Permudah Legalitas Usaha, DPMPTSP Kota Tangerang Layani NIB di Pasar Anyar

Selasa, 14 April 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Permudah Legalitas Usaha, DPMPTSP Kota Tangerang Layani NIB di Pasar Anyar

Permudah Legalitas Usaha, DPMPTSP Kota Tangerang Layani NIB di Pasar Anyar

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang terus memperluas akses layanan perizinan usaha bagi masyarakat. Salah satunya melalui layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara langsung di Pasar Anyar, Selasa (14/4/2026).

Layanan ini dihadirkan sebagai bagian dari upaya mempermudah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya para pedagang pasar, dalam memperoleh legalitas usaha secara cepat dan efisien.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, mengatakan bahwa layanan jemput bola ini menjadi strategi untuk menjangkau pelaku usaha yang belum memiliki NIB.

Baca Juga :  Perkuat Kehumasan Digital, Diskominfo Kota Tangerang Bekali Tim Medsos OPD Lewat Pelatihan

“Layanan ini sangat membantu para pedagang, khususnya yang belum memiliki NIB. Dengan sistem jemput bola seperti ini, proses perizinan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hingga saat ini jumlah UMKM di Kota Tangerang mencapai sekitar 125 ribu unit, dengan lebih dari 122 ribu di antaranya telah memiliki NIB. Untuk itu, DPMPTSP terus mendorong percepatan kepemilikan NIB melalui berbagai kegiatan pelayanan langsung di lapangan.

“Persyaratan pembuatan NIB juga sangat mudah, cukup dengan KTP dan nomor telepon aktif, bahkan prosesnya bisa selesai dalam waktu kurang dari satu jam,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Pastikan Operasional TPA Rawa Kucing Normal Selama Perbaikan Jalan Iskandar Muda

Melalui layanan ini, DPMPTSP Kota Tangerang berharap semakin banyak pelaku usaha yang memiliki legalitas resmi, sehingga dapat meningkatkan daya saing serta akses terhadap berbagai program pembinaan dan pemberdayaan usaha.

Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Banten melalui layanan perizinan keliling, sehingga semakin memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.

Di sisi lain, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemantauan harga bahan pokok sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga di pasar tradisional di Kota Tangerang. (Sudirman)

Berita Terkait

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Beragam Aksi Sosial
Sambut HUT ke-394, Pemkab Tangerang Gelar Khitanan Massal untuk Masyarakat
Website Resmi Pemkot Tangerang Raih Penghargaan AHI 2026
Bahas Persoalan Wilayah, Sachrudin: Jangan Berhenti di Rapat
DP3AP2KB Kota Tangerang Edukasi Orang Tua tentang Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus
Hadirkan Ruang Dialog, Bupati Serang Nilai Mahasiswa Elemen Penting Pembangunan Daerah
Pemkot Tangerang Terima Kunjungan Studi Lapangan PKA Kota Lubuk Linggau
Hari Jadi ke-500 Kabupaten Serang, Bupati Ratu Zakiyah Bagikan 14.500 Paket Sembako

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:13 WIB

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Beragam Aksi Sosial

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT ke-394, Pemkab Tangerang Gelar Khitanan Massal untuk Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Website Resmi Pemkot Tangerang Raih Penghargaan AHI 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Bahas Persoalan Wilayah, Sachrudin: Jangan Berhenti di Rapat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:21 WIB

DP3AP2KB Kota Tangerang Edukasi Orang Tua tentang Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Terbaru

Berita

Website Resmi Pemkot Tangerang Raih Penghargaan AHI 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:36 WIB