Disdukcapil Kota Tangerang Tegaskan Layanan Adminduk Gratis, Warga Diajak Gunakan Aplikasi Sobat Dukcapil

Senin, 11 Mei 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disdukcapil Kota Tangerang Tegaskan Layanan Adminduk Gratis, Warga Diajak Gunakan Aplikasi Sobat Dukcapil

Disdukcapil Kota Tangerang Tegaskan Layanan Adminduk Gratis, Warga Diajak Gunakan Aplikasi Sobat Dukcapil

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan (adminduk) diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, mengatakan masyarakat juga didorong memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Sobat Dukcapil untuk mempermudah proses pengurusan dokumen kependudukan.

“Dalam hal ini, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Sobat Dukcapil guna mempermudah proses pengurusan dokumen kependudukan. Seluruh layanan adminduk mudah, gratis dan transparan,” tegas Rizal, Senin (11/5/2026).

Baca Juga :  Walikota Tangerang Ajak KKSS Perkuat Peran Sosial dalam Pembangunan Kota

Ia menjelaskan, melalui aplikasi Sobat Dukcapil masyarakat dapat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan secara lebih mudah, cepat, dan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Berbagai layanan yang tersedia di antaranya pengurusan KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, pindah datang penduduk, hingga dokumen administrasi kependudukan lainnya.

Menurut Rizal, pemanfaatan layanan digital tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan transparan.

Baca Juga :  Petugas Gabungan Bantu Evakuasi dan Dirikan Pengungsian Korban Banjir Tinggi di Cipondoh

Selain itu, Disdukcapil Kota Tangerang juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan jasa pengurusan dokumen dengan meminta sejumlah biaya.

Seluruh layanan administrasi kependudukan dipastikan gratis sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

“Diimbau, masyarakat untuk selalu memastikan pengurusan dokumen dilakukan melalui jalur resmi dan memanfaatkan aplikasi yang telah disediakan pemerintah agar terhindar dari praktik percaloan maupun pungutan liar,” tutupnya. (Marsudin)

Berita Terkait

Dosen FIKOM Universitas Mercu Buana Gelar PkM untuk Perkuat Literasi Digital Siswa SMAN 7 Bekasi
Dalam PkM FIKOM UMB, Dewi Ambarsari Tekankan Pentingnya Komunikasi Interpersonal bagi Siswa SMAN 7 Bekasi
Melalui PkM, FIKOM UMB Bekali Siswa SMAN 7 Bekasi Terkait Literasi Digital dan Strategi Komunikasi
RSUD Benda Kota Tangerang Terus Menunjukkan Peningkatan Layanan
Beri Penghargaan Wajib Pajak, Bupati Serang Paparkan Realisasi Pencapaian
Bupati Maesyal Pastikan Gerakan Pangan Murah Rutin Digelar untuk Bantu Warga
Trantib Jatiuwung Patroli Dini Hari, Awasi Depo Sampah dan Ketertiban Wilayah
Sorotan Deviden & LHKPN PDAM TB Dinilai Mulai Kebablasan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:03 WIB

Dosen FIKOM Universitas Mercu Buana Gelar PkM untuk Perkuat Literasi Digital Siswa SMAN 7 Bekasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:35 WIB

Dalam PkM FIKOM UMB, Dewi Ambarsari Tekankan Pentingnya Komunikasi Interpersonal bagi Siswa SMAN 7 Bekasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:55 WIB

Melalui PkM, FIKOM UMB Bekali Siswa SMAN 7 Bekasi Terkait Literasi Digital dan Strategi Komunikasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:43 WIB

RSUD Benda Kota Tangerang Terus Menunjukkan Peningkatan Layanan

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:14 WIB

Beri Penghargaan Wajib Pajak, Bupati Serang Paparkan Realisasi Pencapaian

Berita Terbaru