Tata Kelola Layanan Digital dan Pengaduan Pemkot Tangerang Dilirik Diskominfo Kota Bekasi

Senin, 8 Juni 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menerima kunjungan kerja Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi di Ruang Tangerang Live Room (TLR), Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Senin (8/6/2026).

Kunjungan tersebut menjadi ajang berbagi pengalaman dan diskusi terkait pengembangan layanan publik berbasis digital yang telah diterapkan Pemerintah Kota Tangerang.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Ruang Kendali Kota (TLR) Diskominfo Kota Tangerang, Muhammad Iqbal Santoso, mengatakan Kota Bekasi tertarik mempelajari ekosistem digital yang dibangun Kota Tangerang, khususnya dalam pengelolaan aduan masyarakat melalui aplikasi Tangerang LIVE.

Baca Juga :  Dishub Kota Tangerang Matangkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Pembangunan Flyover Sudirman

“Teman-teman dari Kota Bekasi ingin tahu lebih dalam mengenai tata kelola layanan digital kami, khususnya bagaimana memastikan setiap aduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan optimal,” ungkap Iqbal.

Menurutnya, keberhasilan layanan digital tidak hanya ditentukan oleh teknologi yang digunakan, tetapi juga didukung oleh sistem kelembagaan dan koordinasi antarperangkat daerah yang mampu merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan terukur.

Melalui pertemuan tersebut, kedua daerah juga membahas peluang penguatan kerja sama dalam pengembangan layanan publik digital yang dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Baca Juga :  Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Banten Tekankan Implementasi Nilai-Nilai Pancasila

Iqbal menjelaskan, hasil diskusi nantinya akan ditindaklanjuti melalui perpanjangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) serta penyusunan perjanjian kerja sama (PKS) sebagai dasar pengembangan dan replikasi layanan digital antara kedua pemerintah daerah.

“Harapan kami, kerja sama ini dapat memperkuat kolaborasi ekosistem digital kedua kota, sehingga replikasi teknologi yang dilakukan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara nyata,” tutupnya.

(ahmad)

Berita Terkait

Evaluasi Bulanan, Sachrudin Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik
Pimpin Apel Pagi, Maryono Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Kinerja di Semester II 2026
Dukung Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Tangerang Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi Aktif
Police Goes to School, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar SD
Lewat Gerakan Ayah Mengambil Rapor, Pemkot Tangerang Perkuat Peran Keluarga dalam Pendidikan
Komisi I DPRD Kota Tangerang Minta Diskominfo Menelusuri Pengelola Akun Media Sosial
Program Prioritas Zakiyah-Najib, Warga Mulai Nikmati Layanan Internet Gratis
Raih 21 Emas, Kota Tangerang Pimpin Klasemen Sementara POPDA XII Banten 2026

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:19 WIB

Evaluasi Bulanan, Sachrudin Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik

Senin, 15 Juni 2026 - 14:59 WIB

Pimpin Apel Pagi, Maryono Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Kinerja di Semester II 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 14:39 WIB

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Tangerang Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi Aktif

Senin, 15 Juni 2026 - 14:02 WIB

Police Goes to School, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar SD

Senin, 15 Juni 2026 - 13:49 WIB

Lewat Gerakan Ayah Mengambil Rapor, Pemkot Tangerang Perkuat Peran Keluarga dalam Pendidikan

Berita Terbaru