Tata Kelola Layanan Digital dan Pengaduan Pemkot Tangerang Dilirik Diskominfo Kota Bekasi

Senin, 8 Juni 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menerima kunjungan kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi di Ruang Tangerang Live Room (TLR), Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Senin (8/6/2026).

Kunjungan tersebut menjadi ajang berbagi pengalaman dan diskusi terkait pengembangan layanan publik berbasis digital yang telah diterapkan Pemerintah Kota Tangerang.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Ruang Kendali Kota (TLR) Diskominfo Kota Tangerang, Muhammad Iqbal Santoso, mengatakan Kota Bekasi tertarik mempelajari ekosistem digital yang dibangun Kota Tangerang, khususnya dalam pengelolaan aduan masyarakat melalui aplikasi Tangerang LIVE.

Baca Juga :  Perkuat Kolaborasi Peran Guru dan Orang Tua, Puspaga Kota Tangerang Gelar Parenting ABK

“Teman-teman dari Kota Bekasi ingin tahu lebih dalam mengenai tata kelola layanan digital kami, khususnya bagaimana memastikan setiap aduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan optimal,” ungkap Iqbal.

Menurutnya, keberhasilan layanan digital tidak hanya ditentukan oleh teknologi yang digunakan, tetapi juga didukung oleh sistem kelembagaan dan koordinasi antarperangkat daerah yang mampu merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan terukur.

Melalui pertemuan tersebut, kedua daerah juga membahas peluang penguatan kerja sama dalam pengembangan layanan publik digital yang dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Baca Juga :  DPMPTSP Kota Tangerang Hadirkan Pelayanan Prima, Antar Kota Tangerang Masuk 6 Besar Nasional

Iqbal menjelaskan, hasil diskusi nantinya akan ditindaklanjuti melalui perpanjangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) serta penyusunan perjanjian kerja sama (PKS) sebagai dasar pengembangan dan replikasi layanan digital antara kedua pemerintah daerah.

“Harapan kami, kerja sama ini dapat memperkuat kolaborasi ekosistem digital kedua kota, sehingga replikasi teknologi yang dilakukan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara nyata,” tutupnya.

(ahmad)

Berita Terkait

Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan
DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan
Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang
Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang
Tanggapan Ketua Umum FBB Tentang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran
Evaluasi SAKIP 2026, Maryono: Tak Cuma Terserap, Harus Berdampak
Wabup Serang Najib Hamas Apresiasi Kerja PMI Membantu Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:55 WIB

Hari Ke-10 Pencarian Operasi SAR Arupadhatu I Berakhir, Gubernur Banten: Pemantauan Tetap Dilakukan

Jumat, 18 September 2026 - 16:41 WIB

DWP Kota Tangerang Gelar Pembinaan di Kecamatan Cibodas, Hadirkan Aksi Sosial untuk Masyarakat

Jumat, 18 September 2026 - 15:31 WIB

Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Gubernur Banten Andra Soni Ajak Kawal Pelaksanaan Pembangunan

Jumat, 18 September 2026 - 13:36 WIB

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Kesempatan Bagi Putra Putri Warga Tangerang

Kamis, 17 September 2026 - 19:09 WIB

Sarasehan Ormas 2026, Maryono Apresiasi Peran Ormas dalam Menjaga Kondusivitas Kota Tangerang

Berita Terbaru