Disdukcapil Kota Tangerang Imbau Orang Tua Perbarui Foto KIA Anak Usia di Atas 5 Tahun

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disdukcapil Kota Tangerang Imbau Orang Tua Perbarui Foto KIA Anak Usia di Atas 5 Tahun

Disdukcapil Kota Tangerang Imbau Orang Tua Perbarui Foto KIA Anak Usia di Atas 5 Tahun

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau para orang tua untuk memperhatikan masa berlaku dan kesesuaian fisik dokumen kependudukan anak. Salah satunya dengan segera memperbarui foto pada Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak yang telah berusia di atas lima tahun atau KIA yang telah digunakan lebih dari lima tahun.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menjelaskan pembaruan foto diperlukan karena perubahan fisik anak pada masa pertumbuhan berlangsung cukup signifikan. Dengan demikian, identitas yang tercantum pada KIA tetap sesuai dengan kondisi terkini sehingga memudahkan proses verifikasi identitas apabila diperlukan.

“Anak-anak yang sudah berusia di atas 5 tahun perlu memperbarui foto pada KIA mereka agar identitas resmi yang tercatat tetap sesuai dengan fisik terkini. Kami memastikan seluruh proses pembaruan ini 100% gratis tanpa dipungut biaya apapun,” tegas Rizal.

Baca Juga :  Mitigasi Kebakaran di TPA Rawa Kucing Diperkuat, DLH Kota Tangerang Intensifkan Penyiraman dan Monitoring

Ia menjelaskan, proses pengurusan pembaruan foto KIA cukup mudah. Orang tua hanya perlu mengisi formulir pendaftaran F1-02, melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik orang tua, serta membawa KIA lama apabila masih tersedia. Selain itu, pemohon juga diminta menyertakan pasfoto terbaru anak ukuran 4×6 dengan pakaian rapi dan sopan serta latar belakang warna bebas.

Untuk memudahkan masyarakat, Disdukcapil Kota Tangerang menyediakan layanan pembaruan foto KIA di berbagai titik pelayanan, seperti Kantor Disdukcapil Kota Tangerang, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, dan Gerai Dukcapil di Tangcity Mall. Selain layanan tatap muka, masyarakat juga dapat mengajukan permohonan secara daring melalui aplikasi Sobat Dukcapil.

Baca Juga :  Peringatan HUT Ke-33 Kota Tangerang Disbudpar Gelar Culinary Day 2026

Melalui berbagai pilihan layanan tersebut, Disdukcapil berharap masyarakat dapat lebih mudah mengurus administrasi kependudukan tanpa terkendala waktu maupun lokasi. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memastikan setiap anak memiliki dokumen kependudukan yang valid dan mutakhir.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai kemudahan ini, termasuk layanan online 24 jam agar hak identitas anak terpenuhi secara maksimal. Informasi lengkap juga dapat diakses melalui kanal resmi di Instagram @dukcapilkotatangerang atau website sobatdukcapil.tangerangkota.go.id,” tutup Rizal. (Yanto)

Berita Terkait

Kantah Virtual Perluas Akses Layanan Digital, Dukung Peningkatan Economic Value Added Kantor Pertanahan Kota Tangerang
Optimalkan Kolaborasi CSR, Sachrudin Perluas Manfaat Bedah Rumah
Dukcapil Nyaba Sambangi Polres Metro Tangerang Kota, Perkuat Pendataan Bansos
TP PKK Kota Tangerang Laksanakan Pengisian Buku Administrasi Gelari Pelangi 5 Pilot Project
HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Beragam Aksi Sosial
Sambut HUT ke-394, Pemkab Tangerang Gelar Khitanan Massal untuk Masyarakat
Website Resmi Pemkot Tangerang Raih Penghargaan AHI 2026
Bahas Persoalan Wilayah, Sachrudin: Jangan Berhenti di Rapat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Kantah Virtual Perluas Akses Layanan Digital, Dukung Peningkatan Economic Value Added Kantor Pertanahan Kota Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Optimalkan Kolaborasi CSR, Sachrudin Perluas Manfaat Bedah Rumah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Dukcapil Nyaba Sambangi Polres Metro Tangerang Kota, Perkuat Pendataan Bansos

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:48 WIB

TP PKK Kota Tangerang Laksanakan Pengisian Buku Administrasi Gelari Pelangi 5 Pilot Project

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:13 WIB

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Beragam Aksi Sosial

Berita Terbaru