Fraksi DPRD Kabupaten Serang Setujui 3 Raperda Usul Bupati

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi DPRD Kabupaten Serang Setujui 3 Raperda Usul Bupati

Fraksi DPRD Kabupaten Serang Setujui 3 Raperda Usul Bupati

JURNALISPOS.CO.ID, KAB. SERANG – Sebanyak delapan (8) fraksi menyetujui 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Bupati pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di gedung dewan setempat pada Rabu, 17 Juni 2026. Persetujuan disampaikan Juru Bicara Fraksi DPRD Kabupaten Serang, Afrizal dari Fraksi Partai Golkar.

Kedelapan Fraksi DPRD Kabupaten Serang meliputi Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Fraksi Partai PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Adapun 3 raperda usul bupati meliputi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Serang, dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Juga :  Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Tahun 2019 Resmi Diterima, Polisi Lakukan Penyelidikan

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, penyelesaian pembahasan raperda tidak lebih dari satu bulan setelah penyampaian nota pengantar raperda. Sehingga setelah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, akan ada jawaban bupati atas pandangan umum fraksi dan selanjutnya DPRD membentuk panitia khusus atau pansus.

”Pansus itu bekerja setelah pandangan umum fraksi ini dijawab oleh bupati, Insya Allah di paripurna yang akan datang. Biasanya tidak lebih dari satu bulan pansus ini bekerja dan harus sudah selesai,” ujarnya.

Meski finalisasi raperda menjadi perda di tingkat DPRD Kabupaten Serang dan diundangkan, namun tetap perlu mendapatkan evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. ”Tetap ada proses evaluasi dari provinsi, sehingga nanti setelah evaluasi provinsi baru perda itu diundangkan oleh Bupati Serang. Targetnya tergantung evaluasi provinsi sejauh mana. Jika prosesnya lebih cepat, pasti akan lebih cepat juga perda ini diundangkan,” katanya.

Baca Juga :  BKPSDM Kota Tangerang Gelar Pelatihan Komunikasi Publik Hibrida untuk ASN

Turut hadir pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana, serta para pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemkab Serang.

Sebelumnya Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengusulkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang di gedung dewan setempat pada Senin, 15 Juni 2026. Satu dari tiga raperda fokus pada pengawasan dan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN). (Zaki)

Berita Terkait

Hindari Temuan, Inspektorat Kabupaten Serang Ingatkan OPD Konsultasi jika Ada Persoalan
Dinkes Kota Tangerang Dorong Penguatan Dukungan ASI Eksklusif bagi Ibu Bekerja
Apel, Sekda Ajak ASN Ramaikan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama Masyarakat
Maulid Nabi di Ponpes Miftahul Huda Annidzom, Ribuan Jamaah dan Puluhan Habaib Serukan Keteladanan Rasulullah
Dari Masjid Baiturrahman Polda Banten Menuju Baitullah, Hadiah Umroh Jadi Wujud Kepedulian Kapolda
Kabupaten Serang jadi Pilot Project Kampung Holtikultura Gerakan Perempuan Pangan IWAPI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Tangerang Gelar Gowes BerSAMA Masyarakat
Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Hindari Temuan, Inspektorat Kabupaten Serang Ingatkan OPD Konsultasi jika Ada Persoalan

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Dinkes Kota Tangerang Dorong Penguatan Dukungan ASI Eksklusif bagi Ibu Bekerja

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:58 WIB

Apel, Sekda Ajak ASN Ramaikan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama Masyarakat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Maulid Nabi di Ponpes Miftahul Huda Annidzom, Ribuan Jamaah dan Puluhan Habaib Serukan Keteladanan Rasulullah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Dari Masjid Baiturrahman Polda Banten Menuju Baitullah, Hadiah Umroh Jadi Wujud Kepedulian Kapolda

Berita Terbaru