Manfaatkan Rumah Sepi, Pelaku Bobol Jendela dan Gasak Perhiasan senilai Rp 100 juta, Berakhir Ditangkap Polisi

Kamis, 9 April 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manfaatkan Rumah Sepi, Pelaku Bobol Jendela dan Gasak Perhiasan senilai Rp 100 juta, Berakhir Ditangkap Polisi

Manfaatkan Rumah Sepi, Pelaku Bobol Jendela dan Gasak Perhiasan senilai Rp 100 juta, Berakhir Ditangkap Polisi

JURNALISPOS.CO.ID, TANGERANG – Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Pinang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) modus rumah kosong (rumsong). Seorang pelaku berinisial BP (30) ditangkap saat bersembunyi di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu (9/4/2026) dini hari.

Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko mengatakan penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan laporan korban yang terjadi pada 22 Maret 2026.

“Pelaku berhasil kami amankan setelah tim mendapatkan informasi keberadaannya di wilayah Jakarta Timur. Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan cara merusak tralis jendela rumah korban,” ujar Adityo dalam keterangannya.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi saat rumah korban dalam keadaan kosong saat hendak ditinggal keluar membeli bubur oleh pemiliknya. Pelaku memanfaatkan situasi tersebut dengan membobol bagian jendela rumah dan masuk ke dalam untuk mengambil sejumlah barang berharga, termasuk perhiasan.

Baca Juga :  Wakasad Tinjau Pembangunan Yon TP 942/Arya Wangsakara di Tangerang

Saat korban kembali ke rumah, pelaku sempat kepergok berada di garasi sambil membawa tas milik anak korban. Sempat terjadi adu mulut sebelum pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Modus pelaku adalah menyasar rumah yang sedang kosong, kemudian merusak akses masuk seperti jendela untuk mengambil barang berharga. Ini menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan patroli dan imbauan kepada masyarakat,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat yang digunakan untuk membobol rumah seperti obeng, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta kendaraan sepeda motor.

Baca Juga :  RSUD Kota Tangerang Berkerjasama Poltekimipas dalam Acara Fun Run IMPACT FEST 2026

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau lokasi kejadian lain.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

“Kami mengimbau masyarakat agar memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, serta dapat berkoordinasi dengan tetangga atau pihak keamanan setempat guna meminimalisir tindak kejahatan,” tutupnya. (Wahyu)

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Sekda Tangerang Ingatkan ASN Bekerja Sesuai Visi dan Misi Daerah
Masalah MBG, Anggaran Pendidikan, dan Risiko Salah Pilih Prioritas Pembangunan SDM
Evaluasi Bulanan Pemkot Tangerang, Keluhan Warga Jadi Dasar Percepatan Program
Bawa Pulang 9 Medali, Kontingen Cabor Judo Kota Tangerang Raih Juara Umum di POPDA Banten XII 2026
Konektivitas Transportasi Makin Terintegrasi, Sky Bridge Batuceper – Poris Plawad Segera Direalisasikan
Evaluasi Bulanan, Sachrudin Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik
Pimpin Apel Pagi, Maryono Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Kinerja di Semester II 2026
Dukung Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Tangerang Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi Aktif

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:06 WIB

Pimpin Apel Pagi, Sekda Tangerang Ingatkan ASN Bekerja Sesuai Visi dan Misi Daerah

Senin, 15 Juni 2026 - 16:56 WIB

Masalah MBG, Anggaran Pendidikan, dan Risiko Salah Pilih Prioritas Pembangunan SDM

Senin, 15 Juni 2026 - 16:46 WIB

Evaluasi Bulanan Pemkot Tangerang, Keluhan Warga Jadi Dasar Percepatan Program

Senin, 15 Juni 2026 - 16:22 WIB

Bawa Pulang 9 Medali, Kontingen Cabor Judo Kota Tangerang Raih Juara Umum di POPDA Banten XII 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 15:48 WIB

Konektivitas Transportasi Makin Terintegrasi, Sky Bridge Batuceper – Poris Plawad Segera Direalisasikan

Berita Terbaru