JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang tidak berdampak pada pelayanan administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang dipastikan tetap memberikan layanan secara optimal kepada masyarakat.
Hal tersebut terlihat saat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, H. Herman Suwarman, melakukan peninjauan langsung ke Kantor Disdukcapil Kota Tangerang, Jumat (10/04/2026). Dalam kunjungan tersebut, aktivitas pelayanan tetap berjalan normal dengan masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, hingga akta pencatatan sipil.
Sekda menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak diberlakukan bagi unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Sesuai arahan, hari ini diterapkan WFH guna efisiensi energi. Namun, saya tegaskan kembali bahwa untuk instansi pelayanan publik, seluruh pegawai tetap masuk dan memberikan layanan secara optimal. Pelayanan masyarakat tidak boleh terganggu,” tegas Herman Suwarman.
Ia menambahkan, pelayanan administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus tetap berjalan tanpa hambatan.
“Pelayanan seperti administrasi kependudukan ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, sehingga harus tetap berjalan normal dan tidak boleh terhambat,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang menegaskan bahwa pihaknya telah memastikan seluruh layanan tetap berjalan dengan dukungan petugas di lapangan serta sistem pelayanan berbasis digital.
“Pelayanan di Disdukcapil tetap berjalan seperti biasa. Kami telah mengatur pembagian tugas pegawai agar pelayanan tatap muka tetap optimal, sekaligus didukung dengan sistem digital untuk mempermudah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap perubahan sistem kerja yang diterapkan pemerintah.
“Kami pastikan seluruh layanan administrasi kependudukan tetap dapat diakses oleh masyarakat tanpa kendala. Prinsipnya, pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama,” tambahnya.
Di sisi lain, pelayanan di Disdukcapil tetap didukung dengan sistem digital yang telah berjalan, sehingga proses administrasi dapat dilakukan lebih cepat, tertib, dan efisien.
Selain meninjau Disdukcapil, Sekda juga melakukan kunjungan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang untuk memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan.
Dalam pertemuan tersebut, hadir sejumlah stakeholder seperti APINDO Kota Tangerang, FKPT, Forum LPK, serta BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi tersebut dinilai penting dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan dan meningkatkan perlindungan bagi para pekerja.
“Kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan penyerapan tenaga kerja terus meningkat dan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja tetap terjamin,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan efisiensi energi melalui WFH harus tetap berjalan seiring dengan produktivitas kerja yang optimal.
“Pemerintah dan dunia usaha harus terus berkolaborasi agar upaya hemat energi ini dapat berjalan tanpa mengurangi produktivitas dan efektivitas kerja,” pungkasnya.
Pemkot Tangerang memastikan bahwa berbagai layanan publik, khususnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Disdukcapil, layanan kesehatan, hingga pelayanan darurat, tetap beroperasi secara penuh dan menjadi prioritas utama di tengah penerapan kebijakan WFH. (Ahmad)









