Alarm Berbunyi, Warga Tangerang Pertanyakan Pemeriksaan dan Sikap Petugas Supermarket Indo

Minggu, 19 April 2026 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alarm Berbunyi, Warga Tangerang Pertanyakan Pemeriksaan dan Sikap Petugas Supermarket Indo

Alarm Berbunyi, Warga Tangerang Pertanyakan Pemeriksaan dan Sikap Petugas Supermarket Indo

JURNALISPOS.CO.ID, TANGERANG – Seorang warga bernama Ben mengaku diperlakukan semena-mena oleh petugas keamanan usai berbelanja di Super Indo, Jalan Raden Saleh, Kota Tangerang, Minggu (19/4/2026). Insiden terjadi saat Ben berjalan menuju pintu keluar bersama istri dan anaknya.  Namun, langkahnya terhenti mendadak ketika alarm keamanan berbunyi nyaring.

Peristiwa itu menjadi awal pengalaman yang menurut Ben meninggalkan rasa kecewa dan dipermalukan di depan umum. Tanpa penjelasan awal, seorang petugas keamanan menghampirinya dan langsung mengambil barang belanjaan, dan tas miliknya yang berisi dompet serta kunci mobil.

“Ayo ikut untuk diperiksa,” ujar petugas tersebut kepada Ben.

Merasa bingung, Ben mencoba meminta penjelasan. Namun, permintaannya tidak direspons. Ia kemudian digiring oleh beberapa petugas keamanan, disaksikan oleh istri dan anaknya, menuju area pemeriksaan.

Di lokasi tersebut, petugas memeriksa seluruh barang belanjaannya. Tidak berhenti di situ, tas pribadi Ben juga dibuka. Menurut pengakuannya, petugas bahkan memeriksa dompet dan kartu-kartu ATM di dalamnya tanpa terlebih dahulu meminta izin.

Baca Juga :  Aplikasi Sidata, Sistem Terintegrasi Dinkes Kota Tangerang untuk Pantau Kondisi Balita Stunting Secara Real Time

“Tidak ada barang bermasalah yang ditemukan,” kata Ben. Namun, alih-alih mendapat penjelasan atau permintaan maaf, ia hanya dipersilakan pergi dengan alasan bahwa tindakan tersebut merupakan prosedur perusahaan.

Merasa diperlakukan tidak adil, Ben kemudian meminta klarifikasi kepada pihak manajemen. Manajer supermarket setempat, Ghifari, menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari standar operasional.

“Apabila alarm bunyi, maka diperiksa seperti itu. Misalkan tidak ada masalah, ya sudah bapak keluar saja,” ujarnya.

Penjelasan itu tidak sepenuhnya diterima Ben. Ia menilai prosedur tersebut tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dilakukan dengan cara yang tidak manusiawi.

“Dengan alasan alarm berbunyi, seenaknya mereka mengambil barang termasuk kunci mobil dan memeriksa dompet tanpa izin. Seharusnya bisa diberikan penjelasan terlebih dahulu, lalu diajak ke ruangan terpisah, bukan dipertontonkan di depan banyak pengunjung, termasuk anak dan istri saya,” katanya.

Baca Juga :  Tutup Pelatihan ASN Angkatan II, Bupati Maesyal Ingatkan Pentingnya Etika dan Loyalitas

Lebih jauh, Ben mempertanyakan tanggung jawab pihak perusahaan atas tindakan petugas keamanan yang, menurutnya, telah merugikan secara mental dan psikologis.

“Menurut saya tidak profesional. Setelah diperiksa dan tidak ditemukan masalah, mereka hanya mempersilakan saya pergi tanpa ada permintaan maaf. Saya merasa dipermalukan di depan umum,” ujarnya.

Ia juga menyoroti potensi risiko dari prosedur tersebut. Menurutnya, tindakan mengambil barang tanpa penjelasan bisa membuka celah penyalahgunaan.

“Aksi seperti itu berpotensi merugikan pengunjung. Secara logika, bisa saja ada peluang barang dimasukkan ke dalam tas saat proses pemeriksaan berlangsung,” tambahnya.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan lebih luas mengenai penerapan prosedur keamanan di ruang publik, khususnya terkait penghormatan terhadap hak konsumen. (Red)

Berita Terkait

CSR Award 2026, Pemkab Tangerang Apresiasi 30 Perusahaan Pendukung Pembangunan Daerah
Tak Hanya Kiasnawi dan Ahmad Yani, Penertiban PKL Kini Sasar Jalan Abdullah
Deteksi Masalah Gizi Lebih Awal, Pos Gizi Diperkuat di Seluruh Kelurahan Kota Tangerang
Sachrudin Respons Masukan Fraksi untuk Penyempurnaan Dua Raperda
Melalui TBMM, Sachrudin-Baznas Perkuat Peran Masjid untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pemkot Tangerang Matangkan MoU Penataan Jalan Kiasnawi, Perkuat Kerja Sama Lintas Instansi
Jadi Garda Terdepan Deteksi Dini, Pemkot Tangerang Lepas Peserta Pelatihan FKDM
Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Serang Diharap jadi Landasan Penguatan Program Kerakyatan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 16:26 WIB

CSR Award 2026, Pemkab Tangerang Apresiasi 30 Perusahaan Pendukung Pembangunan Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 14:27 WIB

Tak Hanya Kiasnawi dan Ahmad Yani, Penertiban PKL Kini Sasar Jalan Abdullah

Kamis, 5 November 2026 - 09:25 WIB

Deteksi Masalah Gizi Lebih Awal, Pos Gizi Diperkuat di Seluruh Kelurahan Kota Tangerang

Rabu, 4 November 2026 - 19:50 WIB

Sachrudin Respons Masukan Fraksi untuk Penyempurnaan Dua Raperda

Rabu, 4 November 2026 - 19:36 WIB

Melalui TBMM, Sachrudin-Baznas Perkuat Peran Masjid untuk Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru