Kecamatan Jatiuwung Tertibkan PKL dan Spanduk Liar Secara Persuasif

Senin, 20 Juli 2026 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kecamatan Jatiuwung Tertibkan PKL dan Spanduk Liar Secara Persuasif

Kecamatan Jatiuwung Tertibkan PKL dan Spanduk Liar Secara Persuasif

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui petugas Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Jatiuwung melaksanakan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) serta spanduk dan media promosi yang dipasang tanpa izin di sejumlah titik wilayah Kecamatan Jatiuwung. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Camat Jatiuwung, Buceu Gartina, mengatakan penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi dan imbauan kepada para pedagang maupun pihak yang memasang media promosi agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Tangerang Buka Sosialisasi Perda No.7 Tahun 2025 di Kantor Kecamatan Periuk

“Penertiban dilakukan tanpa mengesampingkan aspek humanis sehingga masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga ketertiban bersama,” tutur Buceu, Senin (20/7/2026).

Selain menata PKL yang berjualan di lokasi yang tidak semestinya, petugas juga mencopot sejumlah spanduk dan media promosi yang dipasang tanpa izin. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kebersihan, keindahan, dan estetika lingkungan, sekaligus memastikan fasilitas umum tetap berfungsi sebagaimana mestinya.

“Melalui kegiatan ini, Kecamatan Jatiuwung berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan dengan menaati aturan yang berlaku,” harapnya.

Baca Juga :  Walikota Serang Instruksikan Seluruh OPD Gunakan Digitalisasi untuk Mengelola PAD

“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan wilayah yang tertata, aman, nyaman dan kondusif,” tambahnya.

Kecamatan Jatiuwung juga mengimbau para pelaku usaha maupun masyarakat agar memanfaatkan ruang publik secara bijak serta mengurus perizinan sesuai ketentuan sebelum memasang media promosi.

“Dengan demikian, lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman dapat terus terjaga demi mendukung kualitas hidup masyarakat di Kota Tangerang,” tutup Buceu. (Jenni)

Berita Terkait

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong
Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi
Tinawati Harap Posyandu Mugi Ikhlas Kabupaten Serang Wakili Banten Lomba 6 SPM Tingkat Nasional
Bupati Tangerang Resmikan Empat Fasilitas Publik, Perkuat Pelayanan Masyarakat di Tigaraksa
Bupati Maesyal Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia Bersih dan Asri

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:25 WIB

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:04 WIB

Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:49 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:59 WIB

Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi

Berita Terbaru

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 12:49 WIB