Lihat Pohon Membahayakan di Kota Tangerang? Laporkan Melalui Tangerang LIVE atau Call Center 112

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lihat Pohon Membahayakan di Kota Tangerang? Laporkan Melalui Tangerang LIVE atau Call Center 112

Lihat Pohon Membahayakan di Kota Tangerang? Laporkan Melalui Tangerang LIVE atau Call Center 112

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi pohon di lingkungan sekitar dengan segera melaporkan apabila menemukan pohon yang berpotensi membahayakan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan risiko kecelakaan akibat pohon tumbang maupun dahan patah.

Pohon yang sudah berusia tua, mengalami pelapukan, mengering, atau berada di lokasi yang dinilai rawan tumbang dapat dilaporkan agar mendapat penanganan dari petugas. Dengan adanya laporan dari masyarakat, pemeriksaan dan tindakan yang diperlukan dapat dilakukan lebih cepat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Yudi Pradana, menegaskan masyarakat tidak dianjurkan melakukan penebangan secara mandiri apabila menemukan pohon yang dianggap membahayakan. Menurutnya, setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui proses pengecekan terlebih dahulu oleh petugas di lapangan.

Baca Juga :  Maulid Nabi di Lapas Kelas I Tangerang: Pesan Beni Hidayat untuk Warga Binaan

“Kalau ada pohon yang dinilai membahayakan, masyarakat bisa melaporkannya. Petugas akan melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk menentukan penanganan yang diperlukan,” ujar Yudi.

Untuk memudahkan pelaporan, Pemkot Tangerang telah menyediakan sejumlah kanal layanan yang dapat diakses masyarakat. Laporan dapat disampaikan melalui fitur LAKSA pada aplikasi Tangerang LIVE, Call Center 112, maupun layanan DLH Kota Tangerang di nomor 0811-1631-631.

Melalui kanal tersebut, warga dapat melaporkan berbagai kondisi yang membutuhkan penanganan, mulai dari pohon yang berpotensi tumbang, dahan patah, hingga kondisi pohon lain yang berisiko mengganggu keselamatan masyarakat.

”Untuk mempercepat proses tindak lanjut, masyarakat disarankan menyertakan informasi yang jelas, seperti lokasi pohon, kondisi pohon, serta foto atau dokumentasi pendukung. Laporan yang masuk kemudian dapat diverifikasi oleh petugas di lapangan,” papar Yudi, Rabu (19/8/26).

Baca Juga :  Peringati Hari Otda ke-30, Bupati Tangerang Ajak Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Ia menambahkan, setiap penanganan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan petugas. Apabila kondisi pohon dinilai membahayakan dan memerlukan penebangan, tindakan akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Jangan menebang sendiri, terutama jika pohonnya berada di ruang publik atau berdekatan dengan jaringan listrik dan fasilitas umum. Laporkan kepada kami agar bisa ditangani dengan aman,” jelasnya.

Pemkot Tangerang berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya mitigasi risiko lingkungan dengan tidak menunggu hingga pohon tumbang atau menimbulkan korban. Pelaporan sejak dini dinilai penting untuk membantu petugas menentukan langkah penanganan yang cepat dan tepat. (Mil)

Berita Terkait

Optimalkan Kolaborasi CSR, Sachrudin Perluas Manfaat Bedah Rumah
Dukcapil Nyaba Sambangi Polres Metro Tangerang Kota, Perkuat Pendataan Bansos
TP PKK Kota Tangerang Laksanakan Pengisian Buku Administrasi Gelari Pelangi 5 Pilot Project
HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Beragam Aksi Sosial
Sambut HUT ke-394, Pemkab Tangerang Gelar Khitanan Massal untuk Masyarakat
Website Resmi Pemkot Tangerang Raih Penghargaan AHI 2026
Bahas Persoalan Wilayah, Sachrudin: Jangan Berhenti di Rapat
DP3AP2KB Kota Tangerang Edukasi Orang Tua tentang Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Optimalkan Kolaborasi CSR, Sachrudin Perluas Manfaat Bedah Rumah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Dukcapil Nyaba Sambangi Polres Metro Tangerang Kota, Perkuat Pendataan Bansos

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:48 WIB

TP PKK Kota Tangerang Laksanakan Pengisian Buku Administrasi Gelari Pelangi 5 Pilot Project

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:13 WIB

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Beragam Aksi Sosial

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT ke-394, Pemkab Tangerang Gelar Khitanan Massal untuk Masyarakat

Berita Terbaru