Kecamatan Cibodas Tertibkan Dugaan Pungli Parkir di Alun-Alun

Rabu, 15 April 2026 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tarif Parkir Tanpa Karcis, Kecamatan Cibodas Tertibkan Dugaan Pungli di Alun-Alun

Tarif Parkir Tanpa Karcis, Kecamatan Cibodas Tertibkan Dugaan Pungli di Alun-Alun

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Kecamatan Cibodas menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Alun-Alun Cibodas, Kota Tangerang.

Laporan tersebut menyebut adanya penarikan tarif parkir sebesar Rp3 ribu tanpa disertai karcis resmi kepada pengunjung.

Menanggapi hal itu, petugas ketentraman dan ketertiban (trantib) Kecamatan Cibodas langsung melakukan penertiban di lokasi dengan pendekatan persuasif kepada pihak pengelola parkir.

Camat Cibodas, Suhendar, menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Sambut Kemerdekaan, Diskominfo Kota Tangerang Gelar Lomba Desain dan Konten Kreatif

”Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak adanya lagi praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat,” tegas Suhendar, Rabu (15/4/26).

Selain penertiban di lapangan, pihak kecamatan juga memanggil seluruh pihak terkait ke kantor kecamatan untuk diberikan pembinaan.

Dalam proses tersebut, para pengelola parkir diminta membuat surat pernyataan sebagai bentuk komitmen agar tidak mengulangi praktik serupa.

“Kami mengedepankan langkah persuasif dan pembinaan, agar seluruh pihak memahami aturan dan tidak mengulangi praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat,” tutur Suhendar.

Pembinaan juga diberikan secara menyeluruh, tidak hanya kepada pengelola parkir, tetapi juga kepada pihak pengawasan serta pelaku UMKM yang beraktivitas di kawasan Alun-Alun Cibodas.

Baca Juga :  MTQ XXV Kota Tangerang Ditutup Wakil Wali Kota

Pihak kecamatan mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi ruang publik, termasuk melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar.

”Masyarakat diimbau turut berperan aktif melaporkan, apabila menemukan praktik pungutan liar atau tindakan yang merugikan di ruang publik. Diharapkan Alun-Alun Cibodas dapat menjadi ruang terbuka publik yang tertib, nyaman dan bebas dari pungutan liar,” tutupnya. (Mil)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Perkuat Kuota Beasiswa Kuliah Gratis bagi Atlet dan Pemuda Berprestasi
Tinjau Pelayanan Kecamatan Tangerang, Maryono Tekankan Respons Cepat dan Pelayanan Prima
Hindari Temuan, Inspektorat Kabupaten Serang Ingatkan OPD Konsultasi jika Ada Persoalan
Dinkes Kota Tangerang Dorong Penguatan Dukungan ASI Eksklusif bagi Ibu Bekerja
Apel, Sekda Ajak ASN Ramaikan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama Masyarakat
Maulid Nabi di Ponpes Miftahul Huda Annidzom, Ribuan Jamaah dan Puluhan Habaib Serukan Keteladanan Rasulullah
Dari Masjid Baiturrahman Polda Banten Menuju Baitullah, Hadiah Umroh Jadi Wujud Kepedulian Kapolda
Kabupaten Serang jadi Pilot Project Kampung Holtikultura Gerakan Perempuan Pangan IWAPI

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Kuota Beasiswa Kuliah Gratis bagi Atlet dan Pemuda Berprestasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Tinjau Pelayanan Kecamatan Tangerang, Maryono Tekankan Respons Cepat dan Pelayanan Prima

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Hindari Temuan, Inspektorat Kabupaten Serang Ingatkan OPD Konsultasi jika Ada Persoalan

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Dinkes Kota Tangerang Dorong Penguatan Dukungan ASI Eksklusif bagi Ibu Bekerja

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:58 WIB

Apel, Sekda Ajak ASN Ramaikan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama Masyarakat

Berita Terbaru