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 10:54 WIB

Tindak Lanjuti Arahan Presiden RI, Polsek Benda Kompak Jaga Lingkungan Bersama 3 Pilar

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:01 WIB

Aksi Pencurian Motor Digagalkan Polisi, Dua Pelaku Ditangkap di Tempat

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:08 WIB

Tujuh Jabatan Strategis Berganti, Ini Pesan Kapolres Metro Tangerang Kota

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:40 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:49 WIB

Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Mengharapkan Sektor UMKM dan Ekonomi Kreatif Perlu di Perkuat

Berita Terbaru

Koramil 02/Btc Bersama Warga Bersihkan Tumpukan Sampah

Berita

Koramil 02/Btc Bersama Warga Bersihkan Tumpukan Sampah

Minggu, 5 Apr 2026 - 19:11 WIB