Jangan Sembarangan Bakar Sampah di Kota Tangerang, Kenali Aturan dan Sanksinya

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jangan Sembarangan Bakar Sampah di Kota Tangerang, Kenali Aturan dan Sanksinya

Jangan Sembarangan Bakar Sampah di Kota Tangerang, Kenali Aturan dan Sanksinya

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah secara terbuka. Selain berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan, aktivitas tersebut juga melanggar ketentuan yang berlaku serta dapat dikenakan sanksi pidana.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan pembakaran sampah masih menjadi salah satu penyebab pencemaran udara dan berpotensi memicu kebakaran, terutama saat musim kemarau. Karena itu, masyarakat didorong untuk menerapkan pengelolaan sampah yang lebih aman dan ramah lingkungan.

“Pembakaran sampah bukan solusi dalam pengelolaan sampah. Selain menghasilkan asap yang mencemari udara, api yang ditimbulkan juga berpotensi menyebar dan menyebabkan kebakaran. Kami mengajak masyarakat untuk mengelola sampah dengan benar demi menjaga lingkungan dan keselamatan bersama,” ujar Wawan, Selasa (21/7/2026).

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Adam Malik di Kecamatan Larangan

Sebagai upaya menjaga kualitas udara, Pemkot Tangerang telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Melalui kebijakan tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak membakar sampah, melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah, serta berpartisipasi dalam berbagai upaya pengendalian pencemaran udara di Kota Tangerang.

”Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pelaku pembakaran sampah dapat dikenakan pidana kurungan paling lama enam bulan atau denda paling banyak Rp50 juta. Karena itu, masyarakat diminta memahami aturan tersebut dan tidak lagi melakukan pembakaran sampah di lingkungan permukiman maupun lahan terbuka,” tegasnya.

Baca Juga :  Porseni SMP 2026 Resmi Dibuka, Wadah Cetak Talenta dan Karakter Pelajar Kota Tangerang

DLH Kota Tangerang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran sampah di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi LAKSA, Call Center 112, maupun kepada aparatur wilayah agar segera ditindaklanjuti.

Melalui kepatuhan terhadap aturan serta partisipasi seluruh elemen masyarakat, Pemkot Tangerang berharap kualitas udara tetap terjaga, potensi kebakaran dapat diminimalkan, dan lingkungan yang bersih, sehat, serta aman dapat terus terwujud bagi seluruh warga Kota Tangerang. (Yanto)

Berita Terkait

Ratusan Dewan Hakim Siap Sukseskan MTQ XXV Kota Tangerang 2026
Diskominfo Kabupaten Serang Sosialisasikan Alur Pelayanan Digital Terpadu di Kramatwatu
Pimpin Apel Pegawai, Maryono Dorong Pemkot Tangerang Gelar Event Berkualitas Nasional
Bupati Maesyal Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang dengan UMT
Bupati Maesyal Buka Festival Kampung Budaya Kemuning, Dorong Pelestarian Budaya dan UMKM
DLH Kota Tangerang Hadirkan Dropbox Sampah Elektronik di Alam Jaya, Permudah Warga Kelola Limbah B3
Dukung Eliminasi TBC, Dinkes Kota Tangerang Jalankan Tracing TBC Terintegrasi CKG di 430 Lokus
Posyandu Semangka Wakili Kota Tangerang di Lomba Posyandu Berprestasi Provinsi Banten

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:30 WIB

Ratusan Dewan Hakim Siap Sukseskan MTQ XXV Kota Tangerang 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 17:57 WIB

Diskominfo Kabupaten Serang Sosialisasikan Alur Pelayanan Digital Terpadu di Kramatwatu

Senin, 27 Juli 2026 - 17:19 WIB

Pimpin Apel Pegawai, Maryono Dorong Pemkot Tangerang Gelar Event Berkualitas Nasional

Senin, 27 Juli 2026 - 17:08 WIB

Bupati Maesyal Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Beasiswa Tangerang Gemilang dengan UMT

Senin, 27 Juli 2026 - 16:56 WIB

Bupati Maesyal Buka Festival Kampung Budaya Kemuning, Dorong Pelestarian Budaya dan UMKM

Berita Terbaru