Lindungi Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Bentuk Gugus Tugas Pornografi

Selasa, 28 April 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lindungi Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Bentuk Gugus Tugas Pornografi

Lindungi Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Bentuk Gugus Tugas Pornografi

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar rapat koordinasi pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi di Ruang Rapat Ar-Rabiah, Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mencegah serta menangani dampak pornografi di tengah masyarakat, khususnya terhadap perempuan dan anak.

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, menjelaskan bahwa pihaknya telah memiliki layanan penanganan cepat melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang selama ini menjadi garda terdepan dalam penanganan kasus.

Baca Juga :  Sekda Kota Tangerang Dorong Peningkatan Pelayanan Publik yang Berintegritas

“Layanan ini tidak hanya berbasis pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat hingga tingkat RW sebagai perpanjangan tangan dalam deteksi dini dan penanganan kasus,” papar Tihar, Selasa (28/4/26).

Ia menambahkan, pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 1126 yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.

“Gugus tugas ini diharapkan menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan, pengawasan, hingga penanganan dampak pornografi di tengah masyarakat,” harapnya.

Menurutnya, meningkatnya paparan konten pornografi memiliki keterkaitan dengan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga diperlukan langkah terpadu yang berkelanjutan.

“Melalui gugus tugas ini, kami ingin memastikan upaya pencegahan berjalan lebih terstruktur, terkoordinasi dan melibatkan seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat,” tutupnya.

Baca Juga :  Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Ciledug, Sasar Jalan HOS Cokroaminoto dan Raden Fatah

Sementara itu, Asisten Deputi Ketahanan Keluarga dan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Mustikorini Indrijatiningrum, mengapresiasi langkah Pemkot Tangerang dalam membentuk gugus tugas tersebut.

Ia menilai, sinergi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan ketahanan keluarga serta melindungi generasi dari dampak negatif pornografi.

“Dengan terbentuknya gugus tugas ini, diharapkan Kota Tangerang dapat semakin optimal dalam melakukan pemantauan, edukasi, serta penanganan kasus secara komprehensif, demi mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak,” katanya. (Jenni)

Berita Terkait

Menaker: BLK Kini Tak Sekadar Tempat Pelatihan, tapi Juga Inkubator Bisnis
Lepas 388 Jemaah Calon Haji, Pesan Bupati Serang Jaga Akhlakul Karimah
OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan
Pedagang Gudeg Lapor ke Polisi, Enas Minta Kronologi Sebenarnya Dibuka.
Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Inklusif dan Tanpa Diskriminasi
Disdukcapil Kota Tangerang Tegaskan Layanan Adminduk Gratis, Warga Diajak Gunakan Aplikasi Sobat Dukcapil
Disperindagkop UKM Kota Tangerang Dorong UMKM Tembus Pasar Ritel

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:00 WIB

Menaker: BLK Kini Tak Sekadar Tempat Pelatihan, tapi Juga Inkubator Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 - 21:01 WIB

Lepas 388 Jemaah Calon Haji, Pesan Bupati Serang Jaga Akhlakul Karimah

Senin, 11 Mei 2026 - 19:14 WIB

OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

Senin, 11 Mei 2026 - 18:52 WIB

Pedagang Gudeg Lapor ke Polisi, Enas Minta Kronologi Sebenarnya Dibuka.

Senin, 11 Mei 2026 - 18:25 WIB

Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat

Berita Terbaru