Lantik Pokja Bunda PAUD, Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak Lebih Masif Sosialisasi kepada Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lantik Pokja Bunda PAUD, Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak Lebih Masif Sosialisasi kepada Masyarakat

Lantik Pokja Bunda PAUD, Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak Lebih Masif Sosialisasi kepada Masyarakat

JURNALISPOS.CO.ID, KAB. SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengajak Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Serang untuk lebih masif menyosialisasikan kepada masyarakat, untuk mengikutsertakan wajib belajar putra putrinya pada usia prasekolah. Hal ini untuk menindaklanjuti wajib belajar pendidikan dasar selama 13 tahun.

Ajakan disampaikan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah yang juga Bunda PAUD Kabupaten Serang usai melantik Pengurus Pokja Bunda PAUD Kabupaten Serang di Salsa Beach Hotel Anyer Kecamatan Cinangka pada Selasa, 23 Juni 2026.

”Yang jelas pertama saya secara pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan selamat menjalankan tugas untuk Pokja Bunda PAUD Kabupaten Serang yang diketuai oleh Ibu Indah, beserta seluruh jajaran. Semoga bisa melaksanakan tugas-tugas selaku pokja atau kelompok kerja PAUD dengan maksimal,”ujarnya kepada wartawan.

Dikatakan Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah, bahwa PAUD merupakan Pendidikan Anak Usia Dini yang tentunya harus lebih masif lagi dalam mensosialisasikan kepada masyarakat. Karena menurutnya sebagian besar warga terkadang ada juga yang tidak mau untuk menyekolahkan anaknya di PAUD.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Serang Gelar Apel Gabungan dan Sidak Bersama TNI-POLRI–BNN

”Tapi sekarang ada peraturan presiden yang mengamanatkan bahwa kita harus melakukan wajar dikdas 13 tahun, salah satunya adalah 1 tahun untuk mengikuti wajib belajar di usia prasekolah yaitu PAUD,”katanya.

Oleh karena itu, Ratu Zakiyah mengajak perlu adanya kerja bersama untuk berkolaborasi antar elemen masyarakat, mitra-mitra dari pemerintah baik IGTKI atau Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia, HIMPAUDI atau Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia, IGRA atau Ikatan Guru Raudhatul Athfal dan yang lainnya. ”Mari kita bersama-sama mensosialisasikan kepada warga kita, sehingga anak-anak kita bisa mengikuti pembelajaran prasekolah 1 tahun,”ucapnya.

Adapun dukungan Pemkab Serang terhadap Pokja Bunda PAUD, Ratu Zakiyah memastikan setiap kegiatan pihaknya selalu men-supportnya secara langsung maupun tidak langsung. ”Karena kan memang kami belum ada anggaran secara langsung untuk Pokja Bunda PAUD itu sendiri. Maka mari kita saling mendukung kegiatan itu,”terangnya.

Baca Juga :  Cikande–Kramatwatu Kembali Raih Juara Umum di Ajang O2SN dan FLS2N 2026

Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Serang, Indahwati mengatakan bahwa sejak November 2025 pihaknya sudah memulai 16 program kerja, sedangkan untuk saat ini merupakan program ke-7 adalah sosialisasi. ”Nanti program kami berikutnya adalah silaturahmi kepada Bunda-Bunda PAUD di kecamatan dan daerah untuk mendorong wajib 1 tahun prasekolah di PAUD,”ujarnya.

Indah berharap tahun 2027 mendatang maupun tahun 2026 ini PAUD di Kabupaten Serang terus bermunculan regenerasi baru, karena adanya wajib belajar pendidikan dasar 13 tahun. ”Untuk saat sebanyak 1.308 yang baru kami terima untuk jumlah PAUD pekan lalu, yang sebelunya hanya 1.209 PAUD di 29 kecamatan,”paparnya. (Jenni)

Berita Terkait

Kecamatan Karawaci Perkuat Peran Satlinmas Melalui Sosialisasi Perda
Wakil Wali Kota Tangerang Buka Sosialisasi Perda No.7 Tahun 2025 di Kantor Kecamatan Periuk
Dukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Tangerang Libatkan Perangkat Daerah hingga RT/RW
Sekda Kota Tangerang: Pelaku Usaha Harus Manfaatkan Peluang Pasar Digital Secara Optimal
Dinkes Kota Tangerang Mengajak Seluruh Elemen Masyarakat Mendukung Terwujudnya Generasi Kota Tangerang yang Sehat
Mau Masuk Sekolah SMP Negeri, Ini Jadwalnya
BKPSDM Kota Tangerang Gelar Pelatihan Komunikasi Publik Hibrida untuk ASN
Innalilahi, Satu Jamaah Haji Asal Kabupaten Serang Kloter 14 Meninggal Dunia

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:51 WIB

Lantik Pokja Bunda PAUD, Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak Lebih Masif Sosialisasi kepada Masyarakat

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:02 WIB

Kecamatan Karawaci Perkuat Peran Satlinmas Melalui Sosialisasi Perda

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:40 WIB

Wakil Wali Kota Tangerang Buka Sosialisasi Perda No.7 Tahun 2025 di Kantor Kecamatan Periuk

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:26 WIB

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Bupati Tangerang Libatkan Perangkat Daerah hingga RT/RW

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:05 WIB

Sekda Kota Tangerang: Pelaku Usaha Harus Manfaatkan Peluang Pasar Digital Secara Optimal

Berita Terbaru