Fraksi DPRD Kabupaten Serang Setujui 3 Raperda Usul Bupati

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi DPRD Kabupaten Serang Setujui 3 Raperda Usul Bupati

Fraksi DPRD Kabupaten Serang Setujui 3 Raperda Usul Bupati

JURNALISPOS.CO.ID, KAB. SERANG – Sebanyak delapan (8) fraksi menyetujui 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Bupati pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi di gedung dewan setempat pada Rabu, 17 Juni 2026. Persetujuan disampaikan Juru Bicara Fraksi DPRD Kabupaten Serang, Afrizal dari Fraksi Partai Golkar.

Kedelapan Fraksi DPRD Kabupaten Serang meliputi Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Fraksi Partai PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Adapun 3 raperda usul bupati meliputi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Serang, dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Juga :  Arus Mudik Meningkat, Kemenhub RI Terapkan One Way Nasional

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, penyelesaian pembahasan raperda tidak lebih dari satu bulan setelah penyampaian nota pengantar raperda. Sehingga setelah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, akan ada jawaban bupati atas pandangan umum fraksi dan selanjutnya DPRD membentuk panitia khusus atau pansus.

”Pansus itu bekerja setelah pandangan umum fraksi ini dijawab oleh bupati, Insya Allah di paripurna yang akan datang. Biasanya tidak lebih dari satu bulan pansus ini bekerja dan harus sudah selesai,” ujarnya.

Meski finalisasi raperda menjadi perda di tingkat DPRD Kabupaten Serang dan diundangkan, namun tetap perlu mendapatkan evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. ”Tetap ada proses evaluasi dari provinsi, sehingga nanti setelah evaluasi provinsi baru perda itu diundangkan oleh Bupati Serang. Targetnya tergantung evaluasi provinsi sejauh mana. Jika prosesnya lebih cepat, pasti akan lebih cepat juga perda ini diundangkan,” katanya.

Baca Juga :  Stadion Benteng Reborn Bergemuruh, Liga 4 Banten Piala Gubernur 2025/2026 Resmi Dimulai

Turut hadir pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana, serta para pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemkab Serang.

Sebelumnya Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengusulkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang di gedung dewan setempat pada Senin, 15 Juni 2026. Satu dari tiga raperda fokus pada pengawasan dan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN). (Zaki)

Berita Terkait

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Tangerang Kota Gelar Turnamen Domino Berhadiah Motor Listrik 128 Peserta Ramaikan Domino Sabuk Kamtibmas Kapolres Cup 2026, Juara 1 Dapat Motor Listrik
Lepas 42 Kontingen KTNA ke Penas XVII Gorontalo, Pesan Bupati Serang Tingkatkan Kapasitas dan Jejaring
DP3AP2KB Kota Tangerang Tingkatkan Kapasitas Kader BKR dan Pengelola New SIGA
Pemkab Tangerang Dorong Terwujudnya Lingkungan Pendidikan Bersih Narkoba
Sambut 1 Muharram 1448 H, Kecamatan Jatiuwung Santuni Puluhan Anak Yatim
Respon Keluhan Warga, Pemkot Tangerang Lakukan Penertiban Lapak Liar di Situ Bulakan Periuk
Warga Keluhkan Keberadaan Warung Remang-Remang di Bayah
Cegah Stunting Sejak Dini, Dinkes Kota Tangerang Perkuat Program Pengantin Sehat

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:07 WIB

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Tangerang Kota Gelar Turnamen Domino Berhadiah Motor Listrik 128 Peserta Ramaikan Domino Sabuk Kamtibmas Kapolres Cup 2026, Juara 1 Dapat Motor Listrik

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:51 WIB

Lepas 42 Kontingen KTNA ke Penas XVII Gorontalo, Pesan Bupati Serang Tingkatkan Kapasitas dan Jejaring

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:32 WIB

Fraksi DPRD Kabupaten Serang Setujui 3 Raperda Usul Bupati

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:12 WIB

DP3AP2KB Kota Tangerang Tingkatkan Kapasitas Kader BKR dan Pengelola New SIGA

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:39 WIB

Pemkab Tangerang Dorong Terwujudnya Lingkungan Pendidikan Bersih Narkoba

Berita Terbaru