Pemkot Tangerang Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Optimal di Tengah Penerapan WFH

Jumat, 10 April 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Tangerang Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Optimal di Tengah Penerapan WFH

Pemkot Tangerang Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Optimal di Tengah Penerapan WFH

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun kebijakan Work From Home (WFH) tengah diterapkan, Jumat (10/4/26). Sejumlah perangkat daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap beroperasi secara normal.

Di antaranya, Bapenda, BPKD, BPBD, Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Disdukcapil, DPUPR, Disperkimtan, DLH, Dinas Pendidikan, hingga Dinas DPMPTSP dan lainnya.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Sugihharto Achmad Bagdja menegaskan, pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) tetap berjalan normal dan tidak terdampak kebijakan WFH yang telah diberlakukan.

“Pelayanan tetap berjalan aktif dan normal. DPMPTSP menjadi salah satu perangkat daerah yang tidak diperbolehkan menerapkan WFH secara penuh. Kami hanya menerapkan sekitar 10 persen WFH, itu pun hanya untuk fungsi sekretariat yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Hari Otonomi Daerah ke-30, Sekda Zaldi Dukung Pencapaian Asta Cita Presiden

Ia menjelaskan, aktivitas pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Hingga menjelang siang hari, jumlah masyarakat yang terlayani mencapai puluhan hingga lebih dari seratus pemohon berbagai layanan.

“Alhamdulillah, masyarakat tetap terlayani dengan baik. Hingga pagi hari ini sudah sekitar 50–60 pemohon, dan biasanya menjelang siang meningkat hingga 100–120 pemohon,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Rizal Ridolloh menyampaikan, seluruh pegawai Disdukcapil tetap bekerja penuh di kantor tanpa penerapan WFH.

Baca Juga :  Wakasad Tinjau Pembangunan Yon TP 942/Arya Wangsakara di Tangerang

Meskipun terdapat peningkatan jumlah pemohon dalam beberapa hari terakhir, pihaknya memastikan tidak ada pembatasan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami tetap melayani dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB untuk layanan tatap muka. Selain itu, pelayanan online melalui aplikasi Sobat Dukcapil tersedia selama 24 jam,” jelas Rizal.

”Disdukcapil juga tetap membuka layanan di beberapa titik, seperti Mal Pelayanan Publik dan pusat perbelanjaan Tangcity Mall, serta di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk memudahkan akses masyarakat,” tutupnya. (Mil)

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Maryono Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Kinerja di Semester II 2026
Dukung Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Tangerang Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi Aktif
Police Goes to School, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar SD
Lewat Gerakan Ayah Mengambil Rapor, Pemkot Tangerang Perkuat Peran Keluarga dalam Pendidikan
Komisi I DPRD Kota Tangerang Minta Diskominfo Menelusuri Pengelola Akun Media Sosial
Program Prioritas Zakiyah-Najib, Warga Mulai Nikmati Layanan Internet Gratis
Raih 21 Emas, Kota Tangerang Pimpin Klasemen Sementara POPDA XII Banten 2026
Iyal Faris Ahmad Syakib & Runti Widiarwati Resmi Menikah dengan Adat Pati, Ahmad Putra: Jadilah Keluarga Sakinah Penuh Berkah

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 14:59 WIB

Pimpin Apel Pagi, Maryono Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Kinerja di Semester II 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 14:39 WIB

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Tangerang Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi Aktif

Senin, 15 Juni 2026 - 14:02 WIB

Police Goes to School, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar SD

Senin, 15 Juni 2026 - 13:49 WIB

Lewat Gerakan Ayah Mengambil Rapor, Pemkot Tangerang Perkuat Peran Keluarga dalam Pendidikan

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:59 WIB

Komisi I DPRD Kota Tangerang Minta Diskominfo Menelusuri Pengelola Akun Media Sosial

Berita Terbaru