Kecamatan Cibodas Tertibkan Dugaan Pungli Parkir di Alun-Alun

Rabu, 15 April 2026 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarif Parkir Tanpa Karcis, Kecamatan Cibodas Tertibkan Dugaan Pungli di Alun-Alun

Tarif Parkir Tanpa Karcis, Kecamatan Cibodas Tertibkan Dugaan Pungli di Alun-Alun

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Kecamatan Cibodas menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Alun-Alun Cibodas, Kota Tangerang.

Laporan tersebut menyebut adanya penarikan tarif parkir sebesar Rp3 ribu tanpa disertai karcis resmi kepada pengunjung.

Menanggapi hal itu, petugas ketentraman dan ketertiban (trantib) Kecamatan Cibodas langsung melakukan penertiban di lokasi dengan pendekatan persuasif kepada pihak pengelola parkir.

Camat Cibodas, Suhendar, menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Terbitkan SE Penyesuaian Kerja ASN Jelang Lebaran

”Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak adanya lagi praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat,” tegas Suhendar, Rabu (15/4/26).

Selain penertiban di lapangan, pihak kecamatan juga memanggil seluruh pihak terkait ke kantor kecamatan untuk diberikan pembinaan.

Dalam proses tersebut, para pengelola parkir diminta membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen agar tidak mengulangi praktik serupa.

“Kami mengedepankan langkah persuasif dan pembinaan, agar seluruh pihak memahami aturan dan tidak mengulangi praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat,” tutur Suhendar.

Pembinaan juga diberikan secara menyeluruh, tidak hanya kepada pengelola parkir, tetapi juga kepada pihak pengawasan serta pelaku UMKM yang beraktivitas di kawasan Alun-Alun Cibodas.

Baca Juga :  DLH Kota Tangerang Angkut 8.532 Ton Sampah Selama Periode Libur Lebaran 1447 H

Pihak kecamatan mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi ruang publik, termasuk melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar.

”Masyarakat diimbau turut berperan aktif melaporkan, apabila menemukan praktik pungutan liar atau tindakan yang merugikan di ruang publik. Diharapkan Alun-Alun Cibodas dapat menjadi ruang terbuka publik yang tertib, nyaman dan bebas dari pungutan liar,” tutupnya. (Mil)

Berita Terkait

Lepas 388 Jemaah Calon Haji, Pesan Bupati Serang Jaga Akhlakul Karimah
OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan
Pedagang Gudeg Lapor ke Polisi, Enas Minta Kronologi Sebenarnya Dibuka.
Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Inklusif dan Tanpa Diskriminasi
Disdukcapil Kota Tangerang Tegaskan Layanan Adminduk Gratis, Warga Diajak Gunakan Aplikasi Sobat Dukcapil
Disperindagkop UKM Kota Tangerang Dorong UMKM Tembus Pasar Ritel
Dinsos Kota Tangerang Tertibkan PPKS di Sejumlah Persimpangan Jalan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:01 WIB

Lepas 388 Jemaah Calon Haji, Pesan Bupati Serang Jaga Akhlakul Karimah

Senin, 11 Mei 2026 - 19:14 WIB

OSN, O2SN dan FLS3N Jenjang SMP Digelar, Pemkab Serang Komitmen Lakukan Pembinaan

Senin, 11 Mei 2026 - 18:52 WIB

Pedagang Gudeg Lapor ke Polisi, Enas Minta Kronologi Sebenarnya Dibuka.

Senin, 11 Mei 2026 - 18:25 WIB

Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat

Senin, 11 Mei 2026 - 15:03 WIB

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Pastikan SPMB 2026 Inklusif dan Tanpa Diskriminasi

Berita Terbaru