Tindaklanjuti Edaran Kemendagri, Pemkot Tangerang Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

Rabu, 1 April 2026 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tindaklanjuti Edaran Kemendagri, Pemkot Tangerang Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

Tindaklanjuti Edaran Kemendagri, Pemkot Tangerang Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, sebagai tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kebijakan ini diberlakukan mulai 1 April 2026 sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah kebijakan nasional, sekaligus mendorong efisiensi penggunaan energi dan anggaran.

”Langkah ini dilakukan sebagai upaya menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah kebijakan nasional, sekaligus mendorong efisiensi penggunaan energi dan anggaran,” ungkap Kepala BKPSDM Kota Tangerang, Jatmiko, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/4/2026).

Ia menjelaskan, penerapan WFH dilakukan secara selektif dengan tetap mengutamakan pelayanan publik. Sejumlah pejabat struktural, seperti pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator, tetap diwajibkan bekerja dari kantor (WFO).

Baca Juga :  Kasus Campak Meningkat, Dinkes Kota Tangerang Imbau Warga Perkuat Pencegahan

Selain itu, kebijakan WFH tidak berlaku bagi unit layanan langsung kepada masyarakat, seperti kecamatan, kelurahan, unit kebencanaan, kebersihan, kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, pendapatan daerah, serta unit pelayanan publik lainnya.

”Jadi, unit pelayanan publik langsung tetap melaksanakan WFO, sedangkan unit pendukung dapat melaksanakan WFH secara efektif dengan memastikan target dan indikator kinerja ASN tercapai, serta tidak terjadi penurunan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Pemkot Tangerang juga akan melakukan penghitungan efisiensi anggaran yang dihasilkan dari kebijakan ini, seperti penghematan biaya operasional, listrik, BBM, air, hingga telekomunikasi, yang akan dilaporkan secara berkala setiap bulan.

Baca Juga :  Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja

”Kebijakan ini berlaku 1 April dan akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan,” katanya.

Selain itu, dalam rangka mendukung penghematan energi dan mengurangi polusi udara, Pemkot Tangerang juga berencana menambah ruas jalan, hari pelaksanaan, serta durasi Car Free Day.

”Dalam rangka menunjang penghematan energi, dan mengurangi polusi udara kegiatan Car Free Day juga akan ditambah ruas jalannya atau jumlah hari pelaksanaannya dan durasi waktunya,” sambungnya.

Pemkot Tangerang menegaskan, kebijakan WFH bukan berarti libur, melainkan tetap bekerja dengan memanfaatkan teknologi untuk menjaga produktivitas dan kualitas pelayanan.

“Kami harap seluruh pegawai tetap disiplin dan profesional. WFH ini bukan libur, tetapi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan kinerja,” tutupnya. (Wahyu)

Berita Terkait

Evaluasi Bulanan, Sachrudin Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik
Pimpin Apel Pagi, Maryono Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Kinerja di Semester II 2026
Dukung Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Tangerang Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi Aktif
Police Goes to School, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar SD
Lewat Gerakan Ayah Mengambil Rapor, Pemkot Tangerang Perkuat Peran Keluarga dalam Pendidikan
Komisi I DPRD Kota Tangerang Minta Diskominfo Menelusuri Pengelola Akun Media Sosial
Program Prioritas Zakiyah-Najib, Warga Mulai Nikmati Layanan Internet Gratis
Raih 21 Emas, Kota Tangerang Pimpin Klasemen Sementara POPDA XII Banten 2026

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:19 WIB

Evaluasi Bulanan, Sachrudin Dorong Percepatan Program dan Pelayanan Publik

Senin, 15 Juni 2026 - 14:59 WIB

Pimpin Apel Pagi, Maryono Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Kinerja di Semester II 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 14:39 WIB

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Wali Kota Tangerang Ajak Pelaku Usaha Berpartisipasi Aktif

Senin, 15 Juni 2026 - 14:02 WIB

Police Goes to School, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar SD

Senin, 15 Juni 2026 - 13:49 WIB

Lewat Gerakan Ayah Mengambil Rapor, Pemkot Tangerang Perkuat Peran Keluarga dalam Pendidikan

Berita Terbaru