Mudahkan Nilai Kinerja ASN, Pemkab Serang Terapkan Manajemen Talenta

Kamis, 9 April 2026 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mudahkan Nilai Kinerja ASN, Pemkab Serang Terapkan Manajemen Talenta

Mudahkan Nilai Kinerja ASN, Pemkab Serang Terapkan Manajemen Talenta

JURNALISPOS.CO.ID, KAB. SERANG – Guna memudahkan menilai kinerja Aparatur Sipil Negara atau ASN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera menerapkan manajemen talenta yang diutamakan untuk pejabat eselon II dan III. Sehingga kompetensi dan potensi yang dimiliki para ASN dapat terukur dengan mudah.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana usai Sosialisasi terkait Manajemen Talenta bersama pejabat eselon II di aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Pusat Pemerintahan Kabupaten atau Puspemkab Serang pada Kamis, 9 April 2026.

Kata Zaldi, dengan manajemen talenta penilaian terhadap ASN akan lebih terukur. Karena ada metode pengukuran pengukuran yang secara kuantitatif bisa menunjukan potensi, kinerja dan potensi seorang ASN. “Jadi kita merancang pembinaan karir ASN bisa lebih mudah, karena ada ukuran-ukurannya,” kata Zaldi kepada wartawan.

Baca Juga :  Tekan Perokok, Dinkes Kota Tangerang Perkuat Program UBM di 39 Puskesmas

Zaldi memastikan, manajemen talenta akan mulai di implemantasikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang satu bulan kedepan secara bertahap. Utamanya akan terlebih diprioritaskan untuk pejabat eselon II dan III termasuk para camat. “Ini bagian dari sistem reformasi birokrasi, memang harus diterapkan dan menjadi kebutuhan Pemda, sehingga kita mudah menilai ASN,”ujarnya.

Zaldi menegaskan dengan sistem manajemen talenta maka faktor ‘like and this like’ dapat diminilisir. Berkenaan dengan persiapan Pemkab Serang untuk menerapkan manajemen talenta, tinggal kelengkapan data, kemudian presentasi di BKN tentang persiapan. “Setelah dirasa sudah lengkap maka selanjutnya bisa langsung mengimplementasikan,”terangnya.

Baca Juga :  Tinjau 2 Pos Pam, Wabup Najib Hamas Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman Lintasi Anyar-Cinangka

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat memastikan akan memenuhi semua persyaratan terkait dengan pelaksanaan manajemen talenta. “kita dikasih waktu satu bulan ini untuk memenuhi persyaratan administratif, kalau dirasa sudah cukup maka kita bisa menjalankan manajemen talenta,”ujarnya.

Dengan diberlakukannya manajemen talenta dalam penempatan ASN, maka sebut Iskandar open biding secara otomatis sudah tidak berlaku lagi. “Karena bupati cukup memilih nama yang sudah ada di 9 kotak yang ada di sistem manajemen talenta,”paparnya. (Saripudin)

Berita Terkait

Semarak Festival Al-A’zhom ke-13, Puluhan Tim Bersaing di Lomba Tari Kreasi Nusantara
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Menilai Pengelolaan Aset Belum Maksimal
Bupati Serang Terima Anugerah SMSI sebagai Sahabat Pers Indonesia 2026
Perumda Tirta Benteng Tegaskan Kepuasan dan Perlindungan Pelanggan
Ratusan Guru di Banten Ikuti Acara Gerakan Guru Mahir
Andra Soni Raih Anugerah SMSI 2026 Kategori Spirit Pers Indonesia
Pemkot Tangerang Gelar Penyuluhan Hukum Hak dan Kewajiban untuk Perkuat Literasi Masyarakat
Semarak Festival Budaya Petjoen Kota Tangerang, Tradisi Khas Cina Benteng Mandikan Perahu Leluhur

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:57 WIB

Semarak Festival Al-A’zhom ke-13, Puluhan Tim Bersaing di Lomba Tari Kreasi Nusantara

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:55 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Menilai Pengelolaan Aset Belum Maksimal

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:09 WIB

Bupati Serang Terima Anugerah SMSI sebagai Sahabat Pers Indonesia 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:25 WIB

Perumda Tirta Benteng Tegaskan Kepuasan dan Perlindungan Pelanggan

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:59 WIB

Ratusan Guru di Banten Ikuti Acara Gerakan Guru Mahir

Berita Terbaru

Ratusan Guru di Banten Ikuti Acara Gerakan Guru Mahir

Berita

Ratusan Guru di Banten Ikuti Acara Gerakan Guru Mahir

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:59 WIB