Tim Hukum Zakiyah Pemkab Serang Dampingi Korban Dugaan Pencabulan

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Hukum Zakiyah Pemkab Serang Dampingi Korban Dugaan Pencabulan

Tim Hukum Zakiyah Pemkab Serang Dampingi Korban Dugaan Pencabulan

JURNALISPOS.CO.ID, KAB. SERANG – Tim Zona Klinik Advokasi Hukum atau Zakiyah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang saat ini tengah mendampingi korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual seorang pelajar SMP berinisial N 15 tahun, warga Kecamatan Baros ke Mapolresta Serang Kota. Tim Zakiyah merupakan program layanan bantuan hukum gratis yang dicanangkan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.

Informasi yang diperoleh, Polres Serang Kota bersama UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Serang tengah menangani dengan melayangkan laporan resmi ke Polres Serang pada 4 Mei 2026. Sebelumnya, korban juga melapor ke UPT PPA Kabupaten Serang pada 4 April 2026. Korban telah menjalani visum di RS Bhayangkara pada 2 Mei 2026 untuk keperluan bukti hukum.

Berdasarkan keterangan pelapor, terduga pelaku berinisial MS 41 tahun, berprofesi sebagai guru silat di salah satu perguruan di wilayah Kecamatan Baros. Korban dan pelaku saling kenal karena korban aktif mengikuti latihan silat di tempat terduga pelaku.

Baca Juga :  Program Penyuluhan Kesehatan Anak, Puskesmas Jambe Gelar Obat Cacing Massal

Dugaan aksi terjadi berulang kali sepanjang tahun 2025 hingga 2026 di beberapa lokasi berbeda, termasuk saat kegiatan Seba Baduy di Kota Serang pada 25 April 2026. Korban mengaku mengalami tekanan dan ancaman dari terduga pelaku agar tidak melapor ke orang tua.

Pihak kepolisian pun telah melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi, dan memeriksa terduga pelaku sampai dengan saat ini dilakukan penyidikan. Kasus ini ditangani sesuai UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU Perlindungan Anak.

Sedangkan saat ini pihak keluarga korban didampingi UPT PPA Kabupaten Serang untuk pendampingan psikologis dan hukum.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Wisuda Sekolah Lansia Angkatan Kedua

Ketua Tim Zakiyah dari Kantor Hukum PBH Tajusa Azhari, Cecep Azhar mengaku bersyukur pihak Polresta Serang Kota telah bekerja sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. “Saya mengapresiasi kinerja kepolisian tersebut yang saat ini sudah masuk ketahapan penyidikan. Sangat mengapresiasi ibu Bupati Serang sangat peduli terhadap warganya yang sedang mengalami kesulitan dan mencari keadilan,”ucap Cecep melalui keterangan tertulisnya pada Rabu, 24 Juni 2026.

Cecep berharap, sebagai kuasa hukum korban atau keluarga korban agar pelaku segera dijadikan tersangka dan ditahan untuk memberikan kepastian hukum. “Ini juga untuk melindungi korban dari ancaman lebih lanjut, serta mencegah pelaku melarikan diri dan atau menghilangkan barang bukti,”tegas Cecep juga Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Banten. (Zaki)

Berita Terkait

Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional
Kantah Virtual Perluas Akses Layanan Digital, Dukung Peningkatan Economic Value Added Kantor Pertanahan Kota Tangerang
Dorong Tangerang ASRI, Sachrudin Perkuat Sarana Pengangkutan Sampah
Optimalkan Kolaborasi CSR, Sachrudin Perluas Manfaat Bedah Rumah
Dukcapil Nyaba Sambangi Polres Metro Tangerang Kota, Perkuat Pendataan Bansos
TP PKK Kota Tangerang Laksanakan Pengisian Buku Administrasi Gelari Pelangi 5 Pilot Project
HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Beragam Aksi Sosial
Sambut HUT ke-394, Pemkab Tangerang Gelar Khitanan Massal untuk Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Kantah Virtual Perluas Akses Layanan Digital, Dukung Peningkatan Economic Value Added Kantor Pertanahan Kota Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Dorong Tangerang ASRI, Sachrudin Perkuat Sarana Pengangkutan Sampah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Optimalkan Kolaborasi CSR, Sachrudin Perluas Manfaat Bedah Rumah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Dukcapil Nyaba Sambangi Polres Metro Tangerang Kota, Perkuat Pendataan Bansos

Berita Terbaru