RDP Komisi I : Komitmen Kawal Penyelesaian Sertifikat Musholla Al Mu’awanah, Tanah Tinggi

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – Komisi I DPRD Kota Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kepastian sertifikat Musholla Al Mu’awanah yang berlokasi di RT 003/RW 005, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang. RDP berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Tangerang, Rabu (14/01/26).

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, didampingi Wakil Ketua Komisi I Agus Al Anshory, serta Anggota Komisi I Alfian Natsir Rafi, Samsuni, dan Christian Lois. Dalam pemaparannya, Junadi menyampaikan bahwa hasil pembahasan RDP menunjukkan kendala utama penyelesaian sertifikat musholla terletak pada belum dilaksanakannya pelepasan aset serta belum rampungnya proses administrasi di tingkat provinsi.

“Tadi kita bedah satu per satu, ternyata pelepasan asetnya juga belum dilakukan. BPK berjanji akan mengurus ulang mulai bulan Maret 2026, diawali sosialisasi, kemudian administrasi diajukan ke provinsi. Insya Allah sekitar dua bulan bisa turun sampai ke BPN,” jelas Junadi.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tangerang Lakukan Monitoring Gebrak Posyandu di Desa Daon Kecamatan Rajeg

Lebih lanjut, Junadi menegaskan bahwa DPRD Kota Tangerang, khususnya Komisi I, akan terus mengawal dan menuntut komitmen seluruh pihak terkait agar penyelesaian sertifikat Musholla Al Mu’awanah dapat segera direalisasikan. Ia menekankan bahwa sertifikasi tersebut merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi.

“Ini adalah hak-hak rakyat yang harus ditepati. Kami akan tuntut agar segera diselesaikan, karena ini tanah pengganti yang digunakan untuk proyek JORR Toll. Mereka juga meminta dibantu percepatan di provinsi, dan itu akan kami dorong,” tegasnya.

Baca Juga :  Tambal Sulam Jalan Otonom Pasar Kemis–Cikupa Dikritik, DPW LSM TAMPERAK: Keselamatan Warga Harus Jadi Prioritas

RDP tersebut turut dihadiri Ketua DKM Musholla Al Mu’awanah, Sumadi, beserta jajaran pengurus, Ketua RT 003 dan RW 005, Camat Tangerang Yudi Pradana, Lurah Tanah Tinggi Dewi Ratna Wati, perwakilan PT Jasa Marga Kunciran–Cengkareng (PT JKC), serta perwakilan dari Kantor Pertanahan/ATR BPN Kota Tangerang.

Sementara itu, Ketua DKM Musholla Al Mu’awanah, Sumadi, mengapresiasi langkah DPRD Kota Tangerang, khususnya Komisi I, yang sejak awal telah memfasilitasi penyelesaian permasalahan sertifikasi musholla yang telah berlangsung sejak Februari 2025.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Ketua Komisi I dan semua pihak yang sudah bersedia rembukan bersama hari ini. Mudah-mudahan semua berjalan lancar dan sertifikat musholla segera terealisasi,” pungkas Sumadi.(Red)

Berita Terkait

Dari Bau Bau ke Kota Tangerang, Karang Taruna Bangun Kolaborasi Pemuda Nasional
Tindak Lanjuti Arahan Presiden RI, Polsek Benda Kompak Jaga Lingkungan Bersama 3 Pilar
Aksi Pencurian Motor Digagalkan Polisi, Dua Pelaku Ditangkap di Tempat
Tujuh Jabatan Strategis Berganti, Ini Pesan Kapolres Metro Tangerang Kota
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Mengharapkan Sektor UMKM dan Ekonomi Kreatif Perlu di Perkuat
Tambal Sulam Jalan Otonom Pasar Kemis–Cikupa Dikritik, DPW LSM TAMPERAK: Keselamatan Warga Harus Jadi Prioritas
Prajurit Makorem 052/Wkr Asah Kemampuan Dasar Melalui Latorsar Umum TA 2026

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 23:20 WIB

Dari Bau Bau ke Kota Tangerang, Karang Taruna Bangun Kolaborasi Pemuda Nasional

Senin, 23 Februari 2026 - 10:54 WIB

Tindak Lanjuti Arahan Presiden RI, Polsek Benda Kompak Jaga Lingkungan Bersama 3 Pilar

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:01 WIB

Aksi Pencurian Motor Digagalkan Polisi, Dua Pelaku Ditangkap di Tempat

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:08 WIB

Tujuh Jabatan Strategis Berganti, Ini Pesan Kapolres Metro Tangerang Kota

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:40 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Berita Terbaru