Pemkot Tangerang Tertibkan TPS Liar di Pinang, Siapkan Depo Transit Sampah

Senin, 13 April 2026 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Tangerang Tertibkan TPS Liar di Pinang, Siapkan Depo Transit Sampah

Pemkot Tangerang Tertibkan TPS Liar di Pinang, Siapkan Depo Transit Sampah

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Jalan Bona–Sekneg, Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, akhirnya ditertibkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

Lokasi yang sebelumnya digunakan sebagai tempat pembuangan sampah tersebut dinilai mengganggu aktivitas warga serta pengguna jalan karena menimbulkan kesan kumuh dan tidak tertata.

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur DLH Kota Tangerang, Bachrudin, mengatakan penertiban dilakukan setelah TPS liar tersebut beroperasi dalam beberapa waktu terakhir dan memicu keluhan masyarakat.

”Kami telah melakukan aksi penertiban TPS liar yang telah berjalan beberapa bulan terakhir. Salah satunya TPS di Jalan Bona-Sekneg, RW 01 Pinang karena sudah menganggu kenyamanan masyarakat sekitar termasuk para pengguna jalan, baik yang melintas di Jalan Bona-Sekneg maupun Jalan Raya M.H Tamrin Kebon Nanas,” ujarnya, Senin (13/4/26).

Baca Juga :  Jumat Curhat di Karawaci, Kapolres Ajak Warga Perangi Tawuran dan Narkoba

Setelah dilakukan pembongkaran, area tersebut tidak lagi difungsikan sebagai lokasi pembuangan sampah. Pemerintah Kota Tangerang berencana mengoptimalkan lahan tersebut menjadi depo transit armada pengangkutan sampah.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas sistem pengangkutan serta menciptakan lingkungan yang lebih tertata.

”Tidak hanya pembongkaran TPS yang sudah lama menganggu masyarakat sekitar, Pemkot Tangerang sudah memasang spanduk pemberitahuan sekaligus pemangkasan pohon di sekitar lokasi untuk meningkatkan ketertiban area yang akan digunakan sebagai depo transit armada pengangkutan sampah supaya lebih efektif dan terorganisir,” tambah Bachrudin.

Baca Juga :  MSP FC Siap Berlaga, Pemkot Tangerang Beri Dukungan Penuh

Selain itu, Pemkot Tangerang juga tengah melakukan pemantauan di sejumlah titik lain yang berpotensi menjadi TPS liar untuk dilakukan penertiban lanjutan.

Bachrudin pun mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan, terutama di lokasi yang bukan peruntukannya.

”Kami berharap masyarakat bisa mendukung langkah penertiban ini dengan tidak lagi membuang sampah sembarangan, termasuk di TPS liar yang telah menganggu kenyamanan bersama,” pungkasnya. (Mil)

Berita Terkait

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong
Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja
Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi
Tinawati Harap Posyandu Mugi Ikhlas Kabupaten Serang Wakili Banten Lomba 6 SPM Tingkat Nasional
Bupati Tangerang Resmikan Empat Fasilitas Publik, Perkuat Pelayanan Masyarakat di Tigaraksa
Bupati Maesyal Ajak Warga Gencarkan Gotong Royong Lewat Gerakan Langit Biru Indonesia Bersih dan Asri

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:25 WIB

PSEL Dibangun Tahun Ini, Bupati Serang Dampingi Deputi Kemenko Pangan Tinjau TPSA Cilowong

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:04 WIB

Ditutup Bupati Ratu Zakiyah, Pulo Ampel Juara Umum MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Serang 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:49 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:59 WIB

Festival Cisadane 2026, Lomba Dayung Perahu Naga Jadi Ajang Lahirkan Atlet Muda Berprestasi

Berita Terbaru

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 13:01 WIB

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Berita

Penambang Disarankan Gunakan Alat Keselamatan Kerja

Minggu, 26 Jul 2026 - 12:49 WIB