Pemkot Tangerang Tindak TPS Ilegal, Aktivitas Pengelolaan Sampah Dihentikan

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Tangerang Tindak TPS Ilegal, Aktivitas Pengelolaan Sampah Dihentikan.

Pemkot Tangerang Tindak TPS Ilegal, Aktivitas Pengelolaan Sampah Dihentikan.

JURNALISPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mengintensifkan pengawasan pengelolaan sampah di wilayahnya. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menutup sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang beroperasi tanpa izin. Terbaru, Pemkot Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota menertibkan empat TPS ilegal di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Penindakan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga kualitas lingkungan, khususnya di kawasan sempadan Sungai Cisadane yang rawan terdampak pencemaran. Aktivitas pengelolaan sampah tanpa pengawasan dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan masyarakat sekaligus merusak ekosistem sungai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi menuturkan, penutupan operasional dilakukan melalui penghentian langsung aktivitas pengelolaan sampah di lokasi.

Baca Juga :  Sambut HUT RI, Pemkot Tangerang Gencarkan Pembersihan Median Jalan

“Kami telah melakukan penindakan tegas dengan menghentikan proses operasional pengelolaan sampah di empat TPS ilegal kemarin. Kami bahkan telah memasang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) line dan plang penghentian untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pengelolaan sampah ilegal yang bisa mencemari lingkungan di sana,” ujar Wawan, Kamis (26/2/26).

Setelah penertiban, pemerintah daerah juga melakukan langkah lanjutan berupa pemanggilan terhadap para pengelola. Pemeriksaan dilakukan bersama pengawas lingkungan untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Apresiasi Prestasi MTQ, Pemkot Tangerang Kucurkan Bonus Ratusan Juta

Ia melanjutkan, proses penindakan tegas akan berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat ini, Pemkot Tangerang telah memanggil pihak pengelola untuk diperiksa lebih lanjut bersama pengawas dari DLH Kota Tangerang.

”Kami telah memanggil semua pengelola TPS ilegal yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Melalui penertiban ini, pemerintah daerah juga mengingatkan masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak melakukan pengolahan sampah tanpa izin. Aktivitas tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mencemari lingkungan dan berdampak pada kesehatan warga di sekitarnya. (myl)

Berita Terkait

Dinkes Kota Tangerang Dorong Penguatan Dukungan ASI Eksklusif bagi Ibu Bekerja
Apel, Sekda Ajak ASN Ramaikan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama Masyarakat
Maulid Nabi di Ponpes Miftahul Huda Annidzom, Ribuan Jamaah dan Puluhan Habaib Serukan Keteladanan Rasulullah
Dari Masjid Baiturrahman Polda Banten Menuju Baitullah, Hadiah Umroh Jadi Wujud Kepedulian Kapolda
Kabupaten Serang jadi Pilot Project Kampung Holtikultura Gerakan Perempuan Pangan IWAPI
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkot Tangerang Gelar Gowes BerSAMA Masyarakat
Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan
Wabup Serang Sebut SDM Unggul Kunci hadirnya Lembaga Pendidikan Berkualitas

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Dinkes Kota Tangerang Dorong Penguatan Dukungan ASI Eksklusif bagi Ibu Bekerja

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:58 WIB

Apel, Sekda Ajak ASN Ramaikan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama Masyarakat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Maulid Nabi di Ponpes Miftahul Huda Annidzom, Ribuan Jamaah dan Puluhan Habaib Serukan Keteladanan Rasulullah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Dari Masjid Baiturrahman Polda Banten Menuju Baitullah, Hadiah Umroh Jadi Wujud Kepedulian Kapolda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Kabupaten Serang jadi Pilot Project Kampung Holtikultura Gerakan Perempuan Pangan IWAPI

Berita Terbaru