Tragedi KA Bekasi, Korlantas Rekonstruksi Kejadian dengan Teknologi 3D

Selasa, 28 April 2026 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: Korlantas Polri

Sumber: Korlantas Polri

JURNALISPOS.CO.ID, BEKASI – Kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur menelan korban jiwa. Hingga Selasa (28/4/2026), tercatat 14 orang meninggal dunia dan 84 lainnya mengalami luka-luka dalam insiden yang terjadi pada Senin malam (27/4/2026) sekitar pukul 20.50 WIB.

Korlantas Polri langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kecelakaan. Dalam proses tersebut, petugas menggunakan teknologi Traffic Accident Analysis (TAA) guna merekonstruksi kejadian secara detail.

Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe, menjelaskan pihaknya memiliki dua jenis alat TAA untuk mendukung proses penyelidikan.

“Alat TAA kami ada dua, satu statis dan satu portable. Yang statis itu untuk merekam environment (lingkungan sekitar) secara 360 derajat, sehingga kita bisa melihat dan mengilustrasikan secara 3 dimensi dengan kualitas 4K,” ujar Kompol Sandhi.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Masuk 12 Besar Terbaik Versi Kemendagri

Menurutnya, hasil rekaman tersebut akan menjadi alat bukti elektronik yang sah dalam proses penyidikan hingga persidangan.

“Itu merupakan alat bukti elektronik yang nantinya digunakan pada proses penyidikan kecelakaan lalu lintas lebih lanjut. Hasilnya juga akan disuguhkan kepada jaksa penuntut maupun hakim sebagai dasar dalam proses penuntutan dan keputusan hakim,” ujarnya.

Selain melakukan olah TKP, Korlantas Polri juga menyoroti kendaraan taksi berwarna hijau yang terlibat dalam insiden tersebut. Evaluasi akan dilakukan bersama lintas direktorat guna menindaklanjuti temuan di lapangan.

Baca Juga :  Arus Balik Meningkat, Korlantas Polri Terapkan One Way Tahap II di Tol Trans Jawa

“Tentu kami dari Korlantas, khususnya kerja sama antara Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) dan Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Ditkamsel), akan berkoordinasi untuk mengevaluasi banyaknya kejadian yang melibatkan taksi hijau. Kami akan lakukan evaluasi terhadap perusahaan tersebut,” ucapnya.

Ia berharap kejadian ini menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pihak, termasuk operator perkeretaapian, untuk meningkatkan sistem keselamatan dan informasi di lapangan.

“Akibat dari kecelakaan ini saya yakin PT KAI akan lebih solid dalam konteks sistem informasi mereka,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Dukcapil Nyaba Sambangi Polres Metro Tangerang Kota, Perkuat Pendataan Bansos
TP PKK Kota Tangerang Laksanakan Pengisian Buku Administrasi Gelari Pelangi 5 Pilot Project
HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Beragam Aksi Sosial
Sambut HUT ke-394, Pemkab Tangerang Gelar Khitanan Massal untuk Masyarakat
Website Resmi Pemkot Tangerang Raih Penghargaan AHI 2026
Bahas Persoalan Wilayah, Sachrudin: Jangan Berhenti di Rapat
DP3AP2KB Kota Tangerang Edukasi Orang Tua tentang Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus
Hadirkan Ruang Dialog, Bupati Serang Nilai Mahasiswa Elemen Penting Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Dukcapil Nyaba Sambangi Polres Metro Tangerang Kota, Perkuat Pendataan Bansos

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:48 WIB

TP PKK Kota Tangerang Laksanakan Pengisian Buku Administrasi Gelari Pelangi 5 Pilot Project

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:13 WIB

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Beragam Aksi Sosial

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT ke-394, Pemkab Tangerang Gelar Khitanan Massal untuk Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Website Resmi Pemkot Tangerang Raih Penghargaan AHI 2026

Berita Terbaru

Berita

Website Resmi Pemkot Tangerang Raih Penghargaan AHI 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:36 WIB