Dinsos Kota Tangerang Tertibkan PPKS di Sejumlah Persimpangan Jalan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinsos Kota Tangerang Tertibkan PPKS di Sejumlah Persimpangan Jalan

Dinsos Kota Tangerang Tertibkan PPKS di Sejumlah Persimpangan Jalan

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Menindaklanjuti banyaknya aduan masyarakat terkait aktivitas Penyandang Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di sejumlah persimpangan jalan, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) bersama Satpol PP dan Tim Reaksi Cepat (TRC) melakukan monitoring sekaligus penertiban di beberapa titik wilayah Kota Tangerang.

Penertiban dilakukan di sejumlah lokasi yang kerap menjadi titik aktivitas pengamen, manusia silver, hingga pengemis yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan.

Kepala Dinsos Kota Tangerang, Acep Wahyudi, mengatakan kegiatan tersebut menyasar sejumlah persimpangan jalan protokol dan kawasan padat aktivitas masyarakat.

“Di antaranya, lampu merah TMP Taruna, Adipura, Supermarket Pelangi, Banjar Wijaya, Cimone, Karawaci, hingga Perumahan Modernland. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban, kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” ujar Acep, Senin (11/5/2026).

Baca Juga :  DPRD Kota Tangerang dan PWI Perkuat Sinergi, Dorong Profesionalisme Pers di Era Digital

Dari hasil penertiban tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 14 orang yang terdiri atas pengamen, manusia silver, dan pengemis.

Sebelum penertiban dilakukan, petugas terlebih dahulu melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas para PPKS yang berada di kawasan lampu merah dan ruas jalan utama.

Menurut Acep, keberadaan PPKS di persimpangan jalan tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga berisiko membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengendara.

Baca Juga :  Menhub Tutup One Way Lokal Trans Jawa, Arus Balik Lebaran Kembali Normal

Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan pendataan dan pembinaan terhadap para PPKS yang terjaring.

“Selain penertiban, petugas juga memberikan pendataan dan pembinaan terhadap para PPKS yang terjaring,” katanya.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan respons cepat Pemerintah Kota Tangerang atas laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas pengamen, pengemis, dan manusia silver di jalanan.

Ke depan, Dinsos bersama petugas gabungan akan terus melakukan monitoring dan penertiban secara berkala di sejumlah titik rawan guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat Kota Tangerang. (Marsudin)

Berita Terkait

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Beragam Aksi Sosial
Sambut HUT ke-394, Pemkab Tangerang Gelar Khitanan Massal untuk Masyarakat
Website Resmi Pemkot Tangerang Raih Penghargaan AHI 2026
Bahas Persoalan Wilayah, Sachrudin: Jangan Berhenti di Rapat
DP3AP2KB Kota Tangerang Edukasi Orang Tua tentang Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus
Hadirkan Ruang Dialog, Bupati Serang Nilai Mahasiswa Elemen Penting Pembangunan Daerah
Pemkot Tangerang Terima Kunjungan Studi Lapangan PKA Kota Lubuk Linggau
Hari Jadi ke-500 Kabupaten Serang, Bupati Ratu Zakiyah Bagikan 14.500 Paket Sembako

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:13 WIB

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Beragam Aksi Sosial

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT ke-394, Pemkab Tangerang Gelar Khitanan Massal untuk Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Website Resmi Pemkot Tangerang Raih Penghargaan AHI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Bahas Persoalan Wilayah, Sachrudin: Jangan Berhenti di Rapat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:21 WIB

DP3AP2KB Kota Tangerang Edukasi Orang Tua tentang Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Terbaru

Berita

Website Resmi Pemkot Tangerang Raih Penghargaan AHI 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:36 WIB