Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi sebelum perbaikan

Dokumentasi sebelum perbaikan

SULUHNEWS.ID, LEBAK – Ribuan hektar lahan pertanian di Kabupaten Lebak kini mendapatkan layanan irigasi yang lebih andal melalui program rehabilitasi jaringan irigasi yang dilaksanakan Pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.

Program tersebut menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui peningkatan layanan jaringan irigasi di berbagai daerah.

Di Kabupaten Lebak, program tersebut diwujudkan melalui Paket Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama Daerah Irigasi (D.I.) Kewenangan Daerah Provinsi Banten. Rehabilitasi dilakukan untuk meningkatkan keandalan jaringan irigasi sehingga mampu mendukung produktivitas pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Melalui rehabilitasi jaringan irigasi sepanjang 45,07 kilometer, proyek ini meningkatkan layanan irigasi seluas 4.845 hektare yang mencakup delapan daerah irigasi, yakni D.I. Cibinuangeun, D.I. Cisiih, D.I. Cikoncang, D.I. Cikidang, D.I. Bungbas, D.I. Leuwiheureung, D.I. Cilangkahan II, dan D.I. Cimangeunteung.

Manfaat program tersebut mulai dirasakan oleh masyarakat. Perwakilan UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cibaliung–Cisawarna, H. Kuncoro, menyampaikan bahwa sebelum dilakukan rehabilitasi, kondisi jaringan irigasi di sejumlah lokasi mengalami kerusakan, sedimentasi yang cukup tinggi, serta aliran air yang tidak dapat menjangkau hingga ke bagian hilir.

Selain itu, akses menuju saluran irigasi juga belum memadai sehingga menyulitkan aktivitas petani.

Baca Juga :  Jelang Mudik Lebaran, Dishub Kabupaten Tangerang Lakukan Ramp Check

Menurutnya, setelah rehabilitasi dilaksanakan, perubahan kondisi jaringan irigasi mulai dirasakan secara nyata oleh para petani. Aliran air menjadi lebih lancar hingga ke wilayah hilir sehingga meningkatkan pelayanan irigasi bagi lahan pertanian.

Keberadaan jalan inspeksi yang dibangun juga memberikan manfaat langsung karena mempermudah akses petani menuju lahan sekaligus menekan biaya angkut hasil panen hingga sekitar 50 persen.

“Sebelumnya banyak saluran irigasi yang rusak, sedimen juga menumpuk sehingga aliran air tidak sampai ke hilir. Jalan menuju saluran juga sulit dilalui. Setelah dilakukan rehabilitasi, aliran air jauh lebih baik dan manfaatnya langsung dirasakan petani. Jalan inspeksi yang dibangun juga sangat membantu sehingga biaya angkut hasil pertanian dapat berkurang hingga sekitar 50 persen,” ujar H. Kuncoro.

Sementara itu, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau Ciujung Cidurian menjelaskan bahwa pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan kontrak, spesifikasi teknis, serta peraturan yang berlaku.

Saat ini proyek masih berada dalam masa pemeliharaan yang dimulai sejak 31 Januari 2026 dan berlangsung selama 360 hari sebagaimana diatur dalam dokumen kontrak.

BBWS Cidanau Ciujung Cidurian menyampaikan bahwa berdasarkan hasil monitoring lapangan terdapat beberapa titik yang mengalami longsoran dan memerlukan penanganan selama masa pemeliharaan.

Baca Juga :  Hadapi Musim Kemarau, Pemkot Tangerang Ajak Perusahaan Normalisasi Sungai Cisadane

Namun demikian, secara umum jaringan irigasi tetap berfungsi melayani daerah irigasi sesuai dengan peruntukannya.

Selain itu, BBWS Cidanau Ciujung Cidurian akan melakukan verifikasi teknis terhadap kondisi di lapangan untuk memastikan kondisi teknis pada titik-titik yang mengalami longsoran. Hasil verifikasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Atas kondisi tersebut, BBWS Cidanau Ciujung Cidurian telah menginstruksikan penyedia jasa untuk segera melaksanakan perbaikan sesuai ketentuan kontrak.

Proses perbaikan saat ini juga telah dilaksanakan oleh penyedia jasa sebagai bagian dari kewajiban penyedia jasa selama masa pemeliharaan guna memastikan kondisi pekerjaan kembali memenuhi persyaratan teknis.

Selama masa pemeliharaan, penyedia jasa berkewajiban melaksanakan inspeksi, monitoring, evaluasi, serta melakukan penanganan terhadap setiap bagian pekerjaan yang memerlukan tindak lanjut.

Kegiatan tersebut merupakan mekanisme yang diatur dalam kontrak konstruksi guna memastikan kualitas, fungsi, dan keandalan infrastruktur tetap terjaga hingga masa pemeliharaan berakhir.

Dengan selesainya seluruh tahapan pemeliharaan nantinya, proyek rehabilitasi jaringan irigasi ini diharapkan semakin meningkatkan keandalan layanan irigasi bagi lahan pertanian di Kabupaten Lebak, mendukung peningkatan produktivitas petani, serta memperkuat keberhasilan Program Inpres Nomor 2 Tahun 2025 dalam mewujudkan swasembada pangan nasional. (red)

Berita Terkait

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Beragam Aksi Sosial
Sambut HUT ke-394, Pemkab Tangerang Gelar Khitanan Massal untuk Masyarakat
Website Resmi Pemkot Tangerang Raih Penghargaan AHI 2026
Bahas Persoalan Wilayah, Sachrudin: Jangan Berhenti di Rapat
DP3AP2KB Kota Tangerang Edukasi Orang Tua tentang Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus
Hadirkan Ruang Dialog, Bupati Serang Nilai Mahasiswa Elemen Penting Pembangunan Daerah
Pemkot Tangerang Terima Kunjungan Studi Lapangan PKA Kota Lubuk Linggau
Hari Jadi ke-500 Kabupaten Serang, Bupati Ratu Zakiyah Bagikan 14.500 Paket Sembako

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:13 WIB

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Beragam Aksi Sosial

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT ke-394, Pemkab Tangerang Gelar Khitanan Massal untuk Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Website Resmi Pemkot Tangerang Raih Penghargaan AHI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Bahas Persoalan Wilayah, Sachrudin: Jangan Berhenti di Rapat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:21 WIB

DP3AP2KB Kota Tangerang Edukasi Orang Tua tentang Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Terbaru

Berita

Website Resmi Pemkot Tangerang Raih Penghargaan AHI 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:36 WIB