Respon Keluhan Warga, Pemkot Tangerang Tertibkan Spanduk Liar di Jalan Pajajaran Jatiuwung

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Respon Keluhan Warga, Pemkot Tangerang Tertibkan Spanduk Liar di Jalan Pajajaran Jatiuwung

Respon Keluhan Warga, Pemkot Tangerang Tertibkan Spanduk Liar di Jalan Pajajaran Jatiuwung

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang terus melakukan penataan kawasan perkotaan dengan menertibkan berbagai spanduk dan reklame yang dipasang tanpa izin di ruang publik. Kali ini, operasi penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Pajajaran, Kecamatan Jatiuwung, Jumat (19/6/2026).

Penertiban dilakukan menyusul adanya laporan dan keluhan masyarakat terkait maraknya pemasangan spanduk liar yang dinilai mengganggu keindahan kawasan serta memanfaatkan fasilitas umum secara tidak semestinya.

Camat Jatiuwung, Buceu Garitna, mengatakan petugas Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Jatiuwung diterjunkan untuk menurunkan puluhan spanduk yang terpasang di sejumlah titik, mulai dari tiang utilitas hingga pepohonan di sepanjang ruas jalan tersebut.

Baca Juga :  Tren Wisata Naik, Kota Tangerang Catat 119 Ribu Kunjungan Selama Lebaran

“Kami baru saja menerjunkan petugas Trantib Kecamatan Jatiuwung untuk mengamankan puluhan spanduk yang dipasang tanpa izin di sepanjang Jalan Pajajaran. Tidak hanya menganggu estetika kawasan, spanduk liar tersebut kerap menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat karena dipasang bukan pada tempatnya,” ujar Buceu, Jumat (19/6/26).

Menurutnya, penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertata, aman dan nyaman bagi masyarakat.

Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Buceu menambahkan, selain melakukan penertiban, pihaknya juga terus mengedukasi masyarakat agar tidak memasang spanduk sembarangan dan ikut menjaga fasilitas umum di lingkungan masing-masing.

Baca Juga :  Sachrudin: Porseni PAUD Bentuk Keberanian dan Percaya Diri Anak

“Tidak hanya menggencarkan operasi penertiban, kami selalu melakukan sosialisasi mengajak masyarakat bisa berpartisipasi aktif menjaga fasilitas umum di lingkungan masing-masing sekaligus memberikan laporan kepada petugas sekitar bila masih menemukan pemasangan spanduk liar yang menganggu keamanan dan kenyamanan bersama,” tambahnya.

Tidak hanya fokus pada penertiban spanduk liar, Pemkot Tangerang juga akan meningkatkan pengawasan di kawasan tersebut guna mengantisipasi potensi pelanggaran lain, termasuk keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang dapat mengganggu kebersihan lingkungan. (Sudirman)

Berita Terkait

Tebar Kepedulian, Koramil 02/Batuceper Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat
Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Sarungan Bersama Walikota Tangerang
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Kenang Nilai Perjuangan Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Pemkot Tangerang Beri Dukungan Penuh Kontingen PEPARPEDA IX Banten
Sambut HANI 2026, Pemkot dan BNN Kota Tangerang Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba.
Hadiri Muscab IKA PMII, Bupati Tangerang Ajak Alumni Ambil Peran dalam Pembangunan Daerah
Lewat Sobat Dukcapil, Update Kartu Keluarga Kini Bisa Dilakukan dari Rumah Secara Online dan Gratis
Posyandu Mina RW 12 Terapkan 6 SPM, Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Semua Usia

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:56 WIB

Tebar Kepedulian, Koramil 02/Batuceper Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:06 WIB

Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Sarungan Bersama Walikota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:39 WIB

Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Kenang Nilai Perjuangan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:01 WIB

Pemkot Tangerang Beri Dukungan Penuh Kontingen PEPARPEDA IX Banten

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sambut HANI 2026, Pemkot dan BNN Kota Tangerang Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba.

Berita Terbaru