Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

JURNALISPOS.CO.ID, TANGERANG — Hak masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi terhadap pemerintah maupun BUMD dijamin oleh undang-undang.

Namun kritik yang berkembang di ruang publik juga harus dibangun berdasarkan fakta dan data, bukan opini tendensius yang menggiring persepsi negatif. Hal tersebut diungkapkan Ibnu Jandi menanggapi berbagai sorotan terhadap Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang dan Direktur Utamanya, Doddy Effendy.

Menurut Ibnu Jandi, sepanjang yang diketahuinya, Dirut Perumda Tirta Benteng tidak pernah anti kritik ataupun menutup ruang masukan dari masyarakat.

Ia menilai kritik merupakan bagian dari kontrol sosial yang memang harus diterima oleh pejabat publik maupun pimpinan perusahaan daerah.

“Pejabat publik memang wajib siap menerima kritik. Tetapi jangan sampai kritik dipenuhi dugaan, framing, dan opini yang dibangun tanpa fakta,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima redaksi pada Rabu (13/5/2026).

Baca Juga :  Walikota Tangerang Minta PMI dan RS Jaga Mutu Layanan

Ia mengatakan masyarakat memiliki hak penuh untuk mengawasi kebijakan dan pelayanan publik.

Namun ia mengingatkan agar penyampaian informasi kepada publik tetap mengedepankan objektivitas dan tidak membentuk penghakiman sepihak.

Menurutnya, ketika sebuah isu terus digiring dengan asumsi, skeptis berlebihan, hingga narasi yang cenderung provokatif, maka publik juga berhak mempertanyakan integritas dan arah dari pemberitaan tersebut.

Jandi juga menyoroti pentingnya profesionalisme pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Kalau pemberitaan dipenuhi asumsi, skeptis berlebihan, bahkan mengarah pada provokasi dan fitnah, masyarakat juga berhak mempertanyakan isi dan tujuan pemberitaan tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan, Undang-Undang Pers mengatur bahwa wartawan wajib bekerja profesional, akurat, independen, dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Ratusan Relawan MBG Mengikuti Pelatihan dan Pembekalan Dukung Program MBG

Terkait isu deviden dan LHKPN yang sempat menjadi sorotan, Ibnu Jandi menyebut persoalan tersebut telah memiliki penjelasan dan dianggap clear.

Sementara mengenai LHKPN pejabat Perumda Tirta Benteng, menurutnya data tersebut juga sudah tersedia secara terbuka melalui website resmi perusahaan.

“Kalau berbicara keterbukaan informasi, datanya ada dan bisa dilihat langsung. Jadi jangan membangun kesan seolah semuanya ditutup-tutupi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan hak memperoleh informasi dijamin dalam UUD 1945, UU HAM, UU Keterbukaan Informasi Publik, serta UU Pers.

Karena itu, ia berharap ruang demokrasi tetap diisi kritik yang objektif, informasi yang akurat, dan penyampaian aspirasi yang beretika agar masyarakat tidak terus digiring pada opini yang belum tentu sesuai fakta sebenarnya. [red]

Berita Terkait

Dosen FIKOM Universitas Mercu Buana Gelar PkM untuk Perkuat Literasi Digital Siswa SMAN 7 Bekasi
Dalam PkM FIKOM UMB, Dewi Ambarsari Tekankan Pentingnya Komunikasi Interpersonal bagi Siswa SMAN 7 Bekasi
Melalui PkM, FIKOM UMB Bekali Siswa SMAN 7 Bekasi Terkait Literasi Digital dan Strategi Komunikasi
RSUD Benda Kota Tangerang Terus Menunjukkan Peningkatan Layanan
Beri Penghargaan Wajib Pajak, Bupati Serang Paparkan Realisasi Pencapaian
Bupati Maesyal Pastikan Gerakan Pangan Murah Rutin Digelar untuk Bantu Warga
Trantib Jatiuwung Patroli Dini Hari, Awasi Depo Sampah dan Ketertiban Wilayah
PWI Kota Tangerang & Dindik Gelar Seminar Hardiknas: Sinergi Hadapi Wartawan Tidak Profesional dan Perkuat Kemitraan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:03 WIB

Dosen FIKOM Universitas Mercu Buana Gelar PkM untuk Perkuat Literasi Digital Siswa SMAN 7 Bekasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:35 WIB

Dalam PkM FIKOM UMB, Dewi Ambarsari Tekankan Pentingnya Komunikasi Interpersonal bagi Siswa SMAN 7 Bekasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:55 WIB

Melalui PkM, FIKOM UMB Bekali Siswa SMAN 7 Bekasi Terkait Literasi Digital dan Strategi Komunikasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:43 WIB

RSUD Benda Kota Tangerang Terus Menunjukkan Peningkatan Layanan

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:14 WIB

Beri Penghargaan Wajib Pajak, Bupati Serang Paparkan Realisasi Pencapaian

Berita Terbaru