SMSI Desak Kapolda Jateng Tertibkan Media Tak Jelas, Ngaku Mitra Polri

Senin, 13 April 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMSI Desak Kapolda Jateng Tertibkan Media Tak Jelas, Ngaku Mitra Polri

SMSI Desak Kapolda Jateng Tertibkan Media Tak Jelas, Ngaku Mitra Polri

JURNALISPOS.CO.ID, SEMARANG – Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, A.S Agus Samudra yang akrab disapa Agus Kliwir melontarkan kritik tegas terhadap pola kemitraan.

Sejumlah jajaran kepolisian dengan perusahaan pers, yang dinilai tidak memiliki legalitas jelas. Menurut Agus Kliwir, masih banyak media yang mengklaim sebagai “mitra Polri”.

Namun tidak memiliki badan hukum, tidak mempunyai struktur redaksi yang profesional, bahkan belum tercatat dalam konstituen Dewan Pers.

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut berpotensi besar merusak marwah pers, dan sekaligus mencoreng citra institusi kepolisian di mata masyarakat.

Agus Kliwir meminta agar Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Dr Ribut Hari Wibowo, S.H., S.I.K., M.H segera mengambil langkah tegas

Dengan memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran humas Polres dan Polresta di wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga :  SMSI dan MA Kerja Sama Cetak Mediator Bersertifikat

“Kami mendesak Kapolda Jawa Tengah agar memberikan warning kepada seluruh humas Polres dan Polresta.

Kedepan jangan sembarangan menjalin kerjasama dengan media yang tidak jelas legalitasnya,” tegas Agus Kliwir, Senin (13/4/2026).

Ia menilai, humas kepolisian harus memiliki standar verifikasi yang ketat, sebelum menerima media tertentu sebagai mitra.

Karena bila tidak, hubungan kemitraan itu bisa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Agus Kliwir menyebut, ada oknum yang mengatasnamakan pers

Untuk mencari keuntungan, melakukan tekanan, bahkan memanfaatkan kedekatan dengan aparat untuk kepentingan tertentu.

“Jangan sampai institusi Polri justru diperalat oleh pihak-pihak yang mengaku wartawan, tetapi tidak menjalankan fungsi pers sesuai Undang-Undang Pers,” ujar ketua Koordinator SMSI eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir kepada wartawan

Baca Juga :  ‎Menjelang UKW, PWI Kota Tangerang Perkuat Konsolidasi dengan Pemkot

Selain Kapolda Jateng, SMSI juga menyoroti peran Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si yang dinilai harus lebih selektif dan tegas dalam membangun hubungan kemitraan dengan perusahaan pers.

SMSI menekankan bahwa pers profesional wajib berbadan hukum, memiliki penanggung jawab redaksi, menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai kode etik, serta tidak menggunakan profesi pers sebagai alat untuk kepentingan pribadi.

Dia berharap, jika Polda Jawa Tengah berani melakukan langkah penertiban media yang tidak jelas, maka akan tercipta ekosistem pers yang lebih sehat, profesional, dan kredibel.

“Langkah tegas ini penting, agar kemitraan Polri dan pers benar-benar mendukung keterbukaan informasi publik, bukan malah jadi celah penyalahgunaan,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional
Kantah Virtual Perluas Akses Layanan Digital, Dukung Peningkatan Economic Value Added Kantor Pertanahan Kota Tangerang
PCNU Tangsel Perkuat Transformasi Pendidikan, Tindak Lanjuti Hasil Muskercab melalui Diskusi Strategis
Dorong Tangerang ASRI, Sachrudin Perkuat Sarana Pengangkutan Sampah
Optimalkan Kolaborasi CSR, Sachrudin Perluas Manfaat Bedah Rumah
Dukcapil Nyaba Sambangi Polres Metro Tangerang Kota, Perkuat Pendataan Bansos
TP PKK Kota Tangerang Laksanakan Pengisian Buku Administrasi Gelari Pelangi 5 Pilot Project
HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, Pemkab Gelar Doa Bersama dan Beragam Aksi Sosial

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Kantah Virtual Perluas Akses Layanan Digital, Dukung Peningkatan Economic Value Added Kantor Pertanahan Kota Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:32 WIB

PCNU Tangsel Perkuat Transformasi Pendidikan, Tindak Lanjuti Hasil Muskercab melalui Diskusi Strategis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Dorong Tangerang ASRI, Sachrudin Perkuat Sarana Pengangkutan Sampah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:57 WIB

Optimalkan Kolaborasi CSR, Sachrudin Perluas Manfaat Bedah Rumah

Berita Terbaru